Cimahi, Jawa Barat— Dampak
Green Banking terhadap Kinerja Keuangan Bank yang Terdaftar di Bursa Efek
Indonesia Tahun 2020–2024. Penelitian ini dilakukan oleh Siti Hafizd Nur
Syahrani Az’zahra dan Rosmini Ramli dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI) Cimahi dalam artikel ilmiah yang
terbit di East Asian Journal of Multidisciplinary Research pada tahun
2026.
Penelitian yang dilakukan oleh Siti
Hafizd Nur Syahrani Az’zahra dan Rosmini Ramli mengungkapkan bahwa enerapan
green banking memberikan dampak positif terhadap profitabilitas bank, khususnya
pada indikator Return on Assets (ROA) dan Return on Equity (ROE).
Green
banking sebagai strategi bisnis, bukan sekadar tanggung jawab sosial
Dalam beberapa
tahun terakhir, isu perubahan iklim dan keberlanjutan menjadi perhatian global,
termasuk dalam sektor keuangan. Perbankan tidak hanya berperan sebagai lembaga
intermediasi keuangan, tetapi juga sebagai penggerak arah investasi melalui
pembiayaan yang diberikan kepada berbagai sektor ekonomi.
Penelitian
Az’zahra dan Ramli menegaskan bahwa konsep green banking mendorong bank untuk
mengintegrasikan aspek lingkungan dalam setiap aktivitas operasional, seperti
digitalisasi layanan untuk mengurangi penggunaan kertas, efisiensi energi,
hingga pembiayaan proyek ramah lingkungan.
Pendekatan ini
selaras dengan konsep triple bottom line yang menyeimbangkan aspek profit,
people, dan planet. Artinya, keberlanjutan lingkungan tidak lagi dipandang
sebagai beban tambahan, tetapi sebagai strategi yang dapat menciptakan nilai
ekonomi jangka panjang.
Metodologi
penelitian: analisis 39 bank selama lima tahun
Penelitian
dilakukan dengan menganalisis 39 bank yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
selama periode 2020–2024. Data diambil dari laporan tahunan dan laporan
keberlanjutan perusahaan.
Peneliti
menggunakan Green Banking Disclosure Index (GBDI) untuk mengukur tingkat
implementasi green banking, yang mencakup berbagai indikator seperti:
1.
pembiayaan proyek energi terbarukan,
2.
penggunaan teknologi digital untuk mengurangi
kertas,
3.
efisiensi energi dan penghematan air,
4.
evaluasi risiko lingkungan dalam pembiayaan,
5.
transparansi pelaporan keberlanjutan.
6.
Analisis statistik dilakukan menggunakan
Structural Equation Model (SEM) berbasis Partial Least Square untuk melihat
hubungan antara green banking dan kinerja keuangan.
Temuan utama
penelitian
Hasil
penelitian menunjukkan hubungan positif antara praktik green banking dan
kinerja finansial bank. Beberapa temuan penting antara lain:
1.
Green banking terbukti meningkatkan Return on
Assets (ROA), menunjukkan kemampuan bank menghasilkan laba dari asetnya menjadi
lebih baik.
2.
Dampak terhadap Return on Equity (ROE) bahkan
lebih kuat, karena reputasi keberlanjutan meningkatkan kepercayaan investor.
3.
Efisiensi operasional meningkat melalui
digitalisasi dan pengurangan penggunaan sumber daya fisik.
4.
Praktik pembiayaan berkelanjutan membantu
mengurangi risiko kredit bermasalah dari sektor yang tidak ramah lingkungan.
5.
Transparansi pelaporan lingkungan meningkatkan
kepercayaan stakeholder.
Secara
statistik, green banking menjelaskan sekitar 14,2% variasi ROA dan 22,9%
variasi ROE, yang berarti faktor ini signifikan meskipun bukan satu-satunya
penentu kinerja keuangan bank.
Reputasi dan
kepercayaan investor menjadi faktor kunci
Menurut
Az’zahra dan Ramli, implementasi green banking memberikan sinyal positif kepada
pasar bahwa bank memiliki visi jangka panjang dan manajemen yang adaptif
terhadap perubahan global. Reputasi sebagai institusi yang peduli lingkungan
mampu menarik investor baru, meningkatkan loyalitas nasabah, serta membuka
akses pendanaan dengan biaya lebih rendah.
Selain itu,
bank yang menerapkan prinsip keberlanjutan cenderung lebih selektif dalam
memberikan pembiayaan. Evaluasi risiko lingkungan dapat membantu menghindari
proyek dengan risiko tinggi, sehingga kualitas aset menjadi lebih stabil.
Tantangan
implementasi green banking
Meski
memberikan manfaat, penerapan green banking juga memiliki tantangan, terutama
kebutuhan investasi awal yang cukup besar dalam teknologi digital dan sistem
operasional ramah lingkungan. Dalam jangka pendek, biaya implementasi dapat
meningkatkan beban operasional, namun manfaat jangka panjang berupa efisiensi
dan reputasi dinilai lebih besar.
Penelitian ini
juga mencatat bahwa tidak semua indikator green banking diterapkan secara
merata di seluruh bank. Misalnya, alokasi anggaran khusus untuk program green
banking masih bervariasi antar institusi, menunjukkan bahwa implementasi masih
berada pada tahap perkembangan.
Implikasi
bagi industri dan kebijakan publikHasil penelitian ini memberikan pesan
penting bagi sektor perbankan dan pembuat kebijakan di Indonesia. Green banking
bukan hanya tren global, tetapi dapat menjadi strategi kompetitif untuk
meningkatkan kinerja finansial dan keberlanjutan bisnis.
Beberapa
implikasi strategis yang disoroti meliputi:
- Bank dapat meningkatkan profitabilitas melalui
efisiensi operasional berbasis teknologi ramah lingkungan.
- Regulasi keuangan berkelanjutan terbukti mendukung
stabilitas industri perbankan.
- Investor semakin mempertimbangkan faktor lingkungan
dalam keputusan investasi.
- Transformasi digital menjadi bagian penting dari
strategi green banking.
Dengan
meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap isu lingkungan, bank yang lebih
cepat beradaptasi berpotensi memperoleh keunggulan kompetitif di masa depan.
Profil
penulis
•
Siti Hafizd Nur Syahrani Az’zahra –
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI)
•
Rosmini Ramli – Fakultas Ekonomi dan
Bisnis Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI)
Sumber
penelitian
Az’zahra, S. H. N. S.,
& Ramli, R. (2026). The Impact of Green Banking on Indonesia Stock
Exchange-Listed Banks’ Financial Performance from 2020 to 2024.
East Asian
Journal of Multidisciplinary Research (EAJMR), Vol. 5 No. 2, hlm. 371–386.
DOI: https://doi.org/10.55927/eajmr.v5i2.5
URL Resmi: https://journaleajmr.my.id/index.php/eajmr
0 Komentar