Penelitian berjudul Institutional Adaptation in Digitizing Population Administration at the Village Level membahas bagaimana pemerintah desa beradaptasi dalam menjalankan program Identitas Kependudukan Digital (IKD). Program ini merupakan bagian dari transformasi layanan publik nasional yang dikembangkan pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
IKD dirancang untuk menggantikan sebagian fungsi dokumen fisik kependudukan dengan sistem digital yang dapat diakses melalui telepon genggam. Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat pelayanan administrasi, mengurangi risiko kehilangan dokumen, serta meningkatkan efisiensi layanan publik. Namun, implementasi di tingkat desa ternyata tidak sesederhana penerapan teknologi semata.
Para peneliti menjelaskan bahwa desa memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik karena berinteraksi langsung dengan masyarakat setiap hari. Di sisi lain, desa juga menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari kemampuan aparatur, fasilitas teknologi, hingga kesiapan masyarakat dalam menggunakan layanan digital.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi di lingkungan pemerintahan desa. Analisis dilakukan menggunakan teori efektivitas organisasi Richard M. Steers yang menilai tiga dimensi utama, yaitu pencapaian tujuan, integrasi organisasi, dan kemampuan adaptasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah desa sebenarnya telah memahami tujuan utama program IKD, yakni mempercepat dan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan. Pemerintah desa juga mulai menyesuaikan prosedur pelayanan agar terintegrasi dengan sistem digital.
Namun, penggunaan IKD di masyarakat masih tergolong rendah. Banyak warga tetap memilih dokumen fisik karena dianggap lebih praktis dan sudah lama digunakan. Sebagian masyarakat juga menilai IKD belum sepenuhnya dapat menggantikan kartu identitas fisik dalam berbagai urusan administrasi. Kondisi tersebut menciptakan kesenjangan antara tujuan kebijakan dan praktik di lapangan.
Dari sisi organisasi, penelitian menemukan bahwa tidak semua aparatur desa memiliki kemampuan teknis untuk mengoperasikan sistem IKD. Penguasaan teknologi informasi masih terpusat pada beberapa pegawai tertentu. Akibatnya, beban pelayanan sering kali bertumpu pada individu yang memiliki kemampuan digital lebih baik.
Selain keterbatasan SDM, masalah infrastruktur juga menjadi hambatan utama. Banyak desa masih menghadapi keterbatasan perangkat komputer, kualitas jaringan internet yang tidak stabil, dan minimnya dukungan teknis. Gangguan jaringan internet bahkan disebut memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital pemerintah desa.
Penelitian juga menyoroti pentingnya komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat. Sosialisasi terkait IKD memang sudah dilakukan melalui pertemuan desa dan pelayanan langsung, tetapi tingkat pemahaman warga masih berbeda-beda. Kelompok lansia menjadi salah satu kelompok yang paling kesulitan menggunakan aplikasi digital sehingga membutuhkan pendampingan lebih intensif.
Menurut para peneliti, keberhasilan digitalisasi layanan publik tidak hanya ditentukan oleh teknologi atau regulasi, tetapi sangat bergantung pada kemampuan institusi dalam beradaptasi. Adaptasi tersebut mencakup perubahan pola kerja, peningkatan kompetensi aparatur, hingga kemampuan organisasi membangun komunikasi efektif dengan masyarakat.
Penelitian ini memperkuat pandangan bahwa transformasi digital di sektor publik membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Pemerintah desa tidak cukup hanya menerima aplikasi atau sistem baru, tetapi juga perlu didukung pelatihan berkelanjutan, penguatan kapasitas organisasi, dan pengembangan infrastruktur digital yang memadai.
Bagi masyarakat, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa digitalisasi administrasi kependudukan berpotensi memberikan manfaat besar, mulai dari pelayanan yang lebih cepat hingga pengurangan birokrasi manual. Namun, manfaat tersebut hanya dapat dirasakan jika pemerintah mampu memastikan akses teknologi yang merata dan meningkatkan literasi digital masyarakat.
Penelitian juga merekomendasikan agar pemerintah daerah memperkuat kapasitas aparatur desa melalui pelatihan teknis yang berkelanjutan, terutama dalam penguasaan teknologi informasi dan pengelolaan layanan digital. Selain itu, pembangunan jaringan internet yang stabil dan penyediaan perangkat teknologi yang memadai perlu menjadi prioritas untuk mendukung keberhasilan program IKD di desa-desa Indonesia.
Profil Penulis
Femi Asteriniah merupakan akademisi dari STISIPOL Candradimuka yang memiliki fokus kajian pada administrasi publik dan transformasi layanan pemerintahan berbasis digital. Penelitian ini ditulis bersama Lishapsari Prihatini dan Indah Pusnita, yang juga berasal dari institusi yang sama dan meneliti isu tata kelola publik serta inovasi pelayanan masyarakat.
Sumber Penelitian
Asteriniah, F., Prihatini, L., & Pusnita, I. (2026). Institutional Adaptation in Digitizing Population Administration at the Village Level. Asian Journal of Applied Business and Management (AJABM), Vol. 5 No. 2, 507–514. DOI: https://doi.org/10.55927/ajabm.v5i2.28, URL: https://journalajabm.my.id/index.php/ajabm
0 Komentar