Metode
Penelitian
Tim peneliti menggunakan
pendekatan kualitatif dengan desain penelitian lapangan.
Data dikumpulkan
melalui:
- Observasi langsung di madrasah
- Wawancara dengan kepala madrasah, bendahara, guru, komite, dan orang tua
- Studi dokumentasi
Analisis data menggunakan model Miles, Huberman, dan Saldana yang mencakup kondensasi data, penyajian data, dan verifikasi secara berkelanjutan. Pendekatan ini memungkinkan peneliti menggambarkan secara mendalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembiayaan pendidikan.
Temuan
Utama: Tiga Pilar Manajemen Keuangan
Perencanaan Dilakukan Setiap Awal Tahun Ajaran
Perencanaan pembiayaan
dilakukan di awal tahun ajaran melalui pembentukan tim manajemen keuangan
madrasah.
Tim ini melibatkan:
- Kepala madrasah
- Bendahara
- Guru
- Komite madrasah
- Perwakilan orang tua
Semua kebutuhan madrasah diinventarisasi dan dirumuskan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM). Dokumen ini kemudian disosialisasikan kepada seluruh warga sekolah dan dipublikasikan di papan pengumuman agar transparan. Langkah ini memastikan bahwa setiap program memiliki dasar perencanaan anggaran yang jelas dan disepakati bersama.
Pelaksanaan Mengacu pada Juknis Resmi
Implementasi penggunaan dana
mengikuti petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Agama Kabupaten
Banjarnegara. Setiap keputusan penggunaan
anggaran didasarkan pada kesepakatan bersama dan dicatat dalam berita acara
rapat. Dana yang digunakan tercantum dalam RKAM dan bersumber dari pemerintah
maupun sumber sah lainnya. Pendekatan ini menciptakan
rasa kepemilikan bersama terhadap program madrasah sekaligus memperkuat budaya
transparansi. Bendahara madrasah
menegaskan bahwa sistem keuangan bertujuan menyediakan sumber daya yang cukup
bagi siswa untuk belajar, namun tetap digunakan secara efisien.
Pengawasan Dilakukan Secara Berkala
Pengawasan pembiayaan
dilakukan setiap tiga bulan dan dilaporkan setiap semester, yakni pada bulan
Juni dan Desember.
Pengawasan melibatkan:
- Kepala madrasah
- Guru
- Komite
- Tim BOS madrasah
- Tim BOS kota dan provinsi
- Inspektorat
Proses pengawasan mencakup:
- Penetapan standar
- Pengukuran hasil
- Perbandingan antara rencana dan realisasi
- Koreksi jika terjadi penyimpangan
Laporan pertanggungjawaban disampaikan secara daring melalui aplikasi BOS dan juga disimpan dalam bentuk cetak di madrasah. Selama tiga tahun terakhir, tidak ditemukan penyalahgunaan dana pemerintah, dan seluruh kegiatan berjalan sesuai rencana anggaran.
Dampak
terhadap Mutu Pendidikan
Penelitian ini menunjukkan
bahwa manajemen pembiayaan yang terencana dan diawasi secara ketat memberikan
dampak nyata terhadap stabilitas operasional madrasah.
Beberapa manfaat yang
teridentifikasi antara lain:
- Keberlanjutan program ekstrakurikuler
- Stabilitas layanan pendidikan
- Meningkatnya kepercayaan orang tua
- Transparansi penggunaan dana
- Minimnya risiko penyimpangan anggaran
Profil Penulis
- Heru Cahyono, M.Pd. Dosen IAINU Kebumen, fokus pada
manajemen pendidikan dan tata kelola keuangan sekolah.
- Umi Arifah, M.Pd. Akademisi IAINU Kebumen, bidang
administrasi pendidikan.
- Shohibul Adib, M.Pd. – Peneliti pendidikan Islam.
- Maesaroh, M.Pd. – Dosen bidang manajemen pendidikan
dasar.
- Maryanto, M.Pd. – Spesialis administrasi dan kebijakan
pendidikan.
- Siti Fatimah, M.Pd. – Peneliti penjaminan mutu pendidikan.
Sumber
Penelitian
Heru Cahyono, Umi Arifah,
Shohibul Adib, Maesaroh, Maryanto, dan Siti Fatimah. Education Financing
Management in Islamic Elementary Schools. International
Journal of Scientific Multidisciplinary Research (IJSMR), Vol. 4, No. 1, 2026, hlm. 21-32.
2026
DOI:
https://doi.org/10.55927/ijsmr.v4i1.837
URL:
https://mryformosapublisher.org/index.php/ijsmr
0 Komentar