![]() |
Kegiatan Pramuka di SMAN 1 Seulimeum Aceh |
FORMOSA NEWS - Di dalam rapat kerja Komisi X DPR pada Rabu (3/4), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nadiem Makarim menegaskan bahwa pramuka tidak dihapus atau dihilangkan dari sekolah.
Menurut Nadiem secara prinsip pramuka itu tidak dihapus atau dihilangkan dari sekolah. Tapi Pramuka cukup dijadikan sebagai kokurikuler yang difungsikan untuk kegiatan penunjang seperti memperdalam pemahaman siswa melalui penugasan.
"Tidak perlu dimasukkan ke dalam kurikulum sebagai suatu mata pelajaran. Sudah benar sebagai ekstrakurikuler pilihan. Nilai kepramukaan bisa diintegrasikan ke dalam mata pelajaran yang telah ada seperti olahraga, life skills dan lainnya," tutur Nadiem.
Nadiem menegaskan bahwa sekolah tetap wajib mengadakan ekstrakurikuler Pramuka. Senada dengan Nadiem, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo juga menekankan hal yang sama.
"Peremenristek Nomor 12/2024 tetap memasukkan pramuka sebagai salah satu kegiatan ekstrakurikuler itu eksplisit ada di lampiran 3 halaman 55. Artinya sekolah wajib menyediakan pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler. Jadi sekali lagi dari perspektif sekolah, sekolah harus menyediakan pramuka sebagai salah satu ekskul yang ada di sekolah dan ini bisa dipilih oleh murid sebagai salah satu opsinya," jelas Anindito.
Lebih lanjut Anindito menegaskan keikutsertaan peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Pramuka bersifat sukarela.
"UU 12/2010 menyatakan bahwa gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis. Sejalan dengan hal itu, Permendikbudristek 12/2024 mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Pramuka, bersifat sukarela," tambahnya.
Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Semarang Edi Subkhan menilai langkah Nadiem itu justru mengembalikan kegiatan Pramuka seusai ketentuan dalam undang-undang yang bersifat sukarela, dan bukan pemaksaan.
Edi mengakui berdasarkan sejarahnya, kegiatan Pramuka atau kepanduan memang berperan penting bagi kelompok pemuda sejak era kemerdekaan. Oleh karena ia menyebut kegiatan Pramuka memang tidak dapat terpisahkan dari sekolah.
Edi tidak menampik apabila kegiatan Pramuka disebut dapat berperan membentuk karakter yang bagus bagi para siswa. Hanya saja, kata dia, hal itu bisa dilakukan apabila diselenggarakan secara serius dan bukan formalitas semata.
Senada dengan Edi, Pengamat Pendidikan Abduzen juga menilai kebijakan Nadiem yang membuat kegiatan Pramuka menjadi ekstrakurikuler tidak wajib sudah tepat. Alasannya karena hal itu sejalan dengan teori pendidikan Multiple intelligence yang menemukan bahwa kecerdasan yang dimiliki setiap anak atau siswa tidak pernah sama satu sama lain.
Dengan kebijakan sukarela itu diharapkan siswa-siswa yang tetap memilih ikut Pramuka dapat berkembang secara optimal. Menurutnya, hal itu juga sejalan dengan semangat Merdeka Belajar yang digaungkan Kemendikbudristek. Abduzen memandang Pramuka cukup dijadikan sebagai kokurikuler yang difungsikan untuk kegiatan penunjang seperti memperdalam pemahaman siswa melalui penugasan. *FN
Sumber: CNN, Kompas, DetikNews
Lebih lanjut Anindito menegaskan keikutsertaan peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Pramuka bersifat sukarela.
"UU 12/2010 menyatakan bahwa gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis. Sejalan dengan hal itu, Permendikbudristek 12/2024 mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Pramuka, bersifat sukarela," tambahnya.
Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Semarang Edi Subkhan menilai langkah Nadiem itu justru mengembalikan kegiatan Pramuka seusai ketentuan dalam undang-undang yang bersifat sukarela, dan bukan pemaksaan.
Edi mengakui berdasarkan sejarahnya, kegiatan Pramuka atau kepanduan memang berperan penting bagi kelompok pemuda sejak era kemerdekaan. Oleh karena ia menyebut kegiatan Pramuka memang tidak dapat terpisahkan dari sekolah.
Edi tidak menampik apabila kegiatan Pramuka disebut dapat berperan membentuk karakter yang bagus bagi para siswa. Hanya saja, kata dia, hal itu bisa dilakukan apabila diselenggarakan secara serius dan bukan formalitas semata.
Senada dengan Edi, Pengamat Pendidikan Abduzen juga menilai kebijakan Nadiem yang membuat kegiatan Pramuka menjadi ekstrakurikuler tidak wajib sudah tepat. Alasannya karena hal itu sejalan dengan teori pendidikan Multiple intelligence yang menemukan bahwa kecerdasan yang dimiliki setiap anak atau siswa tidak pernah sama satu sama lain.
Dengan kebijakan sukarela itu diharapkan siswa-siswa yang tetap memilih ikut Pramuka dapat berkembang secara optimal. Menurutnya, hal itu juga sejalan dengan semangat Merdeka Belajar yang digaungkan Kemendikbudristek. Abduzen memandang Pramuka cukup dijadikan sebagai kokurikuler yang difungsikan untuk kegiatan penunjang seperti memperdalam pemahaman siswa melalui penugasan. *FN
Sumber: CNN, Kompas, DetikNews
Posting Komentar
0Komentar