Krisis Sampah Plastik Indonesia Ungkap Ketimpangan Global dan Praktik “Kolonialisme Limbah”

Ilustrasi by AI

FORMOSA NEWS - Bandung - Indonesia menghadapi krisis sampah plastik yang tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mencerminkan ketimpangan global dalam perdagangan limbah. Temuan ini diungkap oleh Erlyna Hendrawan dari Fakultas Pascasarjana Teologi Kristen, Sekolah Tinggi Teologi Kharisma, dalam penelitian yang dipublikasikan pada 2026 di Formosa Journal of Multidisciplinary Research. Studi ini menyoroti bagaimana praktik ekspor sampah dari negara maju ke negara berkembang—yang disebut sebagai “waste colonialism” atau kolonialisme limbah—memperparah pencemaran di Indonesia dan menuntut perubahan kebijakan global yang lebih adil.

Latar Belakang: Ketimpangan dalam Perdagangan Sampah Global

Selama bertahun-tahun, negara-negara maju mengirimkan limbah plastik mereka ke negara berkembang, termasuk Indonesia. Praktik ini semakin meningkat setelah China menghentikan impor sampah plastik pada 2018, yang membuat Indonesia menjadi salah satu tujuan utama pembuangan limbah global.

Akibatnya, sampah plastik menumpuk di sungai, tempat pembuangan akhir, hingga kawasan pesisir. Wilayah seperti Jawa dan Bali mengalami dampak paling besar, dengan pencemaran yang mengganggu kesehatan masyarakat, merusak ekosistem, serta menurunkan sektor ekonomi seperti perikanan dan pariwisata.

Penelitian ini menegaskan bahwa masalah tersebut bukan sekadar persoalan teknis pengelolaan sampah, melainkan bagian dari sistem global yang tidak adil, di mana negara kaya “mengekspor” dampak lingkungannya ke negara yang lebih lemah secara ekonomi.

Metodologi: Pendekatan Campuran untuk Memahami Masalah Kompleks

Penelitian dilakukan menggunakan metode campuran (mixed methods), yang menggabungkan:

  • Analisis kebijakan internasional dan nasional
  • Studi literatur terkait perdagangan limbah global
  • Wawancara partisipatif dengan komunitas terdampak
  • Pemetaan spasial untuk mengidentifikasi titik pencemaran

Pendekatan ini memberikan gambaran menyeluruh, tidak hanya dari sisi data, tetapi juga pengalaman nyata masyarakat yang terdampak langsung.

Temuan Utama: Dampak Nyata Kolonialisme Limbah

Penelitian ini menemukan sejumlah fakta penting:

  • Lonjakan impor sampah plastik: Indonesia menerima sekitar 116.000 ton sampah plastik pada 2019 setelah kebijakan China berubah.
  • Hotspot pencemaran: Sungai Citarum di Jawa dan wilayah pesisir Bali menjadi pusat akumulasi limbah impor.
  • Dampak kesehatan: Pembakaran sampah terbuka memicu penyakit pernapasan dan risiko kesehatan lainnya.
  • Kerugian ekonomi: Penurunan hasil tangkapan ikan dan daya tarik wisata.
  • Ketimpangan sosial: Komunitas berpenghasilan rendah paling terdampak, meski bukan penyebab utama masalah.

Selain itu, penelitian menunjukkan bahwa kebijakan internasional seperti Konvensi Basel dan rencana UN Plastic Treaty belum efektif menghentikan praktik ini. Lemahnya penegakan hukum dan kurangnya komitmen politik membuat pengiriman limbah ilegal tetap terjadi.

Kelemahan Solusi Saat Ini

Selama ini, solusi yang ditawarkan lebih berfokus pada aspek teknis seperti daur ulang dan ekonomi sirkular. Meski penting, pendekatan ini dinilai belum menyentuh akar masalah, yaitu ketidakadilan struktural dalam sistem perdagangan global.

Penelitian ini menekankan bahwa tanpa memperbaiki sistem global yang timpang, solusi teknis hanya akan menjadi “tambalan” sementara.

Peran Komunitas: Gotong Royong sebagai Kekuatan Lokal

Di tengah keterbatasan kebijakan, komunitas lokal justru menunjukkan solusi nyata. Di Bali, gerakan Bye Bye Plastic Bags menjadi contoh keberhasilan inisiatif berbasis masyarakat.

Gerakan ini berhasil:

  • Meningkatkan kesadaran publik melalui edukasi
  • Mendorong kebijakan pembatasan kantong plastik
  • Mengajak masyarakat menggunakan alternatif ramah lingkungan
  • Memperluas partisipasi komunitas

Pendekatan berbasis gotong royong ini dinilai lebih efektif karena melibatkan masyarakat secara langsung dan sesuai dengan konteks lokal Indonesia.

Implikasi: Menuju Keadilan Lingkungan Global

Penelitian ini menawarkan beberapa langkah strategis untuk mengatasi krisis:

1. Akuntabilitas internasional
Negara pengirim limbah harus bertanggung jawab melalui mekanisme hukum lintas negara.
2. Pembatasan produksi plastik
Pengurangan produksi plastik baru secara global hingga 50% pada 2030.
3. Pendanaan pemulihan lingkungan
Pembentukan dana global untuk membersihkan dampak pencemaran di negara berkembang.
4. Penguatan solusi lokal
Mengintegrasikan nilai gotong royong dalam kebijakan pengelolaan sampah.
5. Reformasi kebijakan global
Perlu sistem yang lebih adil dan mengikat, bukan sekadar kesepakatan sukarela.

Penelitian ini juga menekankan pentingnya melihat krisis ini sebagai isu keadilan, bukan hanya lingkungan. Komunitas yang terdampak harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan, bukan sekadar menjadi korban.

Perspektif Akademik

Erlyna Hendrawan menekankan bahwa krisis ini menunjukkan perlunya perubahan paradigma. Ia menggabungkan teori keadilan lingkungan dengan dinamika geopolitik global untuk menjelaskan bagaimana ketimpangan terjadi dan bagaimana solusinya harus dirancang.

Menurutnya, pendekatan yang adil harus mencakup empat aspek utama: kesetaraan, pengakuan, partisipasi, dan kemampuan masyarakat untuk hidup sehat dan bermartabat.

Profil Penulis

Erlyna Hendrawan adalah akademisi di Fakultas Pascasarjana Teologi Kristen, Sekolah Tinggi Teologi Kharisma. Ia memiliki fokus penelitian pada keadilan lingkungan, etika global, dan dinamika sosial dalam isu ekologi. Penelitiannya menggabungkan perspektif sosial, politik, dan moral dalam memahami krisis lingkungan global.

Sumber Penelitian

Hendrawan, Erlyna. From Waste Colonialism to Environmental Justice: Lessons from Indonesia’s Plastic Pollution Crisis. Formosa Journal of Multidisciplinary Research, Vol. 5 No. 4, 2026.

Posting Komentar

0 Komentar