FORMOSA NEWS, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas) pemberantasan judi online. Jokowi cuma memberikan satu minggu untuk membentuk Satgas tersebut.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto melakukan rapat koordinasi tingkat menteri yang membahas pemberantasan judi online.
Rapat ini turut dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian, hingga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.
Hadi mencatat bahwa perputaran uang dari judi online pada tahun 2023 menembus Rp 327 triliun. Pada tiga bulan pertama 2024, pemerintah mencatat total perputaran uang judi online sebesar Rp 100 triliun. Ada 3,2 juta warga negara Indonesia bermain judi online. Dari jumlah tersebut, 80% di antaranya bermain judi online di bawah nilai Rp 100 ribu.
Hadi mencatat bahwa perputaran uang dari judi online pada tahun 2023 menembus Rp 327 triliun. Pada tiga bulan pertama 2024, pemerintah mencatat total perputaran uang judi online sebesar Rp 100 triliun. Ada 3,2 juta warga negara Indonesia bermain judi online. Dari jumlah tersebut, 80% di antaranya bermain judi online di bawah nilai Rp 100 ribu.
Kominfo juga telah melakukan tindakan hingga 30 Desember 2023, dengan total konten judi online yang ditangani sebanyak 805.923 konten. Menurutnya mayoritas server berasal dari luar negeri.
Satgas ini, kata Budi Arie, terdiri dari beberapa kementerian lembaga. Mulai dari aparat hukum macam Kepolisian, Jaksa Agung, hingga lembaga-lembaga yang berhubungan dengan keuangan seperti Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Budi Arie mengatakan selama ini pemberantasan judi online dilakukan secara terpisah di berbagai kementerian lembaga. Maka dari itu penanganannya sedikit kurang efektif.
Misalnya saja, Kominfo sudah melakukan pemblokiran alamat web judi online, namun aliran uangnya masih bisa mengalir karena tidak ada pemblokiran yang bisa dilakukan oleh OJK.
Masih terkait dengan pemberantaaan judi online, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menindak tegas rekening-rekening perbankan yang digunakan untuk judi online. Sejak akhir tahun lalu hingga bulan Maret kemarin sudah ada 5.000 rekening perbankan yang terkait dengan judi online.
Mahendra menilai rencana Satgas Judi Online ini dapat membuat pemberantasan judi online lebih efektif. Di ranah keuangan saja, menurutnya selama ini masih banyak rekening-rekening dan aliran keuangan yang sulit terblokir karena tidak terlacak.
Banyak sekali aliran keuangan yang mengalir keluar negeri namun tak bisa dilacak dan dicegah OJK. Maka dari itu dalam Satgas Pemberantasan Judi Online ini OJK bisa bekerja sama erat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan hal tersebut.
Janfan lupa, sebagian besar korban judi onlinr ini adalah pelajar dan mahasiswa.
Posting Komentar
0Komentar