Laporan Blavatnik School of Government, University of Oxford pada 2024 menempatkan Indonesia di peringkat 38 dari 120 negara dalam indeks administrasi publik, dengan skor 0,61. Angka ini masih tertinggal dari Singapura yang berada di posisi pertama dengan skor 0,85. Kesenjangan tersebut memperlihatkan bahwa peningkatan kualitas aparatur sipil negara masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Di tingkat daerah, gambaran serupa terlihat di DPMPTSP Sleman. Realisasi anggaran instansi ini terus menurun dalam tiga tahun terakhir. Pada 2021, realisasi mencapai 93,88 persen. Angka itu turun menjadi 92,90 persen pada 2022, dan kembali merosot menjadi 90,98 persen pada 2023. Penurunan serapan anggaran mengindikasikan kinerja organisasi yang belum optimal.
Nanang Virawan dan Sutirman kemudian menguji tiga faktor utama yang diduga memengaruhi kinerja pegawai: kompetensi kerja, ketersediaan fasilitas, dan pengawasan. Riset dilakukan terhadap 82 pegawai DPMPTSP Sleman menggunakan kuesioner skala Likert dan dianalisis dengan pendekatan SEM-PLS.
Kompetensi Jadi Faktor Paling Kuat
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi kerja memiliki pengaruh paling kuat terhadap kinerja pegawai.
Beberapa poin utama temuan riset:
- Kompetensi kerja → kinerja pegawai: berpengaruh positif dan signifikan (koefisien 0,706; p-value 0,000).
- Ketersediaan fasilitas → kinerja pegawai: berpengaruh positif dan signifikan (koefisien 0,327; p-value 0,005).
- Pengawasan → kompetensi kerja: berpengaruh positif dan signifikan.
- Pengawasan → ketersediaan fasilitas: berpengaruh positif dan signifikan.
- Pengawasan → kinerja pegawai: berpengaruh negatif dan tidak signifikan.
- Pengawasan sebagai variabel moderasi: tidak terbukti signifikan dalam memperkuat pengaruh kompetensi maupun fasilitas terhadap kinerja.
Nilai R-Square sebesar 0,746 menunjukkan bahwa 74,6 persen variasi kinerja pegawai dapat dijelaskan oleh variabel dalam model ini, terutama kompetensi dan fasilitas.
Menurut Nanang Virawan dari Universitas Negeri Yogyakarta, semakin tinggi kompetensi pegawai—baik dalam aspek pengetahuan, keterampilan, komunikasi, adaptasi, maupun etika kerja—semakin tinggi pula kinerja yang dihasilkan. “Peningkatan kapasitas individu terbukti berdampak langsung pada kualitas dan kuantitas hasil kerja,” tulisnya dalam artikel tersebut.
Kompetensi dalam studi ini mencakup lima aspek: kompetensi diri, kompetensi tim, kemampuan beradaptasi terhadap perubahan, kemampuan komunikasi, dan integritas etika. Kombinasi faktor ini menentukan sejauh mana pegawai mampu menyelesaikan tugas secara efektif.
Fasilitas Kerja Bukan Sekadar Pelengkap
Selain kompetensi, ketersediaan fasilitas juga memainkan peran penting. Fasilitas yang dimaksud meliputi ketersediaan sarana kerja, kondisi peralatan, aspek keamanan, serta efektivitas penggunaannya.
Penelitian menunjukkan bahwa lingkungan kerja yang didukung fasilitas memadai mendorong produktivitas pegawai. Pegawai yang memiliki akses pada peralatan yang layak dan sistem kerja yang tertata cenderung lebih efisien dalam menyelesaikan tugas pelayanan publik.
Temuan ini menegaskan bahwa investasi pada infrastruktur dan sarana kerja bukan sekadar belanja rutin, melainkan strategi peningkatan kinerja.
Pengawasan Tidak Otomatis Meningkatkan Kinerja
Menariknya, pengawasan tidak terbukti meningkatkan kinerja secara langsung. Koefisien pengaruh pengawasan terhadap kinerja bernilai negatif (-0,164) dan tidak signifikan.
Artinya, semakin ketat pengawasan tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kinerja. Dalam beberapa kasus, pengawasan yang tidak sesuai dengan tingkat kematangan pegawai justru berpotensi menurunkan efektivitas kerja.
Namun, pengawasan tetap memiliki peran tidak langsung. Studi ini menemukan bahwa pengawasan berkontribusi dalam meningkatkan kompetensi dan ketersediaan fasilitas. Dengan kata lain, pengawasan efektif berfungsi sebagai mekanisme pembinaan dan pengendalian sistem, bukan sebagai tekanan administratif semata.
Model moderasi yang diuji dalam penelitian ini juga menunjukkan bahwa pengawasan tidak berhasil memperkuat hubungan antara kompetensi dan kinerja maupun antara fasilitas dan kinerja. Hasil ini membuka ruang evaluasi terhadap gaya supervisi yang diterapkan.
Implikasi bagi Reformasi Birokrasi
Temuan riset ini memiliki implikasi luas bagi pengelolaan organisasi publik.
Pertama, peningkatan kompetensi melalui pelatihan, pengembangan kapasitas, dan sistem merit harus menjadi prioritas utama reformasi birokrasi.
Kedua, penguatan fasilitas kerja perlu dipandang sebagai investasi strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ketiga, pendekatan pengawasan perlu disesuaikan dengan tingkat kompetensi pegawai. Supervisi yang terlalu ketat pada pegawai berkompetensi tinggi bisa kontraproduktif, sementara pegawai dengan kompetensi rendah membutuhkan arahan lebih terstruktur.
Penelitian ini juga memberi kontribusi akademik karena menguji peran pengawasan sebagai variabel moderasi sesuatu yang masih jarang dilakukan dalam studi manajemen publik di Indonesia.
Profil Penulis
Nanang Virawan, S.E. adalah mahasiswa Magister Manajemen di Universitas Negeri Yogyakarta dengan fokus pada manajemen sumber daya manusia dan kinerja organisasi sektor publik.
Dr. Sutirman, S.Pd., M.Pd. adalah dosen di Universitas Negeri Yogyakarta yang memiliki keahlian dalam manajemen pendidikan dan pengembangan organisasi.
Sumber Penelitian
Artikel ini disusun berdasarkan penelitian berjudul “The Effect of Work Competence and Availability of Facilities on Employee Performance with Supervision as a Moderating Variable at the Sleman Regency DPMPTSP” yang diterbitkan dalam Indonesian Journal of Advanced Research (IJAR), Vol. 5, No. 2, 2026, halaman 221–232.
0 Komentar