Gambar Ilustrasi AI
FORMOSA NEWS - Surabaya - Profit dan Likuiditas Dorong Keterbukaan Lingkungan Perusahaan Tambang di Indonesia. Penelitian yang dilakukan oleh Marta Niska Sari dan Eni Wuryani dari Universitas Negeri Surabaya dalam artikel penelitian yang dipublikasikan pada Formosa Journal of Applied Sciences (FJAS) edisi Vol. 5 No. 3 Tahun 2026 menyoroti bahwa kondisi keuangan perusahaan berperan besar dalam menentukan sejauh mana perusahaan transparan terhadap dampak lingkungannya.
Penelitian yang dilakukan oleh Marta Niska Sari dan Eni Wuryani dari Universitas Negeri Surabaya menyoroti bahwa kontribusi sektor tambang mencapai lebih dari 10 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada 2023, tekanan terhadap perusahaan untuk tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan, semakin kuat.
Tekanan Lingkungan dan Tuntutan Transparansi
Aktivitas pertambangan dikenal memiliki risiko tinggi terhadap lingkungan, mulai dari deforestasi, pencemaran air, hingga kerusakan ekosistem. Sejumlah kasus di Indonesia, seperti kerusakan kawasan karst di Rembang dan eksploitasi nikel di Raja Ampat, memperkuat urgensi keterbukaan informasi lingkungan oleh perusahaan. Dalam konteks ini, pemerintah melalui regulasi seperti POJK No.51/POJK.03/2017 mewajibkan perusahaan terbuka menyusun laporan keberlanjutan. Laporan ini memuat berbagai indikator lingkungan yang menjadi tolok ukur komitmen perusahaan terhadap prinsip keberlanjutan. “Environmental disclosure menjadi salah satu cara perusahaan menunjukkan tanggung jawab dan menjaga kepercayaan publik,” tulis Marta Niska Sari dari Universitas Negeri Surabaya dalam penelitiannya.
Metode Sederhana, Data Komprehensif
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi linier berganda. Data diambil dari laporan tahunan dan laporan keberlanjutan perusahaan tambang yang konsisten terbit selama lima tahun. Dari total populasi, hanya 19 perusahaan yang memenuhi kriteria ketat, termasuk penggunaan standar Global Reporting Initiative (GRI) 2021. Secara keseluruhan, terdapat 95 observasi yang dianalisis. Pengukuran keterbukaan lingkungan dilakukan berdasarkan 32 indikator GRI yang mencakup aspek seperti energi, emisi, limbah, hingga keanekaragaman hayati.
Temuan Utama: Dua Faktor Mendorong, Dua Menghambat
Hasil penelitian menunjukkan pola yang cukup jelas terkait faktor-faktor yang memengaruhi keterbukaan lingkungan perusahaan tambang:
Faktor yang meningkatkan environmental disclosure:
Penelitian yang dilakukan oleh Marta Niska Sari dan Eni Wuryani dari Universitas Negeri Surabaya menyoroti bahwa kontribusi sektor tambang mencapai lebih dari 10 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada 2023, tekanan terhadap perusahaan untuk tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan, semakin kuat.
Tekanan Lingkungan dan Tuntutan Transparansi
Aktivitas pertambangan dikenal memiliki risiko tinggi terhadap lingkungan, mulai dari deforestasi, pencemaran air, hingga kerusakan ekosistem. Sejumlah kasus di Indonesia, seperti kerusakan kawasan karst di Rembang dan eksploitasi nikel di Raja Ampat, memperkuat urgensi keterbukaan informasi lingkungan oleh perusahaan. Dalam konteks ini, pemerintah melalui regulasi seperti POJK No.51/POJK.03/2017 mewajibkan perusahaan terbuka menyusun laporan keberlanjutan. Laporan ini memuat berbagai indikator lingkungan yang menjadi tolok ukur komitmen perusahaan terhadap prinsip keberlanjutan. “Environmental disclosure menjadi salah satu cara perusahaan menunjukkan tanggung jawab dan menjaga kepercayaan publik,” tulis Marta Niska Sari dari Universitas Negeri Surabaya dalam penelitiannya.
Metode Sederhana, Data Komprehensif
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi linier berganda. Data diambil dari laporan tahunan dan laporan keberlanjutan perusahaan tambang yang konsisten terbit selama lima tahun. Dari total populasi, hanya 19 perusahaan yang memenuhi kriteria ketat, termasuk penggunaan standar Global Reporting Initiative (GRI) 2021. Secara keseluruhan, terdapat 95 observasi yang dianalisis. Pengukuran keterbukaan lingkungan dilakukan berdasarkan 32 indikator GRI yang mencakup aspek seperti energi, emisi, limbah, hingga keanekaragaman hayati.
Temuan Utama: Dua Faktor Mendorong, Dua Menghambat
Hasil penelitian menunjukkan pola yang cukup jelas terkait faktor-faktor yang memengaruhi keterbukaan lingkungan perusahaan tambang:
Faktor yang meningkatkan environmental disclosure:
- Profitabilitas: Perusahaan dengan laba tinggi cenderung lebih transparan.
- Likuiditas: Perusahaan dengan kemampuan keuangan yang sehat lebih aktif mengungkapkan informasi lingkungan.
Faktor yang menurunkan environmental disclosure:
- Leverage (utang): Semakin tinggi utang, semakin rendah tingkat keterbukaan.
- Kepemilikan publik: Semakin besar saham publik, justru keterbukaan cenderung menurun.
Secara statistik, keempat variabel ini mampu menjelaskan sekitar 80,5 persen variasi keterbukaan lingkungan, menunjukkan kuatnya pengaruh faktor keuangan terhadap transparansi perusahaan.
Implikasi bagi Dunia Usaha dan Kebijakan
Implikasi bagi Dunia Usaha dan Kebijakan
Temuan ini memberikan sejumlah implikasi penting:
- Bagi perusahaan: menjaga profitabilitas dan likuiditas tidak hanya penting untuk kinerja bisnis, tetapi juga untuk meningkatkan transparansi lingkungan.
- Bagi regulator: perlu pengawasan lebih ketat terhadap perusahaan dengan leverage tinggi agar tetap memenuhi kewajiban lingkungan.
- Bagi investor: perlu meningkatkan perhatian terhadap aspek keberlanjutan, bukan hanya keuntungan finansial.
Penelitian ini juga menegaskan bahwa keterbukaan lingkungan bukan semata kewajiban administratif, tetapi bagian dari strategi reputasi dan keberlanjutan jangka panjang.
Profil Penulis
Marta Niska Sari merupakan peneliti di bidang akuntansi dan keberlanjutan dari Universitas Negeri Surabaya. Ia fokus pada isu transparansi perusahaan dan tanggung jawab lingkungan.
Eni Wuryani adalah dosen Universitas Negeri Surabaya yang memiliki keahlian di bidang akuntansi keuangan, tata kelola perusahaan, dan sustainability reporting.
Sumber Penelitian
Sari, Marta Niska & Wuryani, Eni. 2026. The Effect of Profitability, Liquidity, Leverage and Public Ownership on Environmental Disclosure in Mining Companies Listed on the Indonesia Stock Exchange From 2020-2024. Formosa Journal of Applied Sciences, Vol. 5 No. 3, hlm. 885–902.
DOI: https://doi.org/10.55927/fjas.v5i3.25
URL: https://journalfjas.my.id/index.php/fjas
Profil Penulis
Marta Niska Sari merupakan peneliti di bidang akuntansi dan keberlanjutan dari Universitas Negeri Surabaya. Ia fokus pada isu transparansi perusahaan dan tanggung jawab lingkungan.
Eni Wuryani adalah dosen Universitas Negeri Surabaya yang memiliki keahlian di bidang akuntansi keuangan, tata kelola perusahaan, dan sustainability reporting.
Sumber Penelitian
Sari, Marta Niska & Wuryani, Eni. 2026. The Effect of Profitability, Liquidity, Leverage and Public Ownership on Environmental Disclosure in Mining Companies Listed on the Indonesia Stock Exchange From 2020-2024. Formosa Journal of Applied Sciences, Vol. 5 No. 3, hlm. 885–902.
DOI: https://doi.org/10.55927/fjas.v5i3.25
URL: https://journalfjas.my.id/index.php/fjas

0 Komentar