Cimahi, Jawa Barat— Analisis
Dampak Pengembangan Food Estate terhadap Kedaulatan Pangan dan Tantangan
Ketahanan Pangan di Indonesia. Penelitian ini dilakukan oleh Nurma Sapriana,
Herlina Saragih, dan Edhita Praditya dari Universitas Pertahanan Republik
Indonesia dalam artikel ilmiah yang terbit di East Asian Journal of
Multidisciplinary Research (EAJMR) pada tahun 2026.
Penelitian yang dilakukan oleh Nurma
Sapriana, Herlina Saragih, dan Edhita Praditya mengungkapkan bahwa program food
estate skala besar di Indonesia memang mampu meningkatkan produksi pertanian di
beberapa wilayah, tetapi pendekatan yang terlalu berorientasi pada produksi
sering memunculkan konflik agraria, tekanan lingkungan, serta melemahkan
kedaulatan pangan masyarakat lokal.
Ketahanan
pangan dan kedaulatan pangan sering berbenturan
Dalam kajian
ini, peneliti menyoroti perbedaan mendasar antara konsep ketahanan pangan dan
kedaulatan pangan. Ketahanan pangan berfokus pada ketersediaan dan akses
terhadap makanan dalam jumlah cukup, sedangkan kedaulatan pangan menekankan hak
masyarakat untuk menentukan sistem pangan mereka sendiri sesuai budaya dan
kondisi lokal.
Program food
estate Indonesia dinilai lebih menekankan peningkatan produksi nasional sebagai
solusi cepat menghadapi ancaman krisis pangan global. Namun, pendekatan ini
sering mengabaikan faktor sosial seperti partisipasi masyarakat, hak lahan
adat, serta praktik pertanian tradisional yang selama ini menopang
keberlanjutan lokal.
Hasil
positif: produksi meningkat di beberapa lokasi
Meski menuai
kritik, penelitian menemukan sejumlah capaian positif dari program food estate.
Di beberapa daerah, proyek ini mampu meningkatkan produktivitas pertanian dan
efisiensi produksi.
Beberapa temuan
utama antara lain:
- Produksi padi di Kapuas, Kalimantan Tengah, mencapai
sekitar 4,58 ton per hektare.
- Produksi bawang merah di Temanggung meningkat signifikan
hingga sekitar 15,7 ton per hektare.
- Infrastruktur pertanian, teknologi budidaya, dan
keterampilan petani mengalami peningkatan di beberapa lokasi implementasi.
Temuan tersebut
menunjukkan bahwa food estate berpotensi berhasil apabila disesuaikan dengan
kondisi lahan, teknologi yang tepat, serta dukungan manajemen yang baik.
Konflik
lahan dan perubahan sosial masyarakat
Di balik
peningkatan produksi, penelitian menyoroti dampak sosial yang cukup serius.
Banyak proyek food estate menggunakan pendekatan top-down, di mana keputusan
diambil secara terpusat tanpa konsultasi memadai dengan masyarakat terdampak.
Beberapa dampak
sosial yang ditemukan meliputi:
- Konflik agraria akibat tumpang tindih lahan dengan
wilayah adat.
- Berkurangnya akses masyarakat terhadap sumber daya
alam seperti hutan dan air.
- Perubahan peran petani tradisional menjadi pekerja
agribisnis dalam sistem monokultur.
Dalam sejumlah
kasus, komunitas adat kehilangan akses terhadap sumber pangan tradisional
seperti sagu, hasil hutan, atau praktik berburu, yang sebelumnya menjadi bagian
penting dari identitas budaya dan ketahanan ekonomi mereka.
Risiko
lingkungan: deforestasi hingga emisi karbon
Penelitian juga
menyoroti dampak ekologis sebagai salah satu tantangan utama program food estate.
Pembukaan lahan di ekosistem sensitif seperti gambut dan hutan alam
meningkatkan risiko kerusakan lingkungan.
Beberapa dampak
lingkungan yang dicatat antara lain:
- Deforestasi dan hilangnya biodiversitas.
- Peningkatan emisi karbon akibat konversi lahan
gambut.
- Degradasi tanah serta perubahan tata air yang
berpotensi memicu banjir atau kekeringan.
Menurut
peneliti, fokus pada produksi skala besar tanpa pendekatan ekologis dapat
menciptakan masalah jangka panjang yang justru melemahkan ketahanan pangan itu
sendiri.
Partisipasi
masyarakat menjadi kunci keberhasilan
Sapriana dan
tim menilai bahwa keberhasilan food estate tidak hanya bergantung pada luas
lahan atau teknologi, tetapi juga pada tata kelola yang inklusif. Minimnya
penerapan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) atau persetujuan
masyarakat sejak awal proyek menjadi salah satu sumber konflik.
Penelitian ini
menekankan bahwa integrasi antara ketahanan pangan nasional dan kedaulatan
pangan lokal harus menjadi prioritas. Pendekatan berbasis komunitas, penguatan
koperasi petani, serta praktik agroekologi dinilai dapat menciptakan sistem
pangan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Implikasi
bagi kebijakan dan pembangunan nasional
Hasil studi ini
memberikan pesan penting bagi pemerintah dan pemangku kebijakan. Strategi
pembangunan pertanian skala besar perlu diseimbangkan dengan perlindungan hak
masyarakat lokal dan keberlanjutan lingkungan.
Beberapa
rekomendasi strategis yang diajukan peneliti meliputi:
- Penguatan perlindungan hukum terhadap hak tanah adat dan petani kecil.
- Pengembangan pertanian berkelanjutan dan diversifikasi tanaman.
- Pelibatan aktif komunitas lokal dalam perencanaan dan pengambilan keputusan.
- Peralihan dari model produksi semata menuju sistem pangan berbasis ekologi dan masyarakat.
Pendekatan
tersebut diyakini dapat menciptakan ketahanan pangan nasional yang lebih stabil
sekaligus memperkuat kedaulatan pangan lokal.
Profil
penulis
- Nurma Sapriana –Universitas Pertahanan Republik Indonesia
- Herlina Saragih –Universitas Pertahanan Republik Indonesia
- Edhita Praditya –Universitas Pertahanan Republik Indonesia
Sumber
penelitian
Sapriana, N., Saragih,
H., & Praditya, E. (2026). Analysing Food Estate Development’s Impact on
Indonesia’s Food Sovereignty and Security Challenges.
East Asian
Journal of Multidisciplinary Research (EAJMR), Vol. 5 No. 2, hlm. 551–570.
DOI: https://doi.org/10.55927/eajmr.v5i2.18
0 Komentar