Gambar Ilustrasi AI

FORMOSA NEWS - Riau - Jeratan Judi Online dan Pinjol Runtuhkan Stabilitas Finansial Rumah Tangga di Tembilahan. Penelitian yang dilakukan oleh Richo Davitral, Widyawati, dan Yaswar Aprilian, dari Universitas Islam Indragiri dalam artikel penelitian yang dipublikasikan pada Formosa Journal of Sustainable Research (FJSR) edisi Vol. 5 No. 3 Tahun 2026 menyoroti bahwa bagaimana aktivitas ilegal berbasis digital ini secara sistematis menghancurkan stabilitas keuangan rumah tangga di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

P
enelitian yang dilakukan oleh
Richo Davitral, Widyawati, dan Yaswar Aprilian, dari Universitas Islam Indragiri menyoroti bahwa krusial sebagai refleksi atas krisis ekonomi berskala masif yang dipicu oleh kecanduan judi di tingkat akar rumput.

Ancaman di Balik Genggaman Gawai

Kemajuan teknologi digital belakangan ini telah mengubah lanskap perilaku sosial dan ekonomi masyarakat. Sayangnya, salah satu dampak paling mengkhawatirkan yang muncul adalah ledakan proliferasi judi online. Aktivitas terlarang yang dulunya beroperasi secara sembunyi-sembunyi di tempat tertutup, kini dengan mudah berpindah ke genggaman tangan melalui ponsel pintar dan koneksi internetData berskala nasional dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat angka yang fantastis: perputaran dana judol di Indonesia mencapai Rp286,84 triliun yang bersumber dari 422,1 million transaksi sepanjang tahun 2025. Walau angka ini diklaim menurun sekitar 20% dibanding tahun 2024 berkat upaya pemberantasan oleh pemerintah, skala kerugiannya tetap masifTembilahan, yang dikenal sebagai ibu kota Indragiri Hilir dengan denyut ekonomi bertumpu pada sektor kelapa sawit, perikanan, dan perdagangan kecil, menjadi wilayah yang sangat rentan. Sebagian besar masyarakat di kota pesisir ini bekerja sebagai pedagang kecil, nelayan, dan buruh perkebunan kelompok informal yang paling rapuh saat dihadapkan pada kehancuran finansial akibat judi online.

Menelusuri Jejak Nyata Korban Judi
Untuk menangkap realitas di balik angka statistik tersebut, Richo Davitral bersama timnya menggunakan pendekatan kualitatif fenomenologis. Metode ini dipilih agar peneliti bisa memahami secara utuh pengalaman hidup dan jeratan emosional yang dirasakan langsung oleh keluarga terdampakTim peneliti mengumpulkan data dari 12 informan kunci di wilayah Tembilahan dan sekitarnya (termasuk Tembilahan Hulu, Tembilahan Kota, dan Sungai Salak) melalui wawancara mendalam serta observasi langsung. Para informan ini dipilih secara cermat, mencakup:

  • 7 pelaku judi online aktif (5 pria dan 2 wanita).
  • 3 wanita yang merupakan pasangan atau istri dari pelaku judi.
  • 1 konselor keuangan desa.
  • 1 tokoh agama (ustaz) yang sering menangani konseling keluarga terdampak judol.

Empat Fase Kehancuran Finansial Rumah Tangga
Dari hasil analisis tematik yang dilakukan, tim peneliti dari Universitas Islam Indragiri mengidentifikasi empat mekanisme utama bagaimana judi online meruntuhkan pilar keuangan keluarga di Tembilahan:

  • Pengalihan Dana Prioritas Keluarga. Para pelaku judol secara progresif mengalihkan uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok demi mengisi saldo akun judi mereka. Mulai dari memotong anggaran belanja harian, menunggak tagihan listrik, hingga menguras tabungan pendidikan anak. Salah satu informan berinisial I-03 mengaku awalnya hanya memakai uang belanja, namun lama-kelamaan ikut melahap biaya sekolah anaknya tanpa sepengetahuan sang istri.
  • Spiral Utang Pinjaman Online (Pinjol). Ada keterkaitan erat (nexus) antara judi online dan platform pinjaman online. Kemudahan verifikasi KTP dan pencairan dana kilat dari Pinjol menjadi jalan pintas bagi penjudi yang ingin menutup kekalahan mereka (chasing behavior). Alih-alih menang, para pelaku justru terjebak dalam lingkaran setan: berutang di banyak aplikasi sekaligus demi terus berjudi, hingga bunga pinjaman melewati total pendapatan bulanan mereka.
  • Kuras Habis Aset Keluarga. Saat dana likuid dan plafon pinjaman habis, keluarga korban dipaksa melakukan likuidasi aset fisik. Pola penjualan barang ini bergerak dari barang sekunder hingga aset krusial: perhiasan emas pernikahan, elektronik, sepeda motor, hingga menggadaikan sertifikat tanah. Kehilangan sepeda motor di kota perdagangan seperti Tembilahan memicu efek domino ganda, sebab hilangnya alat transportasi otomatis memotong kapasitas mereka untuk mencari nafkah.
  • Kematian Kepercayaan Finansial dan Modal Sosial. Dampak paling interpersonal adalah hancurnya rasa percaya antara suami dan istri akibat kebohongan yang terus-menerus. Di sisi lain, hancurnya reputasi pelaku membuat jaringan keluarga besar menolak memberikan bantuan keuangan darurat. Akibatnya, rumah tangga korban terisolasi secara finansial dan tidak memiliki benteng pertahanan terakhir selain kembali terjebak ke lingkaran Pinjol yang mencekik.
Rekomendasi Kebijakan untuk Pemulihan Masyarakat
  • Pemerintah Daerah: Diharapkan mengintegrasikan program literasi keuangan digital dan edukasi bahaya judol ke dalam jaringan komunitas lokal seperti PKK, Posyandu, dan pengurus masjid di Tembilahan.
  • Lembaga Keuangan dan OJK: Perlu membangun sistem deteksi dini terhadap pola pinjaman yang mengindikasikan perilaku kecanduan judi.
  • Tokoh Agama: Mengembangkan program konseling finansial berbasis masjid sebagai layanan respons cepat bagi keluarga yang mulai goyah akibat judi online.
Profil Peneliti
Richo Davitra – Peneliti utama dan akademisi dari Universitas Islam Indragiri. Memiliki fokus keahlian pada studi fenomena sosial-ekonomi masyarakat lokal dan dampak kejahatan digital terhadap ketahanan keluarga.
Widyawati – Peneliti dan staf pengajar di Universitas Islam Indragiri, aktif dalam riset manajemen keuangan mikro dan sosiologi ekonomi.
Yaswar Aprilian – Peneliti di Universitas Islam Indragiri, berfokus pada pendekatan kualitatif dan pengembangan kebijakan publik berbasis komunitas.

Sumber Penelitian
Richo Davitra, Widyawati, Yaswar Aprilian (2026), The Destructive Impact of Online Gambling on the Financial Stability of Households in Tembilahan: A Qualitative Phenomenological Study, Formosa Journal of Sustainable Research (FJSR), Vol. 5, No. 3, 2026: 207-218
DOI: https://doi.org/10.55927/fjsr.v5i3.23
URLhttps://journalfjsr.my.id/index.php/fjsr