Dampak Green Banking terhadap Kinerja Keuangan Bank yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2020–2024

Ilustrasi by AI

Cimahi, Jawa Barat— Dampak Green Banking terhadap Kinerja Keuangan Bank yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2020–2024. Penelitian ini dilakukan oleh Siti Hafizd Nur Syahrani Az’zahra dan Rosmini Ramli dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI) Cimahi dalam artikel ilmiah yang terbit di East Asian Journal of Multidisciplinary Research pada tahun 2026.

Penelitian yang dilakukan oleh Siti Hafizd Nur Syahrani Az’zahra dan Rosmini Ramli mengungkapkan bahwa enerapan green banking memberikan dampak positif terhadap profitabilitas bank, khususnya pada indikator Return on Assets (ROA) dan Return on Equity (ROE).

Green banking sebagai strategi bisnis, bukan sekadar tanggung jawab sosial

Dalam beberapa tahun terakhir, isu perubahan iklim dan keberlanjutan menjadi perhatian global, termasuk dalam sektor keuangan. Perbankan tidak hanya berperan sebagai lembaga intermediasi keuangan, tetapi juga sebagai penggerak arah investasi melalui pembiayaan yang diberikan kepada berbagai sektor ekonomi.

Penelitian Az’zahra dan Ramli menegaskan bahwa konsep green banking mendorong bank untuk mengintegrasikan aspek lingkungan dalam setiap aktivitas operasional, seperti digitalisasi layanan untuk mengurangi penggunaan kertas, efisiensi energi, hingga pembiayaan proyek ramah lingkungan.

Pendekatan ini selaras dengan konsep triple bottom line yang menyeimbangkan aspek profit, people, dan planet. Artinya, keberlanjutan lingkungan tidak lagi dipandang sebagai beban tambahan, tetapi sebagai strategi yang dapat menciptakan nilai ekonomi jangka panjang.

Metodologi penelitian: analisis 39 bank selama lima tahun

Penelitian dilakukan dengan menganalisis 39 bank yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2020–2024. Data diambil dari laporan tahunan dan laporan keberlanjutan perusahaan.

Peneliti menggunakan Green Banking Disclosure Index (GBDI) untuk mengukur tingkat implementasi green banking, yang mencakup berbagai indikator seperti:

1.      pembiayaan proyek energi terbarukan,

2.      penggunaan teknologi digital untuk mengurangi kertas,

3.      efisiensi energi dan penghematan air,

4.      evaluasi risiko lingkungan dalam pembiayaan,

5.      transparansi pelaporan keberlanjutan.

6.      Analisis statistik dilakukan menggunakan Structural Equation Model (SEM) berbasis Partial Least Square untuk melihat hubungan antara green banking dan kinerja keuangan.

Temuan utama penelitian

Hasil penelitian menunjukkan hubungan positif antara praktik green banking dan kinerja finansial bank. Beberapa temuan penting antara lain:

1.      Green banking terbukti meningkatkan Return on Assets (ROA), menunjukkan kemampuan bank menghasilkan laba dari asetnya menjadi lebih baik.

2.      Dampak terhadap Return on Equity (ROE) bahkan lebih kuat, karena reputasi keberlanjutan meningkatkan kepercayaan investor.

3.      Efisiensi operasional meningkat melalui digitalisasi dan pengurangan penggunaan sumber daya fisik.

4.      Praktik pembiayaan berkelanjutan membantu mengurangi risiko kredit bermasalah dari sektor yang tidak ramah lingkungan.

5.      Transparansi pelaporan lingkungan meningkatkan kepercayaan stakeholder.

Secara statistik, green banking menjelaskan sekitar 14,2% variasi ROA dan 22,9% variasi ROE, yang berarti faktor ini signifikan meskipun bukan satu-satunya penentu kinerja keuangan bank.

Reputasi dan kepercayaan investor menjadi faktor kunci

Menurut Az’zahra dan Ramli, implementasi green banking memberikan sinyal positif kepada pasar bahwa bank memiliki visi jangka panjang dan manajemen yang adaptif terhadap perubahan global. Reputasi sebagai institusi yang peduli lingkungan mampu menarik investor baru, meningkatkan loyalitas nasabah, serta membuka akses pendanaan dengan biaya lebih rendah.

Selain itu, bank yang menerapkan prinsip keberlanjutan cenderung lebih selektif dalam memberikan pembiayaan. Evaluasi risiko lingkungan dapat membantu menghindari proyek dengan risiko tinggi, sehingga kualitas aset menjadi lebih stabil.

Tantangan implementasi green banking

Meski memberikan manfaat, penerapan green banking juga memiliki tantangan, terutama kebutuhan investasi awal yang cukup besar dalam teknologi digital dan sistem operasional ramah lingkungan. Dalam jangka pendek, biaya implementasi dapat meningkatkan beban operasional, namun manfaat jangka panjang berupa efisiensi dan reputasi dinilai lebih besar.

Penelitian ini juga mencatat bahwa tidak semua indikator green banking diterapkan secara merata di seluruh bank. Misalnya, alokasi anggaran khusus untuk program green banking masih bervariasi antar institusi, menunjukkan bahwa implementasi masih berada pada tahap perkembangan.

Implikasi bagi industri dan kebijakan publikHasil penelitian ini memberikan pesan penting bagi sektor perbankan dan pembuat kebijakan di Indonesia. Green banking bukan hanya tren global, tetapi dapat menjadi strategi kompetitif untuk meningkatkan kinerja finansial dan keberlanjutan bisnis.

Beberapa implikasi strategis yang disoroti meliputi:

  1. Bank dapat meningkatkan profitabilitas melalui efisiensi operasional berbasis teknologi ramah lingkungan.
  2. Regulasi keuangan berkelanjutan terbukti mendukung stabilitas industri perbankan.
  3. Investor semakin mempertimbangkan faktor lingkungan dalam keputusan investasi.
  4. Transformasi digital menjadi bagian penting dari strategi green banking.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap isu lingkungan, bank yang lebih cepat beradaptasi berpotensi memperoleh keunggulan kompetitif di masa depan.

Profil penulis

        Siti Hafizd Nur Syahrani Az’zahra – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI)

        Rosmini Ramli – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI)

Sumber penelitian

Az’zahra, S. H. N. S., & Ramli, R. (2026). The Impact of Green Banking on Indonesia Stock Exchange-Listed Banks’ Financial Performance from 2020 to 2024.

East Asian Journal of Multidisciplinary Research (EAJMR), Vol. 5 No. 2, hlm. 371–386.
DOI: https://doi.org/10.55927/eajmr.v5i2.5
URL Resmi: https://journaleajmr.my.id/index.php/eajmr


Posting Komentar

0 Komentar