FORMOSA NEWS, Jakarta - Indikator Politik merilis survei terkait KPK. Hasilnya, 70,2 persen Masyarakat Indonesia menginginkan agar KPK tidak dibutuhkan, Hal ini di sampaikan Direktur Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi dalam diskusi dari ICW dengan tajuk 'jelang pembentukan pansel pimpinan dan Dewan KPK: Menakar arah pemberantasan Korupsi Jokowi' Dikanal youtube Sahabat ICW, Minggu (12/5).
Menurutnya, meskipun KPK dirundung berbagai masalah, KPK tetap diharapkan untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Sederet masalah yang dimaksud adalah Revisi UU KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, dan masalah lainya. Hal itu berdasarkan survei yang di lakukan indikator di media awal desember.
Burhan mengatakan, di tengah turunnya kepercayaan publik kepada KPK, KPK tetap memiliki harapan untuk terus bisa eksis memberantas masalah korupsi.
Meskipun mayoritas masyarakat memilih KPK tidak di bubarkan dan menganggap KPK bukan lembaga Ad Hoc, tren masyarakat yang setuju bahwa KPK merupakan lembaga Ad Hoc terus meningkat.
Jadi tidak karena satu sudah baik, kemudian KPK dibubarkan. itu argumen yang di pegang masyarakat. Meskipun kalau kita lihat trennya, mereka yang setuju dengan argumen itu (KPK adalah lembaga Ad Hoc) mengalami kenaikan; 24-28-29(24,4% - 28,65 - 29,4%).
"Artinya, kalau KPK tidak segera berbenah diri, sementara di saat yang sama lembaga penegak huku yang lain sedikit demi sedikit mampu mengembalikan kepercayaan publik dalam pemberantasan korupsi, ini tidak mustahil mereka yang setuju terhadap pendapt (KPK lembaga Ad Hoc) ini makin meningkat," jelas Burhan
Penulis: Tim Media Indikator
Editor : Muti Amanda Chairiyah
Posting Komentar
0Komentar