Surabaya — Penelitian terbaru yang ditulis Lidya Teresya dan Syamsul Huda dari Program Studi Ekonomi Pembangunan, UPN “Veteran” Jawa Timur menyoroti bagaimana kualitas pengelolaan keuangan daerah memengaruhi pertumbuhan ekonomi di wilayah Bakorwil II Provinsi Jawa Timur pada periode 2015–2024. Studi yang dipublikasikan pada 2026 ini menjadi penting karena memberikan gambaran nyata tentang efektivitas desentralisasi fiskal dalam mendorong pembangunan ekonomi di tingkat daerah.
Dalam era otonomi daerah, pemerintah kabupaten dan kota memiliki kewenangan lebih besar untuk mengelola anggaran melalui APBD. Namun, besarnya kewenangan tersebut tidak otomatis berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi. Penelitian ini menunjukkan bahwa kualitas belanja pembangunan justru menjadi faktor yang paling berpengaruh dibanding sekadar besarnya pendapatan daerah.
Wilayah yang dianalisis mencakup delapan daerah di Bakorwil II Jawa Timur, yakni Kabupaten Bojonegoro, Lamongan, Tuban, Jombang, Mojokerto, Gresik, Nganjuk, serta Kota Mojokerto. Kawasan ini dipilih karena memiliki karakter ekonomi yang beragam, mulai dari sektor industri, pertanian, perdagangan, hingga energi dan sumber daya alam. Keragaman tersebut menjadikan Bakorwil II sebagai wilayah yang relevan untuk melihat bagaimana kebijakan fiskal daerah berdampak pada laju pertumbuhan ekonomi.
Penelitian menggunakan data sekunder dari laporan keuangan pemerintah daerah dan data Badan Pusat Statistik selama sepuluh tahun, dari 2015 hingga 2024. Dengan pendekatan kuantitatif dan analisis regresi data panel menggunakan perangkat lunak EViews, penulis menilai tiga indikator utama kinerja keuangan daerah, yaitu rasio kemandirian keuangan, rasio efektivitas, dan rasio aktivitas, lalu menghubungkannya dengan pertumbuhan ekonomi regional yang diukur melalui laju pertumbuhan PDRB.
Hasil penelitian menunjukkan temuan yang cukup menarik. Rasio aktivitas, yaitu proporsi belanja pembangunan atau belanja modal terhadap total pengeluaran daerah, terbukti memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Artinya, semakin besar alokasi anggaran yang diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dan investasi publik, semakin tinggi potensi pertumbuhan ekonomi daerah.
Sebaliknya, rasio efektivitas justru menunjukkan hubungan negatif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Temuan ini mengindikasikan bahwa tingginya realisasi pendapatan daerah tidak selalu berujung pada peningkatan aktivitas ekonomi. Dalam beberapa kasus, peningkatan pendapatan dapat berasal dari pungutan pajak dan retribusi yang lebih agresif, yang justru berpotensi menekan dunia usaha dan aktivitas produksi di daerah.
Sementara itu, rasio kemandirian keuangan daerah tercatat memiliki pengaruh positif, tetapi tidak signifikan secara statistik. Dengan kata lain, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) memang cenderung mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi pengaruhnya belum cukup kuat. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan daerah menghasilkan pendapatan sendiri masih perlu diimbangi dengan kualitas alokasi anggaran yang produktif.
Secara simultan, ketiga variabel tersebut berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Nilai probabilitas uji F sebesar 0,02738, yang berada di bawah batas signifikansi 0,05, menegaskan bahwa kinerja keuangan daerah secara keseluruhan tetap menjadi faktor penting dalam menentukan arah pertumbuhan ekonomi kawasan. Meski demikian, nilai koefisien determinasi sebesar 12,85 persen menunjukkan bahwa sebagian besar variasi pertumbuhan ekonomi masih dipengaruhi oleh faktor lain, seperti investasi swasta, produktivitas tenaga kerja, kualitas infrastruktur, dan kondisi industri daerah.
Penulis menyoroti bahwa daerah seperti Gresik dan Tuban yang ditopang sektor industri serta Bojonegoro yang bergantung pada sektor migas memiliki dinamika pertumbuhan yang berbeda. Ini memperlihatkan bahwa struktur ekonomi lokal sangat memengaruhi efektivitas kebijakan fiskal daerah. Dengan demikian, strategi pembangunan tidak bisa disamaratakan antarwilayah.
Temuan ini membawa implikasi penting bagi pemerintah daerah. Fokus kebijakan sebaiknya tidak hanya mengejar peningkatan PAD atau capaian target pendapatan, tetapi lebih diarahkan pada optimalisasi belanja pembangunan yang produktif. Infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, dukungan UMKM, serta penguatan sektor pertanian dan industri lokal menjadi area yang dinilai mampu menghasilkan efek berganda bagi ekonomi masyarakat.
Bagi pemerintah pusat, hasil penelitian ini juga menjadi bahan evaluasi terhadap implementasi desentralisasi fiskal. Pengawasan terhadap kualitas belanja daerah dan efektivitas penggunaan APBD perlu diperkuat agar transfer fiskal dari pusat benar-benar menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Penelitian ini mempertegas bahwa pertumbuhan ekonomi daerah tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar uang yang dimiliki pemerintah daerah, tetapi oleh bagaimana anggaran tersebut digunakan. Belanja yang tepat sasaran dan berorientasi pembangunan terbukti lebih berdampak dibanding sekadar peningkatan pendapatan.
0 Komentar