Madura, Jawa Timur—Manajemen
Berkelanjutan Lembaga Pendidikan Islam: Sintesis Hadis-Hadis Pilihan dari Sahih
al-Bukhari. Penelitian ini dilakukan oleh Abdul Kafi dan Nurita Andriani dari
UTM Universitas Trunojoyo Madura dalam artikel ilmiah yang terbit di East Asian
Journal of Multidisciplinary Research (EAJMR) pada 2026.
Penelitian yang dilakukan oleh Abdul
Kafi dan Nurita Andriani mengungkapkan bahwa nilai-nilai amanah, kejujuran
finansial, wakaf, keberlanjutan ilmu, dan etika lingkungan dapat disusun
menjadi kerangka manajemen yang sistematis dan aplikatif untuk lembaga
pendidikan Islam modern.
Keberlanjutan
bukan hanya soal lingkungan
Dalam konteks
global yang menuntut akuntabilitas dan kemandirian, lembaga pendidikan Islam
menghadapi tekanan untuk tidak sekadar bertahan, tetapi berkembang secara
berkelanjutan. Selama ini, kajian sustainability di lingkungan pendidikan Islam
cenderung terfragmentasi—ada yang fokus pada eco-campus, ada yang membahas
wakaf produktif, ada pula yang menyoroti kurikulum hijau.
Abdul Kafi dan
Nurita Andriani melihat adanya celah besar: belum ada model komprehensif yang
secara eksplisit menjadikan Sahih al-Bukhari sebagai fondasi normatif utama
manajemen kelembagaan.Melalui studi kepustakaan dan analisis tematik hadis,
keduanya memetakan hadis-hadis relevan ke dalam lima dimensi manajemen
berkelanjutan.
Lima pilar
manajemen berkelanjutan berbasis hadis
Penelitian ini
mengidentifikasi lima dimensi utama yang saling terintegrasi:
- Tata Kelola (Governance) Berbasis Amanah
Hadis “kullukum ra’in wa kullukum mas’ulun ‘an ra’iyyatihi” (Sahih al-Bukhari no. 7138) menegaskan tanggung jawab kepemimpinan. Dalam konteks pendidikan, ini diterjemahkan menjadi transparansi, akuntabilitas publik, partisipasi, dan visi jangka panjang. Kepemimpinan diposisikan sebagai amanah moral, bukan sekadar jabatan administratif. - Keuangan yang Jujur dan Anti-Manipulasi
Hadis tentang larangan manipulasi harta dalam zakat (no. 1450–1451) menekankan integritas finansial. Lembaga pendidikan Islam didorong menerapkan sistem akuntansi transparan, audit berkala, dan laporan keuangan terbuka. Keberlanjutan finansial tidak boleh dibangun di atas praktik rekayasa yang merugikan kepercayaan publik. - Pengelolaan Aset, Kemitraan, dan Wakaf
Hadis tentang kepemilikan bersama (khalithain) menjadi dasar etika pengelolaan aset kolektif. Banyak lembaga pendidikan mengelola dana yayasan, wakaf tanah, hingga kerja sama pemerintah. Model ini menekankan perjanjian jelas, pembukuan profesional, dan distribusi manfaat yang adil agar institusi stabil dalam jangka panjang. - Keberlanjutan Ilmu dan Regenerasi Akademik
Hadis-hadis dalam Kitab al-‘Ilm menegaskan pentingnya ilmu yang bermanfaat dan diwariskan. Artinya, lembaga pendidikan tidak cukup hanya kuat secara finansial, tetapi juga harus menjaga kualitas kurikulum, pelatihan guru berkelanjutan, serta sistem manajemen pengetahuan yang efektif. - Ekologi Kelembagaan dan Tanggung Jawab Lingkungan
Hadis tentang menanam pohon dan larangan berlebih-lebihan (israf) menjadi dasar etika ekologis. Implementasinya berupa green campus, pengelolaan sampah, efisiensi energi, serta integrasi nilai lingkungan dalam budaya sekolah dan kurikulum.
Menjembatani
teks normatif dan praktik manajerial
Penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi pustaka. Hadis-hadis yang
relevan diidentifikasi melalui indeks dan basis data digital, lalu dikodekan
secara tematik. Literatur manajemen pendidikan Islam dan keuangan sosial Islam
turut dianalisis untuk menyelaraskan nilai normatif dengan praktik kontemporer.
Hasil sintesis
menunjukkan bahwa hadis tidak hanya relevan sebagai panduan moral personal,
tetapi dapat diformulasikan menjadi indikator manajerial konkret. Model lima
dimensi ini dirancang agar bisa dioperasionalkan dalam kebijakan dan tata
kelola lembaga pendidikan.
Implikasi
bagi pesantren dan perguruan tinggi Islam
Model ini
memberikan pesan kuat bagi pengelola lembaga pendidikan Islam:
- Tata kelola harus berbasis amanah dan akuntabilitas.
- Wakaf perlu dikelola secara profesional sebagai
sumber pendanaan jangka panjang.
- Kurikulum harus adaptif dan berorientasi
keberlanjutan.
- Budaya institusi harus mencerminkan tanggung jawab
ekologis.
Secara
kebijakan, pendekatan ini selaras dengan agenda Sustainable Development Goals
(SDGs), namun tetap berakar pada sumber normatif Islam. Integrasi ini dinilai
penting agar transformasi kelembagaan tidak tercerabut dari identitas nilai.
Penelitian ini
juga merekomendasikan uji empiris lanjutan di berbagai pesantren dan perguruan
tinggi Islam untuk mengukur dampak nyata model tersebut terhadap kinerja
kelembagaan.
Profil
Penulis
•
Abdul Kafi –UTM Universitas Trunojoyo Madura.
•
Nurita Andriani –UTM Universitas
Trunojoyo Madura.
Sumber
Penelitian
Kafi, A., &
Andriani, N. (2026). Sustainable Management of Islamic Educational
Institutions: A Synthesis of Selected Hadiths from Sahih al Bukhari.
East Asian Journal
of Multidisciplinary Research (EAJMR), Vol. 5 No. 2, hlm. 681–690.
DOI: https://doi.org/10.55927/eajmr.v5i2.27
URL Resmi : https://journaleajmr.my.id/index.php/eajmr
0 Komentar