Pengaruh BI-Rate, Margin Bunga Bersih (NIM), dan BOPO terhadap Kredit Macet (NPL) di Bank Konvensional yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (IDX) pada Tahun 2021-2024

Ilustrasi by AI

Cirebon- BI-Rate dan Net Interest Margin Terbukti Mempengaruhi Kredit Bermasalah Perbankan di Indonesia. Penelitian terbaru yang dilakukan oleh Putri Nur Asih Linggawati dan Krisdiana dari Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon. Hasil studi dipublikasikan dalam Indonesian Journal of Business Analytics (IJBA) Vol. 6 No. 1 (Februari 2026).

Penelitian terbaru yang dilakukan oleh Putri Nur Asih Linggawati dan Krisdiana dari Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon menunjukkan bahwa suku bunga kebijakan Bank Indonesia (BI-Rate) dan Net Interest Margin (NIM) memiliki pengaruh signifikan terhadap tingkat kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) pada bank konvensional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

Perbankan sebagai Penggerak Ekonomi

Dalam sistem ekonomi modern, bank memiliki peran penting sebagai lembaga intermediasi keuangan, yaitu menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit. Aktivitas ini menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi karena mendorong investasi dan konsumsi.

Namun, kegiatan penyaluran kredit juga membawa risiko, terutama risiko kredit yang tercermin dari tingkat Non-Performing Loan (NPL). Rasio NPL menggambarkan persentase kredit bermasalah dibandingkan total kredit yang disalurkan bank.

Semakin tinggi rasio NPL, semakin besar pula risiko yang dihadapi bank karena kualitas aset produktifnya menurun. Kondisi ini bahkan dapat memengaruhi stabilitas sistem perbankan secara keseluruhan.

Peningkatan NPL di Tengah Pemulihan Ekonomi

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa rasio kredit bermasalah perbankan sempat mengalami peningkatan pada awal 2024.

Beberapa data penting yang dicatat antara lain:

  • Rasio NPL bruto meningkat menjadi 2,35% pada Januari 2024, naik dari 2,19% pada Desember 2023.
  • Rasio NPL net meningkat dari 0,71% menjadi 0,79% pada periode yang sama.

Selain itu, sejumlah bank besar juga mengalami kenaikan kredit bermasalah. Misalnya:

  • Bank Rakyat Indonesia (BRI) mencatat NPL sekitar 3,08%
  • Bank Tabungan Negara (BTN) sekitar 3,4%
  • Bank Mandiri mengalami peningkatan NPL dari 1,13% menjadi 1,19%

Fenomena ini menunjukkan bahwa kualitas kredit perbankan masih menghadapi tekanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.

Analisis terhadap Bank Konvensional di Bursa Efek Indonesia

Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan regresi data panel untuk menganalisis hubungan antara tiga variabel utama, yaitu:

  1. BI-Rate (suku bunga kebijakan Bank Indonesia)
  2. Net Interest Margin (NIM)
  3. BOPO (Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional)

Ketiga variabel tersebut dianalisis pengaruhnya terhadap Non-Performing Loan (NPL) pada bank konvensional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2021–2024.

Data penelitian diambil dari laporan keuangan tahunan bank yang dipublikasikan melalui situs resmi Bursa Efek Indonesia. Dari total 43 bank yang terdaftar, penelitian memfokuskan sampel pada bank devisa konvensional yang memiliki karakteristik operasional relatif seragam.

BI-Rate dan NIM Berpengaruh Signifikan terhadap NPL

Hasil analisis menunjukkan bahwa dua variabel memiliki pengaruh signifikan terhadap tingkat kredit bermasalah.

Temuan utama penelitian meliputi:

  • BI-Rate memiliki pengaruh signifikan terhadap NPL dengan arah negatif
  • Net Interest Margin (NIM) juga berpengaruh signifikan terhadap NPL
  • BOPO tidak menunjukkan pengaruh signifikan secara parsial

Persamaan regresi penelitian menunjukkan hubungan berikut:

NPL = 7,331 – 0,271(BI-Rate) – 0,519(NIM) – 0,007(BOPO)

Koefisien negatif pada BI-Rate menunjukkan bahwa dalam periode penelitian, kenaikan suku bunga kebijakan Bank Indonesia justru diikuti penurunan rasio NPL.

Hal ini dapat dijelaskan karena ketika suku bunga meningkat, bank cenderung lebih selektif dalam menyalurkan kredit, sehingga risiko kredit bermasalah dapat ditekan.

Profitabilitas Bank Membantu Mengendalikan Risiko Kredit

Penelitian ini juga menemukan bahwa Net Interest Margin (NIM) memiliki pengaruh signifikan terhadap NPL.

NIM menggambarkan kemampuan bank menghasilkan pendapatan bunga bersih dari aset produktif yang dimiliki. Semakin tinggi NIM, semakin besar kemampuan bank untuk:

  • menghasilkan laba dari aktivitas intermediasi
  • menutup potensi kerugian akibat kredit bermasalah
  • memperkuat stabilitas keuangan bank

Dengan demikian, bank yang memiliki tingkat profitabilitas lebih baik cenderung memiliki kemampuan lebih kuat dalam mengelola risiko kredit.

Efisiensi Operasional Tidak Selalu Menentukan Risiko Kredit

Berbeda dengan dua variabel sebelumnya, BOPO tidak terbukti memiliki pengaruh signifikan terhadap NPL.

BOPO merupakan indikator efisiensi operasional bank yang membandingkan biaya operasional dengan pendapatan operasional. Meskipun efisiensi penting dalam manajemen bank, penelitian ini menunjukkan bahwa faktor tersebut tidak secara langsung memengaruhi risiko kredit selama periode penelitian.

Hal ini kemungkinan dipengaruhi oleh beberapa faktor lain seperti:

  • kebijakan restrukturisasi kredit pasca pandemi
  • penguatan manajemen risiko perbankan
  • peningkatan cadangan kerugian kredit.

Faktor Internal dan Eksternal Berpengaruh Bersama

Meskipun BOPO tidak signifikan secara parsial, hasil uji statistik menunjukkan bahwa BI-Rate, NIM, dan BOPO secara simultan memiliki pengaruh signifikan terhadap NPL.

Artinya, tingkat kredit bermasalah dalam sistem perbankan tidak hanya dipengaruhi oleh faktor internal bank, tetapi juga oleh kondisi makroekonomi dan kebijakan moneter.

Namun demikian, nilai Adjusted R-Square sebesar 20,8% menunjukkan bahwa masih banyak faktor lain yang memengaruhi NPL, seperti:

  • pertumbuhan ekonomi
  • kualitas manajemen kredit
  • kondisi sektor riil
  • kebijakan regulasi perbankan.

Implikasi bagi Industri Perbankan

Hasil penelitian ini memberikan beberapa implikasi penting bagi sektor perbankan dan regulator.

Bank disarankan untuk:

  • memperkuat manajemen risiko kredit
  • menjaga keseimbangan antara profitabilitas dan prinsip kehati-hatian
  • meningkatkan kualitas analisis kredit

Selain itu, regulator juga perlu mempertimbangkan dampak kebijakan suku bunga terhadap stabilitas kredit perbankan.

Kesimpulan

Penelitian ini menegaskan bahwa BI-Rate dan Net Interest Margin memiliki pengaruh signifikan terhadap tingkat Non-Performing Loan pada bank konvensional di Indonesia.

Kombinasi antara faktor makroekonomi dan kinerja internal bank memainkan peran penting dalam menentukan tingkat risiko kredit di sektor perbankan.

Temuan ini memberikan gambaran penting bagi industri keuangan mengenai bagaimana kebijakan moneter dan strategi manajemen bank dapat membantu menjaga stabilitas sistem perbankan nasional.

Profil Penulis

  • Putri Nur Asih Linggawati- Universitas Swadaya Gunung Jati
  • Krisdiana- Universitas Swadaya Gunung Jati

Sumber Penelitian

Linggawati, P. N. A., & Krisdiana. (2026).The Effect of BI-Rate, Net Interest Margin (NIM), and BOPO on Non-Performing Loans (NPL) in Conventional Banks Listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) in 2021–2024. Indonesian Journal of Business Analytics (IJBA), Vol. 6 No. 1, 127–144.

DOI: https://doi.org/10.55927/ijba.v6i1.16227

URL: https://journal.formosapublisher.org/index.php/ijba


Posting Komentar

0 Komentar