Analisis Dampak Pengembangan Food Estate terhadap Kedaulatan Pangan dan Tantangan Ketahanan Pangan di Indonesia

Ilustrasi by AI

Cimahi, Jawa Barat— Analisis Dampak Pengembangan Food Estate terhadap Kedaulatan Pangan dan Tantangan Ketahanan Pangan di Indonesia. Penelitian ini dilakukan oleh Nurma Sapriana, Herlina Saragih, dan Edhita Praditya dari Universitas Pertahanan Republik Indonesia dalam artikel ilmiah yang terbit di East Asian Journal of Multidisciplinary Research (EAJMR) pada tahun 2026.

Penelitian yang dilakukan oleh Nurma Sapriana, Herlina Saragih, dan Edhita Praditya mengungkapkan bahwa program food estate skala besar di Indonesia memang mampu meningkatkan produksi pertanian di beberapa wilayah, tetapi pendekatan yang terlalu berorientasi pada produksi sering memunculkan konflik agraria, tekanan lingkungan, serta melemahkan kedaulatan pangan masyarakat lokal.

Ketahanan pangan dan kedaulatan pangan sering berbenturan

Dalam kajian ini, peneliti menyoroti perbedaan mendasar antara konsep ketahanan pangan dan kedaulatan pangan. Ketahanan pangan berfokus pada ketersediaan dan akses terhadap makanan dalam jumlah cukup, sedangkan kedaulatan pangan menekankan hak masyarakat untuk menentukan sistem pangan mereka sendiri sesuai budaya dan kondisi lokal.

Program food estate Indonesia dinilai lebih menekankan peningkatan produksi nasional sebagai solusi cepat menghadapi ancaman krisis pangan global. Namun, pendekatan ini sering mengabaikan faktor sosial seperti partisipasi masyarakat, hak lahan adat, serta praktik pertanian tradisional yang selama ini menopang keberlanjutan lokal.

Hasil positif: produksi meningkat di beberapa lokasi

Meski menuai kritik, penelitian menemukan sejumlah capaian positif dari program food estate. Di beberapa daerah, proyek ini mampu meningkatkan produktivitas pertanian dan efisiensi produksi.

Beberapa temuan utama antara lain:

  1. Produksi padi di Kapuas, Kalimantan Tengah, mencapai sekitar 4,58 ton per hektare.
  2. Produksi bawang merah di Temanggung meningkat signifikan hingga sekitar 15,7 ton per hektare.
  3. Infrastruktur pertanian, teknologi budidaya, dan keterampilan petani mengalami peningkatan di beberapa lokasi implementasi.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa food estate berpotensi berhasil apabila disesuaikan dengan kondisi lahan, teknologi yang tepat, serta dukungan manajemen yang baik.

Konflik lahan dan perubahan sosial masyarakat

Di balik peningkatan produksi, penelitian menyoroti dampak sosial yang cukup serius. Banyak proyek food estate menggunakan pendekatan top-down, di mana keputusan diambil secara terpusat tanpa konsultasi memadai dengan masyarakat terdampak.

Beberapa dampak sosial yang ditemukan meliputi:

  1. Konflik agraria akibat tumpang tindih lahan dengan wilayah adat.
  2. Berkurangnya akses masyarakat terhadap sumber daya alam seperti hutan dan air.
  3. Perubahan peran petani tradisional menjadi pekerja agribisnis dalam sistem monokultur.

Dalam sejumlah kasus, komunitas adat kehilangan akses terhadap sumber pangan tradisional seperti sagu, hasil hutan, atau praktik berburu, yang sebelumnya menjadi bagian penting dari identitas budaya dan ketahanan ekonomi mereka.

Risiko lingkungan: deforestasi hingga emisi karbon

Penelitian juga menyoroti dampak ekologis sebagai salah satu tantangan utama program food estate. Pembukaan lahan di ekosistem sensitif seperti gambut dan hutan alam meningkatkan risiko kerusakan lingkungan.

Beberapa dampak lingkungan yang dicatat antara lain:

  1. Deforestasi dan hilangnya biodiversitas.
  2. Peningkatan emisi karbon akibat konversi lahan gambut.
  3. Degradasi tanah serta perubahan tata air yang berpotensi memicu banjir atau kekeringan.

Menurut peneliti, fokus pada produksi skala besar tanpa pendekatan ekologis dapat menciptakan masalah jangka panjang yang justru melemahkan ketahanan pangan itu sendiri.

Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan

Sapriana dan tim menilai bahwa keberhasilan food estate tidak hanya bergantung pada luas lahan atau teknologi, tetapi juga pada tata kelola yang inklusif. Minimnya penerapan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) atau persetujuan masyarakat sejak awal proyek menjadi salah satu sumber konflik.

Penelitian ini menekankan bahwa integrasi antara ketahanan pangan nasional dan kedaulatan pangan lokal harus menjadi prioritas. Pendekatan berbasis komunitas, penguatan koperasi petani, serta praktik agroekologi dinilai dapat menciptakan sistem pangan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Implikasi bagi kebijakan dan pembangunan nasional

Hasil studi ini memberikan pesan penting bagi pemerintah dan pemangku kebijakan. Strategi pembangunan pertanian skala besar perlu diseimbangkan dengan perlindungan hak masyarakat lokal dan keberlanjutan lingkungan.

Beberapa rekomendasi strategis yang diajukan peneliti meliputi:

  • Penguatan perlindungan hukum terhadap hak tanah adat dan petani kecil.
  • Pengembangan pertanian berkelanjutan dan diversifikasi tanaman.
  • Pelibatan aktif komunitas lokal dalam perencanaan dan pengambilan keputusan.
  • Peralihan dari model produksi semata menuju sistem pangan berbasis ekologi dan masyarakat.

Pendekatan tersebut diyakini dapat menciptakan ketahanan pangan nasional yang lebih stabil sekaligus memperkuat kedaulatan pangan lokal.

Profil penulis

  • Nurma Sapriana –Universitas Pertahanan Republik Indonesia
  • Herlina Saragih –Universitas Pertahanan Republik Indonesia
  • Edhita Praditya –Universitas Pertahanan Republik Indonesia

Sumber penelitian

Sapriana, N., Saragih, H., & Praditya, E. (2026). Analysing Food Estate Development’s Impact on Indonesia’s Food Sovereignty and Security Challenges.

East Asian Journal of Multidisciplinary Research (EAJMR), Vol. 5 No. 2, hlm. 551–570.
DOI: https://doi.org/10.55927/eajmr.v5i2.18

URL Resmi : https://journaleajmr.my.id/index.php/eajmr

Posting Komentar

0 Komentar