Penangkapan Tersangka Penipuan Investasi $14 Miliar di Bali

fgrhghj
By -
0


FORMOSA NEWS - Indonesia menangkap seorang tersangka yang dicari oleh China karena menjalankan penipuan investasi senilai $14 miliar. Pejabat imigrasi di pulau wisata Bali, Indonesia, telah menangkap seorang tersangka asal China yang dicari oleh Beijing karena membantu menjalankan penipuan investasi lebih dari $14 miliar kepada klien di China, kata pejabat pada hari Kamis. Pria berusia 39 tahun yang hanya diidentifikasi dengan inisial LQ ditangkap pada 1 Oktober, ketika gerbang otomatis imigrasi di Bandara Internasional Ngurah Rai di Bali menolak keberangkatannya ke Singapura.


Data biometrik dalam registri komputer di bandara mengidentifikasinya sebagai tersangka yang dicari oleh Beijing, yang mengarah pada penangkapannya, menurut Silmy Karim, kepala imigrasi di kementerian hukum dan hak asasi manusia Indonesia. Ia telah terdaftar dalam surat perintah Interpol sejak akhir September.


Tersangka pertama kali tiba di Bali dari Singapura menggunakan paspor Turki dengan nama Joe Lin pada 26 September, hanya sehari sebelum Interpol mengeluarkan apa yang disebut Red Notice untuknya, sebuah permintaan kepada badan penegak hukum di seluruh dunia untuk menahan atau menangkap tersangka yang dicari oleh suatu negara tertentu.Otoritas Indonesia menghadirkan tersangka, yang mengenakan kaus oranye tahanan dan masker, di depan wartawan dalam konferensi pers pada hari Kamis di ibu kota Jakarta. Tersangka tidak membuat pernyataan dan tidak ditanya apa pun.


“Dia salah karena menggunakan Indonesia sebagai negara transit, apalagi sebagai negara tujuan untuk bersembunyi,” kata Karim, memuji kemajuan teknologi dan kerjasama antara imigrasi dan kepolisian nasional. Krishna Murti, kepala divisi internasional Kepolisian Nasional, mengatakan keputusan untuk mendeportasi atau mengekstradisi tersangka ke China akan memakan waktu. Indonesia perlu memastikan apakah dia benar-benar menjadi warga negara Turki atau jika dia menggunakan paspor palsu untuk masuk ke Indonesia.


“Kami harus menghormati hak-hak tersangka,” kata Murti, menambahkan bahwa tersangka tidak melakukan pelanggaran di dalam Indonesia. Pria tersebut disebut sebagai tersangka oleh Beijing, yang meminta Red Notice dari Interpol, setelah dia diduga mengumpulkan lebih dari 100 miliar Yuan China ($14 miliar) dari lebih dari 50.000 orang dalam skema Ponzi.


Indonesia, sebuah negara kepulauan yang terletak di persimpangan Asia dan Pasifik Selatan, menarik bagi kejahatan terorganisir lokal, regional, dan global karena lokasi geografisnya dan masyarakat multikulturalnya. Bulan lalu, Indonesia menangkap Alice Guo, mantan walikota yang buron dari sebuah kota di Filipina yang dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kejahatan China. Dia telah dideportasi ke Filipina.


Pada bulan Juni, Chaowalit Thongduang, salah satu buronan paling dicari Thailand, diantar kembali ke Thailand dengan pesawat angkatan udara Thailand setelah ditangkap di Bali setelah berbulan-bulan dalam pelarian terkait dengan beberapa pembunuhan dan kasus perdagangan narkoba di tanah airnya.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)