Program edukasi bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) di SMK Graha Madina Singosari, Malang, berhasil meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa mengenai risiko penyalahgunaan narkoba. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilakukan oleh Nailis Syifa, Engrid Juni Astuti, M. Artabah Muchlisin, dan Uhai’atun Nisa’ Nazliza dari Universitas Muhammadiyah Malang, dan dipublikasikan pada 2026 di Jurnal Pengabdian Masyarakat Bestari (JPMB). Program ini dinilai penting karena penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja terus menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan masa depan generasi muda Indonesia.
Tim peneliti menjelaskan bahwa remaja merupakan kelompok yang sangat rentan terhadap penyalahgunaan narkoba karena berada pada fase perkembangan biologis, psikologis, dan sosial yang penuh perubahan. Tekanan lingkungan, pengaruh teman sebaya, dan pencarian jati diri membuat remaja lebih mudah terpapar perilaku berisiko, termasuk penggunaan zat adiktif. Data yang dikutip dalam penelitian menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada 2023 mencapai 1,73 persen penduduk usia 15–64 tahun, sehingga pencegahan menjadi prioritas nasional.
Program edukasi ini menyasar siswa SMK Graha Madina Singosari, sebuah sekolah kejuruan yang memiliki jurusan teknik otomotif, desain komunikasi visual, akuntansi, dan manajemen perkantoran. Karena banyak siswa mengikuti praktik kerja lapangan di luar sekolah, peneliti menilai mereka memiliki risiko lebih besar terpapar pengaruh negatif, termasuk narkoba dan kenakalan remaja.
Kegiatan edukasi dilakukan melalui pendekatan interaktif dan partisipatif. Program meliputi sosialisasi, penyuluhan, diskusi kelompok, kuis interaktif, hingga permainan mitos atau fakta seputar narkoba. Para siswa juga mengikuti pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung.
Materi yang diberikan mencakup:
- Pengertian dan jenis-jenis NAPZA
- Dampak narkoba terhadap kesehatan fisik, psikologis, sosial, dan spiritual
- Aspek hukum terkait penyalahgunaan narkoba di Indonesia
- Strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja
Sebanyak 56 siswa dari berbagai kelas mengikuti kegiatan ini dan dipersiapkan menjadi agen anti narkoba di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal mereka. Data peserta menunjukkan bahwa 62 persen peserta adalah laki-laki dan 38 persen perempuan. Sebagian besar siswa berasal dari keluarga pekerja swasta, pedagang, aparatur sipil negara, dan anggota TNI.
Dalam sesi diskusi, siswa aktif mengajukan pertanyaan tentang cara mengatasi ketergantungan narkoba dan upaya pencegahannya. Tim peneliti menjelaskan bahwa pemulihan pecandu narkoba memerlukan pendekatan menyeluruh yang mencakup terapi medis, konseling psikologis, dukungan keluarga, dan rehabilitasi berbasis komunitas. Keterampilan hidup seperti manajemen stres dan kemampuan menolak tekanan teman sebaya juga dinilai penting untuk mencegah remaja kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dan kesadaran siswa setelah mengikuti edukasi. Para siswa dinilai lebih mampu membedakan mitos dan fakta tentang narkoba serta menunjukkan motivasi lebih kuat untuk menjauhi penyalahgunaan NAPZA. Pendekatan edukatif dan partisipatif dinilai efektif dalam meningkatkan literasi kesehatan remaja terkait bahaya narkoba.
Pada akhir kegiatan, siswa menuliskan harapan dan komitmen mereka pada “pohon harapan” sebagai simbol keinginan untuk memiliki masa depan yang sehat dan bebas narkoba. Menurut peneliti, kegiatan ini mencerminkan tumbuhnya kesadaran dan sikap positif siswa terhadap pentingnya menjaga diri dari pengaruh zat adiktif.
Peneliti menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba memerlukan dukungan lintas sektor, termasuk keluarga, sekolah, masyarakat, Badan Narkotika Nasional, dan aparat penegak hukum. Pemanfaatan teknologi informasi serta penguatan edukasi berbasis komunitas juga direkomendasikan sebagai strategi jangka panjang dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa edukasi anti narkoba berbasis sekolah tidak hanya meningkatkan pengetahuan siswa, tetapi juga membentuk mereka menjadi agen pencegahan di lingkungan sekitar. Pembentukan kader anti narkoba di sekolah dinilai sebagai strategi preventif yang efektif dan berkelanjutan untuk melindungi generasi muda dari bahaya NAPZA.
Profil Penulis
- Nailis Syifa – Universitas Muhammadiyah Malang; bidang keahlian edukasi kesehatan remaja dan promosi kesehatan masyarakat.
- Engrid Juni Astuti – Universitas Muhammadiyah Malang.
- M. Artabah Muchlisin – Universitas Muhammadiyah Malang.
- Uhai’atun Nisa’ Nazliza – Universitas Muhammadiyah Malang.
Sumber Penelitian
Syifa, N., Astuti, E. J., Muchlisin, M. A., & Nazliza, U. N. (2026). Edukasi Bahaya Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif Lain) Pada Siswa Sekolah Menengah Kejuruan. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bestari (JPMB), Vol. 5 No. 4, April 2026, hlm. 335–344.

0 Komentar