Etika Akuntansi Terbukti Efektif Cegah Kecurangan di UMKM Indonesia

 
Ilustrasi by AI 
 
FORMOSA NEWS - Jakarta - Kecurangan keuangan masih menjadi masalah laten di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia. Riset terbaru yang dilakukan Amatus Venantius Sabubun dari Universitas Terbuka, Jakarta, menunjukkan bahwa penerapan etika akuntansi berperan nyata dalam menekan risiko fraud atau kecurangan keuangan di ekosistem UMKM. Studi ini dipublikasikan pada 2026 di Formosa Journal of Science and Technology (FJST) dan menegaskan bahwa nilai moral bukan sekadar slogan, melainkan mekanisme praktis pencegahan fraud.

Penelitian tersebut penting karena UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional. Ketika praktik keuangan di sektor ini rapuh, dampaknya bisa meluas ke stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik. Temuan Sabubun memperlihatkan bahwa integritas, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam praktik akuntansi berhubungan langsung dengan menurunnya peluang kecurangan.

Masalah Lama di Balik Pertumbuhan UMKM

Pertumbuhan jumlah UMKM di Indonesia berlangsung sangat cepat, tetapi tidak selalu diikuti tata kelola keuangan yang memadai. Banyak pelaku UMKM masih menghadapi keterbatasan pencatatan keuangan, lemahnya pengawasan internal, serta rendahnya literasi akuntansi. Kondisi ini membuka ruang bagi kecurangan, baik yang disengaja maupun akibat kelalaian.

Selama ini, pencegahan fraud lebih sering dibahas dari sisi teknis, seperti sistem pengendalian internal, audit, atau kepatuhan terhadap regulasi. Pendekatan tersebut memang penting, tetapi sering kali kurang relevan bagi UMKM yang memiliki struktur organisasi sederhana dan sumber daya terbatas. Di sinilah etika akuntansi menjadi kunci.

“Dalam UMKM, keputusan keuangan sering terpusat pada pemilik atau pengelola. Nilai etika pribadi mereka sangat menentukan arah perilaku keuangan usaha,” tulis Sabubun dalam artikelnya.

Cara Penelitian Dilakukan

Penelitian ini melibatkan 150 pemilik dan pengelola keuangan UMKM dari berbagai sektor usaha di Indonesia. Data dikumpulkan melalui kuesioner terstruktur yang mengukur empat dimensi etika akuntansi: integritas, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Tingkat pencegahan fraud diukur dari kesadaran anti-kecurangan, kepatuhan terhadap prosedur keuangan, dan komitmen pada pelaporan yang jujur.

Analisis dilakukan menggunakan regresi linier berganda. Metode ini memungkinkan peneliti melihat seberapa besar pengaruh masing-masing dimensi etika terhadap upaya pencegahan fraud secara terukur dan empiris.

Temuan Utama yang Menarik

Hasil penelitian menunjukkan bahwa keempat dimensi etika akuntansi berpengaruh positif dan signifikan terhadap pencegahan kecurangan. Artinya, semakin kuat nilai etika yang diterapkan, semakin kecil peluang terjadinya fraud di UMKM.

Beberapa temuan kunci antara lain:

·   Akuntabilitas menjadi faktor paling dominan dalam mencegah kecurangan. Tanggung jawab yang jelas dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan terbukti mempersempit ruang manipulasi.

·      Integritas dan transparansi mendorong praktik pencatatan yang jujur dan terbuka, sehingga potensi penyalahgunaan dana dapat terdeteksi lebih awal.

·    Objektivitas membantu pelaku UMKM mengambil keputusan keuangan berdasarkan fakta, bukan kepentingan pribadi sesaat.

Secara keseluruhan, keempat faktor tersebut mampu menjelaskan lebih dari 50 persen variasi tingkat pencegahan fraud di UMKM yang diteliti. Angka ini tergolong tinggi untuk penelitian perilaku di sektor usaha kecil.

Etika sebagai Pengendalian Internal Berbasis Nilai

Salah satu kontribusi penting studi ini adalah penegasan bahwa etika akuntansi dapat berfungsi sebagai pengendalian internal berbasis nilai. Dalam kondisi UMKM yang tidak memiliki sistem pengawasan kompleks, etika individu justru menjadi benteng utama melawan kecurangan.

Penelitian ini juga memperkuat pandangan bahwa fraud di UMKM sering dipicu oleh proses “pembenaran moral”. Ketika pelaku merasa tindakannya wajar atau terpaksa, kecurangan menjadi lebih mudah terjadi. Etika akuntansi berperan memutus proses pembenaran tersebut.

Dampak bagi Kebijakan dan Praktik UMKM

Temuan ini memiliki implikasi luas bagi pengembangan UMKM di Indonesia. Program pendampingan dan pelatihan selama ini lebih banyak berfokus pada aspek teknis pencatatan keuangan. Studi Sabubun menunjukkan bahwa internalisasi nilai etika perlu menjadi bagian inti dari kebijakan pembinaan UMKM.

Bagi pemerintah dan lembaga pendamping, hasil riset ini bisa menjadi dasar merancang pelatihan akuntansi yang tidak hanya mengajarkan “cara mencatat”, tetapi juga “mengapa harus jujur dan bertanggung jawab”. Pendekatan ini relevan untuk membangun UMKM yang berkelanjutan dan berintegritas.

Bagi dunia usaha, penerapan etika akuntansi membantu meningkatkan kepercayaan mitra, lembaga keuangan, dan konsumen. Dalam jangka panjang, kepercayaan ini berkontribusi pada akses pembiayaan yang lebih baik dan pertumbuhan usaha yang sehat.

Profil Penulis

Amatus Venantius Sabubun adalah dosen dan peneliti di Universitas Terbuka, Jakarta. Ia memiliki keahlian di bidang akuntansi, etika bisnis, dan tata kelola keuangan, dengan fokus penelitian pada perilaku etis dan pencegahan kecurangan di sektor usaha kecil dan menengah.

Sumber Penelitian

Artikel jurnal ini berjudul “Ethical Accounting Perspectives on Fraud Prevention within Indonesia’s MSMEs Ecosystem”, diterbitkan dalam Formosa Journal of Science and Technology (FJST), Vol. 5 No. 1, tahun 2026, halaman 189–202.

DOI: 10.55927/fjst.v5i1.380

URL resmi jurnal: https://traformosapublisher.org/index.php/fjst

Posting Komentar

0 Komentar