Riset UIN Ambon: Nasabah Bank Syariah Lebih Memilih Akad Istishna daripada Salam
Nasabah bank syariah di Kota Ambon cenderung lebih memilih akad istishna dibandingkan akad salam saat mengajukan pembiayaan. Temuan ini dipublikasikan dalam jurnal ilmiah tahun 2026 oleh Arizal Hamizar dan tim dari UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon. Studi ini penting karena menunjukkan faktor psikologis dan praktis yang memengaruhi keputusan nasabah dalam memilih skema pembiayaan syariah, sekaligus menjadi bahan evaluasi strategi layanan perbankan syariah di Indonesia.
Penelitian berjudul Customer Preferences in Selecting Types of Financing Contracts in Islamic Banks (A Case Study of Istishna and Salam Contracts) dimuat dalam Multitech Journal of Science and Technology (Vol. 3 No. 2, 2026). Riset ini menyoroti bagaimana perilaku konsumen berperan dalam menentukan pilihan akad, khususnya antara istishna dan salam.
Mengapa Akad Penting dalam Bank Syariah?
Dalam sistem perbankan syariah, akad adalah fondasi utama setiap transaksi. Berbeda dengan bank konvensional yang berbasis bunga, bank syariah menggunakan kontrak sesuai prinsip syariah untuk mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak.
Dua akad yang dikaji dalam penelitian ini adalah:
- Istishna: pembiayaan untuk pembuatan barang sesuai pesanan. Pembayaran dapat dilakukan setelah barang selesai diproduksi.
- Salam: pembiayaan dengan pembayaran di muka, sementara barang diserahkan kemudian, biasanya untuk produk yang masih dalam proses produksi atau pertumbuhan.
Secara teori, keduanya memiliki keunggulan. Namun, bagaimana preferensi nasabah di lapangan?
Metode: Wawancara Mendalam Nasabah
Tim peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan wawancara mendalam terhadap nasabah bank syariah di Ambon yang pernah menggunakan akad istishna maupun salam. Informan dipilih secara purposif, yakni mereka yang memiliki pengalaman langsung dalam kedua jenis pembiayaan tersebut.
Data dianalisis melalui proses reduksi, pengelompokan tema, dan verifikasi untuk menemukan pola preferensi yang konsisten.
Hasilnya menunjukkan kecenderungan yang jelas: mayoritas nasabah lebih memilih istishna.
Empat Alasan Utama Nasabah Memilih Istishna
Penelitian mengidentifikasi empat faktor dominan yang memengaruhi preferensi tersebut:
1. Kemudahan Proses
Nasabah menilai prosedur istishna lebih fleksibel dan lebih mudah disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Meski dalam beberapa kasus salam dianggap lebih cepat, istishna memberikan ruang negosiasi spesifikasi barang dan skema pembayaran.
Dalam perspektif perilaku konsumen, kemudahan proses berhubungan dengan persepsi “perceived ease of use”. Nasabah bersedia melalui proses yang sedikit lebih panjang jika manfaatnya dianggap lebih besar.
2. Tingkat Kepercayaan
Kepercayaan menjadi faktor krusial. Dalam akad istishna, bank bertanggung jawab memastikan kualitas barang yang diproduksi oleh pihak ketiga (produsen). Nasabah merasa lebih aman karena ada pengawasan dan jaminan kualitas dari bank.
Arizal Hamizar menekankan bahwa reputasi produsen dan pengawasan bank memperkuat rasa percaya nasabah. Kepercayaan ini berpengaruh langsung terhadap loyalitas dan keputusan pembelian, sebagaimana dijelaskan dalam teori perilaku konsumen modern.
3. Risiko Lebih Rendah
Faktor risiko menjadi pembeda signifikan. Dalam akad salam, pembayaran dilakukan di awal, sehingga nasabah menanggung risiko jika terjadi keterlambatan atau ketidaksesuaian barang.
Sebaliknya, pada istishna, pembayaran dilakukan setelah barang selesai dan diserahkan. Skema ini dinilai mengurangi ketidakpastian dan memberikan rasa kontrol lebih besar kepada nasabah.
Penelitian ini menunjukkan bahwa persepsi risiko sangat menentukan keputusan finansial, terutama dalam transaksi bernilai besar.
4. Ketersediaan Barang Sesuai Pesanan
Istishna memungkinkan nasabah memesan barang yang belum tersedia di pasar. Fleksibilitas ini penting bagi pelaku usaha yang membutuhkan produk dengan spesifikasi khusus.
Dalam teori nilai utilitarian, kemampuan memperoleh barang sesuai kebutuhan spesifik meningkatkan daya tarik suatu produk atau layanan. Inilah salah satu kekuatan utama istishna.
Implikasi bagi Industri Perbankan Syariah
Temuan ini membawa pesan strategis bagi bank syariah:
- Perlu meningkatkan kualitas layanan salam, terutama dalam hal transparansi proses dan jaminan pengiriman.
- Mengkomunikasikan mitigasi risiko secara jelas agar persepsi keamanan meningkat.
- Memperkuat pengawasan produsen pada akad istishna untuk menjaga tingkat kepercayaan.
- Mengembangkan segmentasi pasar, karena sebagian kecil nasabah tetap memilih salam, terutama mereka yang memiliki literasi dan pengalaman lebih tinggi.
Penelitian ini juga menunjukkan bahwa keputusan nasabah bukan hanya persoalan hukum syariah, tetapi juga soal psikologi, persepsi risiko, dan pengalaman layanan.
Bagi pembuat kebijakan, hasil ini dapat menjadi dasar penguatan literasi keuangan syariah agar masyarakat memahami perbedaan karakteristik tiap akad secara lebih komprehensif.
Profil Penulis
Sumber Penelitian
Hamizar, A., Pelupessy, F. W., Yaman, A., Relubun, D. A., & Nacikit, M. R. (2026). Customer Preferences in Selecting Types of Financing Contracts in Islamic Banks (A Case Study of Istishna and Salam Contracts). Multitech Journal of Science and Technology, Vol. 3 No. 2, 171–182.
DOI: https://doi.org/10.59890/mjst.v3i2.163
URL Resmi : https://slamultitechpublisher.my.id/index.php/mjst/index
0 Komentar