Kenyataan Perempuan Batak Angkola sebagai Orang Tua Tunggal Pasca Cerai di Padangsidimpuan

Ilusstrasi by AI

Medan Studi USU Ungkap Realitas Ibu Muda Angkola Batak Pascacerai di Padangsidimpuan. Penelitian yang dilakukan oleh Azhar Rasyidah Lubis, Hadriana Marhaeni Munthe, dan Linda Elida dari Universitas Sumatera Utara (USU) yang terbit di Contemporary Journal of Applied Sciences (CJAS).

Tim peneliti USU melakukan penelitian lapangan kualitatif di Kecamatan Padangsidimpuan Utara, wilayah dengan angka perceraian tertinggi secara lokal dalam lima tahun terakhir. Data dikumpulkan dari 16 informan, terdiri dari ibu muda bercerai usia 20–40 tahun, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta anggota keluarga. Wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi digunakan untuk memetakan bagaimana masyarakat memaknai status mereka dan bagaimana para perempuan ini memaknai diri sendiri. Pendekatan ini menyoroti realitas sosial, bukan sekadar angka statistik.

Temuan Utama Penelitian

1. Kekerasan dalam rumah tangga menjadi pemicu utama perceraian.
Kekerasan fisik dan psikologis muncul sebagai penyebab paling dominan. Banyak kasus terkait penyalahgunaan zat, emosi yang tidak stabil, serta lingkungan rumah tangga yang tidak aman bagi perempuan dan anak. Perceraian dipilih sebagai langkah bertahan hidup, bukan bentuk pembangkangan sosial.

2. Ketidakstabilan ekonomi memperparah konflik.
Kegagalan suami memenuhi tanggung jawab finansial menciptakan tekanan berkepanjangan. Sejumlah informan mengaku menanggung beban ekonomi dan emosional sendirian sebelum akhirnya memutuskan berpisah.

3. Campur tangan keluarga besar memicu ketegangan.
Konflik antara istri dan keluarga suami kerap memperburuk situasi. Dalam budaya Angkola Batak, pernikahan menyatukan dua keluarga besar, sehingga konflik yang tak terselesaikan dapat mempercepat perceraian.

4. Status sosial menjadi “di antara”.
Setelah bercerai, perempuan kehilangan posisi formal dalam keluarga adat suami, namun tidak sepenuhnya kembali pada status semula di keluarga asal. Peran mereka dalam upacara adat menjadi terbatas, mencerminkan posisi sosial yang ambigu.

5. Ada penerimaan sosial, tetapi disertai pengawasan.
Meski stigma ada, sebagian besar ibu muda bercerai tidak dikucilkan secara terbuka. Mereka tetap terlibat dalam kegiatan keagamaan dan sosial. Dukungan muncul berupa kesempatan kerja, dorongan moral, serta bantuan keluarga dan tetangga. Namun, perubahan penampilan atau kondisi ekonomi pascacerai dapat memicu gosip atau kecurigaan.

Agama memainkan peran penyeimbang. Ajaran Islam memandang perceraian sebagai hal yang dibolehkan namun tidak dianjurkan, mendorong perdamaian sekaligus menolak perlakuan tidak adil. Tokoh agama yang diwawancarai menegaskan perempuan yang keluar dari hubungan penuh kekerasan tetap berhak atas martabat dan dukungan sosial.

Secara adat, masyarakat membedakan marando (perempuan cerai hidup) dan mabalu (janda karena kematian). Mabalu umumnya dipandang lebih simpatik, sedangkan marando mendapat penilaian moral lebih ketat. Meski demikian, praktik sosial menunjukkan perubahan bertahap. Perceraian semakin dipahami sebagai realitas sosial, bukan semata aib.

Menurut Azhar Rasyidah Lubis dan tim USU, ketahanan para ibu muda ini menunjukkan pergeseran makna. Perceraian tidak lagi otomatis dimaknai sebagai kegagalan, tetapi dapat mencerminkan keberanian melindungi diri dan anak dari situasi berbahaya. Banyak informan menunjukkan kemandirian yang tetap berakar pada nilai budaya dan agama.

Dampak dan Implikasi

Hasil studi ini memberi rujukan penting bagi berbagai pihak:

  • Pembuat kebijakan: perlunya penguatan program penanganan kekerasan dalam rumah tangga, pemberdayaan ekonomi perempuan, serta perlindungan hukum.
  • Tokoh adat dan masyarakat: tradisi dapat beradaptasi tanpa kehilangan identitas, dengan memberi ruang dukungan bagi perempuan.
  • Lembaga keagamaan: peran dakwah dan bimbingan moral penting untuk mengurangi stigma.
  • Pendidik dan pekerja sosial: pemahaman tentang konstruksi sosial stigma membantu merancang layanan konseling yang lebih efektif.

Perceraian dalam konteks ini muncul dari persilangan faktor ekonomi, budaya, dan keselamatan, bukan sekadar keputusan pribadi. Respons sosial yang empatik dapat memperkuat ketahanan keluarga dan komunitas.

Profil Penulis

  • Azhar Rasyidah Lubis –Universitas Sumatera Utara.
  • Hadriana Marhaeni Munthe –Universitas Sumatera Utara.
  • Linda Elida –Universitas Sumatera Utara.

Sumber Penelitian

Lubis, A.R., Munthe, H.M., & Elida, L. (2026). The Reality of Angkola Batak Women as Divorce Single Parents in Padangsidimpuan. Contemporary Journal of Applied Sciences (CJAS), 4(1), 11–22.

DOI: https://doi.org/10.55927/cjas.v4i1.115

URL resmi: https://ntlformosapublisher.org/index.php/cjas


Posting Komentar

0 Komentar