FORMOSA NEWS - Banjarmasin - Pelatihan SDM Tingkatkan Produktivitas Pegawai KUA Kapuas Barat, Tapi Belum Merata. Temuan ini diungkapkan oleh Ma’rifat, Septeria Noor Yuliannisa, dan Mukhlan Khariry dari STIA Bina Banua Banjarmasin dalam artikel ilmiah yang terbit di Formosa Journal of Applied Science (FJAS) edisi Vol. 5 No. 1 Tahun 2026. Penelitian ini menyoroti bahwa pelatihan mampu memperkuat keterampilan teknis pegawai, meski dampaknya belum dirasakan secara merata karena keterbatasan kuota dan rendahnya motivasi kerja.
Penelitian yang dilakukan oleh Ma’rifat, Septeria Noor Yuliannisa, dan Mukhlan Khariry dari STIA Bina Banua Banjarmasin menyoroti pada bagaimana pelatihan pegawai diterapkan di lingkungan KUA serta dampaknya terhadap produktivitas layanan publik.
Produktivitas aparatur sipil negara menjadi isu krusial dalam reformasi birokrasi. Di tingkat kecamatan, tuntutan pelayanan cepat dan akurat sering kali tidak diimbangi dengan pemerataan peningkatan kompetensi pegawai. Kondisi ini juga terjadi di KUA Kecamatan Kapuas Barat.
Data kinerja menunjukkan bahwa beberapa layanan inti belum mencapai target. Pelayanan nikah dan rujuk, misalnya, hanya mencapai 70 persen dari target pada 2023. Layanan bimbingan keluarga sakinah juga mengalami penurunan serupa. Situasi ini memunculkan pertanyaan tentang kesiapan sumber daya manusia dalam mendukung kualitas layanan publik.
Berbeda dari banyak studi sebelumnya yang berbasis survei, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Tim peneliti mewawancarai tiga pegawai KUA yang terlibat langsung dalam pelayanan, melakukan observasi kerja harian, serta menelaah dokumen administrasi.
Metode ini memberikan gambaran nyata tentang bagaimana pelatihan dijalankan, siapa yang mendapat kesempatan, dan bagaimana dampaknya terhadap pekerjaan sehari-hari. Analisis dilakukan dengan model Miles dan Huberman yang menekankan pada penyaringan data, penyajian temuan, dan penarikan kesimpulan berbasis bukti lapangan.
Pelatihan Ada, Tapi Tidak Semua Kebagian
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelatihan memang sudah dilaksanakan, umumnya difasilitasi oleh Balai Diklat Keagamaan dan Kementerian Agama. Materinya relevan dengan tugas pegawai, seperti pengelolaan administrasi nikah, penggunaan sistem informasi SIMKAH, dan pelayanan bimbingan keagamaan.
Namun, kuota pelatihan yang terbatas membuat tidak semua pegawai mendapat kesempatan yang sama. Analisis kebutuhan pelatihan dilakukan secara informal oleh pimpinan, tanpa sistem yang baku. Evaluasi pascapelatihan juga belum terstruktur, sehingga dampaknya sulit diukur secara objektif.
Pegawai yang mengikuti pelatihan menunjukkan peningkatan kemampuan teknis dan ketepatan kerja. Sebaliknya, pegawai yang tidak pernah mengikuti pelatihan cenderung mengalami kesulitan dalam tugas-tugas teknis dan penyelesaian layanan tepat waktu.
Temuan ini menegaskan bahwa pelatihan SDM tetap menjadi instrumen penting dalam meningkatkan produktivitas aparatur negara, khususnya di unit layanan publik tingkat kecamatan. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada pemerataan akses, kesinambungan program, serta integrasi dengan pembinaan sikap dan disiplin kerja.
Peneliti merekomendasikan agar KUA Kapuas Barat menerapkan sistem rotasi peserta pelatihan agar semua pegawai mendapat kesempatan yang setara. Selain itu, pelatihan ke depan perlu memasukkan materi pembinaan profesionalisme, manajemen waktu, dan etika pelayanan publik, bukan hanya keterampilan teknis.

0 Komentar