Bank Biayai Pedagang, Petani Kakao Masih Bergantung pada Kredit Informal di Sulawesi Tenggara

Gambar Ilustrasi AI

FORMOSA NEWS -  Kendari - Petani kakao skala kecil di Sulawesi Tenggara masih kesulitan mengakses kredit perbankan dan lebih banyak bergantung pada pembiayaan informal dari pedagang. Pola ini terungkap dalam studi tahun 2026 yang dilakukan oleh Haji Saediman dari Universitas Halu Oleo, Kendari, dan dipublikasikan dalam International Journal of Sustainable Applied Sciences. Temuan ini penting karena kakao merupakan komoditas ekspor strategis Indonesia, namun keterbatasan akses pembiayaan terus menahan peningkatan pendapatan, produktivitas, dan investasi petani.

Penelitian ini memetakan aliran pembiayaan di sepanjang rantai nilai agribisnis kakao—dari petani dan pengepul desa hingga pedagang besar, eksportir, dan lembaga keuangan. Hasilnya menunjukkan ketimpangan struktural: pembiayaan formal lebih banyak mengalir ke pelaku hilir, sementara petani mengandalkan kredit berbasis relasi yang bersifat jangka pendek dan membatasi pengembangan usaha.

Pentingnya Kakao dan Hambatan Pembiayaan

Indonesia merupakan produsen kakao terbesar ketiga di dunia setelah Pantai Gading dan Ghana. Sulawesi menyumbang porsi terbesar produksi nasional, dengan lebih dari 90 persen berasal dari petani kecil. Meski berperan penting, banyak rumah tangga petani kakao masih berada pada tingkat kesejahteraan yang rentan.

Salah satu penyebab utamanya adalah akses pembiayaan. Usaha kakao membutuhkan modal rutin untuk pupuk, pestisida, tenaga kerja, dan penanganan pascapanen. Namun bank kerap menilai petani kecil berisiko tinggi karena keterbatasan agunan, status lahan yang informal, serta pendapatan yang tidak stabil. Akibatnya, banyak petani dinilai “tidak bankable” dan tersisih dari kredit formal.

“Ketika petani tidak memperoleh pembiayaan yang terjangkau, mereka kesulitan berinvestasi pada input dan peremajaan kebun,” jelas Saediman. “Dampaknya langsung terasa pada produktivitas, mutu, dan pendapatan.”

Metodologi Penelitian

Penelitian difokuskan di Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Konawe, dua wilayah kunci dalam ekonomi kakao Sulawesi Tenggara. Kolaka berfungsi sebagai pusat perdagangan dengan gudang eksportir, sementara Konawe didominasi oleh produksi petani kecil.

Dengan survei, wawancara mendalam, diskusi kelompok terarah, dan observasi lapangan, Saediman mengumpulkan data dari:

  • Sekitar 60 petani kakao,
  • Pengepul desa dan pedagang besar,
  • Pemasok input dan pengolah skala kecil,
  • Perbankan, lembaga keuangan mikro, dan pemberi pinjaman informal,
  • Serta pejabat pertanian dan pemerintah daerah.

Pendekatan deskriptif rantai nilai digunakan untuk menunjukkan siapa membiayai siapa, pada tahap apa, dan dengan syarat apa tanpa model statistik yang rumit.

Temuan Utama: Akses Kredit Tidak Merata

Hasil penelitian menggambarkan kondisi pembiayaan kakao di lapangan sebagai berikut:

  • Petani hampir tidak memiliki akses langsung ke kredit bank. Tidak ada petani responden yang menerima kredit perbankan khusus untuk usaha kakao.
  • Bank memusatkan pembiayaan pada pelaku hilir. Kredit formal terutama mengalir ke pedagang besar yang memiliki agunan, catatan usaha, dan arus kas stabil.
  • Pedagang menjadi pemberi kredit informal bagi petani. Modal kerja pedagang—sering kali bersumber dari bank dialirkan ke petani dalam bentuk uang muka.
  • Pengembalian dikaitkan dengan penjualan kakao. Pelunasan dilakukan saat panen dengan pemotongan nilai penjualan.
  • Bunga bersifat implisit. Pedagang umumnya tidak menetapkan bunga formal; keuntungan diperoleh dari kepastian pasokan dan loyalitas pemasok.
  • Nilai kredit kecil dan jangka pendek. Dana terutama menutup kebutuhan rutin, bukan investasi jangka panjang seperti peremajaan tanaman.

Skema ini membentuk aliran pembiayaan berjenjang: bank → pedagang → petani. Sistem tersebut menjaga kelancaran perdagangan, tetapi membuat petani tetap bergantung pada kredit informal.

Mengapa Kredit Informal Bertahan

Bagi petani, kredit dari pedagang memiliki keunggulan: cepat, fleksibel, tanpa agunan, dan selaras dengan siklus panen. Hubungan personal juga mengurangi hambatan administratif.

Namun ada konsekuensi. Kredit informal jarang mendukung investasi jangka panjang seperti peremajaan kebun atau fasilitas fermentasi yang meningkatkan nilai kakao. Petani juga cenderung terikat menjual ke pembeli tertentu meski ada harga lebih baik di tempat lain.

Bagi pedagang, pembiayaan kepada petani mengamankan pasokan dan menurunkan risiko pasokan. Persaingan antar pedagang di Kolaka sejauh ini menjaga harga relatif kompetitif, tetapi sistem ini sangat bergantung pada kepercayaan dan kondisi pasar.

“Pengaturan ini cukup berjalan saat ini,” tulis Saediman, “namun belum menjadi fondasi berkelanjutan bagi pembangunan pertanian yang inklusif.”

Implikasi bagi Petani, Bank, dan Kebijakan

Studi ini menyoroti jurang antara kebutuhan pembiayaan dan penyalurannya. Bagi petani, keterbatasan akses kredit formal berarti ketergantungan berlanjut pada pinjaman jangka pendek yang tidak mendorong peningkatan produktivitas. Bagi perbankan, fokus ke pedagang memang menekan risiko, tetapi melewatkan peluang mendukung pembangunan pedesaan secara langsung.

Bagi pembuat kebijakan, temuan ini mengarah pada beberapa prioritas:

  • Penguatan infrastruktur dan jangkauan keuangan pedesaan,
  • Pengembangan produk kredit pertanian yang sesuai,
  • Perluasan skema penjaminan kredit dan asuransi usaha tani,
  • Kemitraan bank–pedagang–kelompok tani–pemerintah daerah.

Mengaitkan pembiayaan formal dengan relasi yang sudah ada di rantai nilai berpotensi menekan risiko sekaligus memperluas inklusi. Pembiayaan digital dan fintech juga menjanjikan, meski belum dibahas dalam studi ini.

Mengapa Riset Ini Penting

Kakao tetap menjadi komoditas ekspor penting Indonesia, dan Sulawesi Tenggara adalah salah satu sentra utamanya. Tanpa akses pembiayaan yang lebih baik, petani akan kesulitan mengganti tanaman tua, mengadopsi praktik unggul, atau merespons guncangan iklim dan pasar. Studi ini menunjukkan bahwa pembiayaan informal memang menutup celah jangka pendek, tetapi tidak dapat menggantikan sistem keuangan yang lebih seimbang dan inklusif.

“Pembiayaan adalah darah bagi rantai nilai,” tulis Saediman, “namun ketika tidak menjangkau petani secara langsung, ia berubah menjadi hambatan, bukan pendorong pertumbuhan.”

Profil Penulis

Haji Saediman, Ph.D.
Ekonom pertanian dan dosen di Universitas Halu Oleo, Kendari, Indonesia.
Bidang keahlian: sistem agribisnis, pembiayaan pertanian, analisis rantai nilai, dan pembangunan pedesaan.

Sumber Penelitian

Judul Artikel: Financing Status in the Cocoa Agribusiness Value Chain in Southeast Sulawesi
Penulis: Haji Saediman
Jurnal: International Journal of Sustainable Applied Sciences
Tahun: 2026
Volume & Edisi: Vol. 4, No. 1, hlm. 79–96

Posting Komentar

0 Komentar