Home
/
Keamanan
/
polisi
/
program
/
Menuju Jalan Bebas ODOL, Ditlantas Polda Sumut Sosialisasikan Program Zero ODOL 2025
Menuju Jalan Bebas ODOL, Ditlantas Polda Sumut Sosialisasikan Program Zero ODOL 2025
FORMOSA NEWS - Medan - Sumatera Utara - Dirlantas Poldasu resmi memulai tahap sosialisasi dalam rangka mewujudkan Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL).
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Utara Kombes Pol Firman Darmansyah, S.I.K., mengatakan sosialisasi akan berlangsung selama 30 hari ke depan, terhitung sejak 1 Juni 2025. Tahapan ini menjadi fase krusial dalam pelaksanaan rencana aksi menuju nihil ODOL yang telah dirancang secara menyeluruh di Provinsi Sumatera Utara.
“Tahap sosialisasi ini fokus, antara lain, pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya terkait data kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan dimensi kendaraan di seluruh wilayah Indonesia,” ungkap Dirlantas Poldasu, Jumat, 20/6/2025.
Selain itu, tahapan ini juga akan fokus pada peningkatan kesadaran publik dan pendekatan persuasif, yakni melalui penyampaian informasi, imbauan, dan edukasi langsung kepada pengemudi dan pemilik kendaraan.
Dirlantas Poldasu berharap, para pemilik kendaraan dapat melakukan normalisasi terhadap kendaraannya yang tidak sesuai ketentuan maupun tidak mengoperasionalkan kendaraan tersebut guna mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Lebih lanjut, Dirlantas Poldasu menyebut tahap sosialisasi ini juga menjadi kesempatan penting untuk membangun pemahaman bersama dan memaksimalkan partisipasi aktif masyarakat, khususnya pelaku usaha transportasi, dalam mendukung transformasi menuju sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
“Menuju Indonesia Zero ODOL tidak hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga gerakan bersama untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional,” ujar Kombes Pol Firman Darmansyah, S.I.K.
Kendaraan yang memiliki dimensi dan/atau muatan melebihi standar alias ODOL telah menjadi momok dalam sistem transportasi Indonesia. Selain berpotensi menyebabkan kecelakaan, ODOL juga dapat membuat kerusakan sarana dan prasarana transportasi.
Unit Gakkum Ditlantas Poldasu, Ipda Wahyu Dwianto, berasama-sama Personel melaksanakan Sosialisasi Program Zero ODOL.
Saat dikonfirmasi awak media, Ipda Wahyu Dwianto, menyampaikan bahwa adapun sosialisasi ini bertujuan agar Pengguna atau Pengusaha Transportasi dapat mematuhi Peraturan Berlalu lintas yang baik dan aman.
Adapun tujuan Sosialisasi tersebut.
- Keselamatan : Kendaraan ODOL berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu-lintas yang fatal, baik bagi pengemudi, penumpang, maupun pengguna jalan lain.
- Kerusakan Infrastruktur : Muatan berlebihan dapat merusak jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya, sehingga menimbulkan kerugian negara.
- Kepatuhan Hukum : Kendaraan ODOL melanggar peraturan lalu-lintas dan spesifikasi teknis kendaraan.
- Kesadaran Pengemudi dah Pemilik Kendaraan: Pengemudi dan pemilik Kendaraan diharapkan memiliki kesadaran untuk tidak melanggar batas dimensi dan muatan, serta mematuhi peraturan berlalu
Dukungan :
Masyarakat diharapkan mendukung program Zero ODOL 2025. tutur Ipda Wahyu Dwianto.
Jurnalis : Junianto Marbun
Menuju Jalan Bebas ODOL, Ditlantas Polda Sumut Sosialisasikan Program Zero ODOL 2025
Reviewed by Muti Amanda Chairiyah
on
06:50
Rating: 5

Tidak ada komentar