Palu — Tradisi pernikahan masyarakat Kaili di Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, tidak hanya menjadi simbol penyatuan dua individu, tetapi juga sarana penting untuk menyampaikan nilai-nilai moral, sosial, dan spiritual kepada generasi muda. Hal ini terungkap dalam penelitian yang dilakukan oleh Novia Miranda, Ilyas Lampe, dan Sitti Murni Kaddi dari Program Magister Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tadulako. Penelitian tersebut dipublikasikan pada tahun 2026 dalam jurnal internasional East Asian Journal of Multidisciplinary Research dan menyoroti bagaimana pemimpin adat memainkan peran penting dalam menjaga pesan-pesan pernikahan melalui pola komunikasi tradisional di masyarakat.
Penelitian ini menunjukkan bahwa dalam masyarakat Kaili, pernikahan tidak dipandang semata-mata sebagai hubungan pribadi antara laki-laki dan perempuan. Pernikahan justru dipahami sebagai proses sosial yang melibatkan keluarga besar, tokoh adat, serta komunitas. Melalui rangkaian ritual pernikahan, nilai-nilai kehidupan ditanamkan kepada pasangan yang akan membangun rumah tangga. Pemimpin adat berperan sebagai komunikator utama yang menyampaikan pesan tersebut melalui pidato adat, nasihat, simbol budaya, dan ritual yang diwariskan secara turun-temurun.
Menurut para peneliti, komunikasi yang dilakukan pemimpin adat tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga sarat makna simbolik dan filosofi budaya. Nasihat pernikahan biasanya disampaikan dalam bahasa Kaili dengan dialek Ledo, yang dianggap mampu menggambarkan makna adat secara lebih mendalam. Selain melalui kata-kata, pesan juga disampaikan melalui simbol-simbol tradisional seperti sirih pinang, pakaian adat, serta berbagai ritual yang dilakukan sepanjang prosesi pernikahan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode etnografi komunikasi untuk memahami secara mendalam bagaimana pola komunikasi adat berlangsung dalam masyarakat. Data penelitian diperoleh melalui observasi langsung terhadap prosesi pernikahan tradisional, wawancara dengan pemimpin adat, orang tua pengantin, praktisi budaya, serta dokumentasi berbagai tahapan ritual pernikahan. Melalui pendekatan ini, peneliti dapat menggambarkan bagaimana pesan-pesan budaya disampaikan, dipahami, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses komunikasi adat dalam pernikahan masyarakat Kaili berlangsung melalui rangkaian ritual yang terstruktur. Tahapan tersebut dimulai dari proses pra-pernikahan, dilanjutkan dengan prosesi pernikahan, hingga rangkaian kegiatan setelah pernikahan. Setiap tahapan memiliki makna simbolik yang berkaitan dengan nilai-nilai kehidupan berkeluarga.
Pada tahap pra-pernikahan, keluarga calon pengantin terlebih dahulu melakukan proses penjajakan dan musyawarah keluarga untuk memastikan kesepakatan kedua belah pihak. Dalam proses ini, pemimpin adat biasanya memfasilitasi komunikasi antara keluarga calon mempelai, termasuk dalam pembahasan mengenai mahar, waktu pernikahan, serta persiapan upacara adat. Pada tahap ini pula calon pengantin sering menerima nasihat dari orang tua dan tokoh adat mengenai tanggung jawab dalam kehidupan rumah tangga.
Selanjutnya, pada tahap prosesi pernikahan, berbagai ritual adat dilaksanakan sebagai simbol pengesahan hubungan antara kedua mempelai. Prosesi ini mencakup pengantaran pengantin pria ke rumah pengantin wanita, pelaksanaan akad nikah sesuai ajaran Islam, serta beberapa ritual simbolik yang menandai dimulainya kehidupan baru pasangan tersebut. Komunikasi yang terjadi pada tahap ini biasanya bersifat formal dan sakral, dengan pemimpin adat menyampaikan pesan-pesan moral yang berkaitan dengan tanggung jawab, kesetiaan, dan keharmonisan keluarga.
Setelah prosesi pernikahan selesai, masyarakat Kaili juga memiliki rangkaian ritual pasca-pernikahan yang bertujuan mempererat hubungan antara kedua keluarga. Salah satu tradisi yang dikenal adalah kunjungan pengantin kepada keluarga mertua sebagai bentuk penghormatan dan penerimaan dalam keluarga besar. Selain itu, terdapat pula ritual tertentu yang melambangkan penyucian diri serta awal kehidupan baru bagi pasangan suami istri.
Penelitian ini menemukan bahwa pesan-pesan pernikahan yang disampaikan dalam tradisi Kaili memiliki makna yang sangat penting bagi kehidupan sosial masyarakat. Pesan tersebut menekankan pentingnya keharmonisan keluarga, tanggung jawab pasangan dalam rumah tangga, penghormatan kepada orang tua, serta pelestarian nilai-nilai budaya. Dengan cara ini, pernikahan menjadi sarana pendidikan sosial bagi masyarakat sekaligus media untuk mempertahankan identitas budaya lokal.
Namun, penelitian ini juga mencatat adanya perubahan dalam praktik tradisi pernikahan akibat modernisasi dan perubahan sosial. Beberapa ritual adat mulai jarang dilakukan karena keterbatasan orang yang memahami tata cara pelaksanaannya. Salah satu ritual yang mulai berkurang pelaksanaannya adalah tradisi mandiu pasili, yang dahulu menjadi bagian penting dalam rangkaian pernikahan masyarakat Kaili. Penurunan praktik ritual ini terjadi karena semakin sedikitnya tokoh adat perempuan yang memahami prosedur ritual tersebut, serta kecenderungan masyarakat untuk menyederhanakan prosesi pernikahan dengan lebih menekankan aspek keagamaan seperti akad nikah.
Meskipun demikian, pemimpin adat tetap berupaya mempertahankan inti nilai tradisi dengan menyesuaikannya dengan kondisi masyarakat modern. Mereka terus menyampaikan pesan-pesan adat melalui forum keluarga, nasihat pernikahan, serta keterlibatan dalam prosesi pernikahan masyarakat. Dengan cara ini, nilai-nilai budaya tetap dapat diwariskan meskipun bentuk ritualnya mengalami penyesuaian.
Para peneliti juga menekankan pentingnya dokumentasi budaya untuk menjaga kelangsungan tradisi tersebut. Mereka merekomendasikan agar pemerintah daerah dan masyarakat setempat mendokumentasikan pidato adat, nasihat pernikahan, serta ritual tradisional dalam bentuk buku atau arsip digital. Dokumentasi ini dinilai penting untuk memastikan bahwa generasi mendatang tetap dapat mempelajari dan memahami makna tradisi pernikahan dalam budaya Kaili.
Penelitian ini memberikan gambaran bahwa komunikasi budaya memiliki peran besar dalam menjaga kelangsungan tradisi masyarakat. Dalam konteks masyarakat Kaili di Dolo Barat, pemimpin adat tidak hanya berperan sebagai pelaksana ritual, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi. Melalui komunikasi adat yang sarat makna simbolik, pesan-pesan kehidupan tentang tanggung jawab, kesetiaan, dan keharmonisan keluarga terus hidup dalam tradisi pernikahan masyarakat setempat.
Ilyas Lampe dan Sitti Murni Kaddi di Universitas Tadulako
0 Komentar