Energi Terbarukan Berpotensi Menekan Emisi Gas Rumah Kaca di Indonesia, Studi UNJ Menemukan

Created by AI

FORMOSA NEWS - Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang besar, tetapi pemanfaatannya masih menghadapi tantangan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Studi yang ditulis oleh A. Agung Feinnudin, Puji Wahono, dan Sri Indah Nikensari dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menunjukkan bahwa peningkatan pemanfaatan energi terbarukan berkaitan dengan penurunan emisi gas rumah kaca, sedangkan konsumsi energi fosil berkaitan dengan peningkatan emisi. Artikel yang diterbitkan pada 2026 dalam Asian Journal of Applied Education ini menganalisis data energi, investasi, dan emisi di berbagai provinsi Indonesia selama periode 2017–2024. Temuannya menegaskan pentingnya pengembangan energi terbarukan dan pengelolaan investasi yang memperhatikan dampak lingkungan.

Hasil kajian ini relevan bagi Indonesia yang perlu menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus mengurangi kerusakan lingkungan. Meskipun memiliki sumber energi terbarukan yang melimpah, Indonesia masih menghadapi ketergantungan pada energi fosil. Para penulis juga menemukan bahwa dampak investasi terhadap lingkungan tidak dapat dinilai hanya berdasarkan besarnya modal yang masuk. Arah investasi, teknologi yang digunakan, serta kebijakan pemerintah turut menentukan apakah kegiatan ekonomi mendukung atau justru menambah tekanan terhadap lingkungan.

Indonesia Memiliki Potensi Energi Terbarukan yang Besar

Indonesia mempunyai sumber energi terbarukan yang beragam, mulai dari tenaga surya, angin, air, panas bumi, bioenergi, hingga energi laut. Berdasarkan data yang dikutip dalam artikel, total potensi energi baru dan terbarukan Indonesia diperkirakan mencapai 3.687 gigawatt (GW). Energi surya menjadi sumber dengan potensi terbesar, yaitu sekitar 3.294 GW.

Namun, besarnya potensi tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh kapasitas pembangkit yang telah terpasang. Artikel tersebut melaporkan bahwa kapasitas terpasang energi terbarukan Indonesia mencapai sekitar 16.236 megawatt (MW) pada Maret 2026.

Kesenjangan antara potensi dan kapasitas terpasang ini menunjukkan bahwa ketersediaan sumber daya alam saja tidak cukup untuk mempercepat transisi energi. Pengembangan energi terbarukan membutuhkan investasi, infrastruktur, teknologi, regulasi yang konsisten, dan koordinasi pemerintah yang efektif.

Di sisi lain, penggunaan energi fosil seperti batu bara, minyak, dan gas alam berkaitan dengan emisi gas rumah kaca yang memperburuk perubahan iklim. Ketika aktivitas industri dan kebutuhan energi meningkat, pilihan sumber energi menjadi semakin penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

Peneliti Menganalisis Energi dan Investasi di Berbagai Provinsi

Feinnudin, Wahono, dan Nikensari mengkaji hubungan antara penggunaan energi terbarukan, konsumsi energi fosil, investasi asing, investasi dalam negeri, dan emisi gas rumah kaca. Kajian ini menggunakan pendekatan Resource-Based View (RBV), yaitu kerangka pemikiran yang menjelaskan bagaimana sumber daya dapat menghasilkan kinerja yang lebih baik apabila dikelola dan dimanfaatkan secara efektif.

Para peneliti menggunakan pendekatan kuantitatif dengan memanfaatkan data sekunder dari sumber resmi pemerintah, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Investasi/BKPM, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Analisis mencakup data provinsi selama periode 2017–2024. Hasil statistik utama dalam artikel melaporkan 264 observasi dari 33 provinsi. Peneliti menggunakan Fixed Effect Model, yaitu metode statistik yang memperhitungkan perbedaan karakteristik antarprovinsi ketika menganalisis hubungan antara energi, investasi, dan emisi.

Analisis dilakukan melalui dua model terpisah. Model pertama menguji hubungan penggunaan energi terbarukan dan energi fosil dengan emisi gas rumah kaca. Model kedua menguji hubungan investasi asing langsung dan investasi dalam negeri dengan emisi.

Pendekatan tersebut membantu peneliti melihat bagaimana penggunaan energi dan investasi berkaitan dengan kondisi lingkungan selama delapan tahun pengamatan.

Energi Terbarukan Berkaitan dengan Penurunan Emisi

Salah satu temuan utama kajian ini adalah adanya hubungan negatif yang signifikan secara statistik antara pemanfaatan energi terbarukan dan emisi gas rumah kaca. Artinya, dalam data provinsi yang dianalisis, peningkatan pemanfaatan energi terbarukan berkaitan dengan tingkat emisi yang lebih rendah.

Koefisien energi terbarukan dalam model tercatat sebesar −0,355381, dengan nilai probabilitas 0,0199. Nilai tersebut berada di bawah ambang signifikansi statistik 0,05 sehingga hubungan yang ditemukan dinyatakan signifikan dalam model penelitian.

Sebaliknya, energi fosil menunjukkan hubungan positif dan signifikan dengan emisi gas rumah kaca. Koefisiennya mencapai 0,912226, dengan nilai probabilitas di bawah 0,001. Hasil ini menunjukkan bahwa peningkatan konsumsi energi fosil berkaitan dengan peningkatan emisi.

Temuan tersebut mendukung pentingnya peralihan menuju sumber energi yang lebih bersih. Pengembangan energi terbarukan dapat membantu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar berintensitas karbon tinggi, terutama apabila energi terbarukan digunakan untuk menggantikan sebagian konsumsi energi fosil.

Namun, hasil statistik tersebut tidak berarti setiap proyek energi terbarukan akan menghasilkan penurunan emisi dalam jumlah yang sama. Angka koefisien menggambarkan hubungan dalam model yang digunakan, bukan besaran dampak universal yang berlaku untuk seluruh proyek atau wilayah.

Meskipun demikian, arah hubungan yang ditemukan memperkuat alasan untuk memanfaatkan potensi energi terbarukan Indonesia secara lebih optimal.

Investasi Tidak Selalu Menghasilkan Dampak Lingkungan yang Positif

Penelitian ini juga menganalisis investasi asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI) serta investasi dalam negeri yang dikenal sebagai Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Hasilnya memperlihatkan perbedaan hubungan antara kedua jenis investasi tersebut dengan emisi gas rumah kaca.

Investasi asing langsung memiliki koefisien positif sebesar 0,084903, tetapi hubungan tersebut tidak signifikan secara statistik. Nilai probabilitasnya sebesar 0,4939, lebih tinggi daripada ambang signifikansi 0,05. Dengan demikian, penelitian ini tidak menemukan bukti statistik yang cukup untuk menyatakan adanya hubungan signifikan antara investasi asing langsung dan emisi selama periode pengamatan.

Sementara itu, investasi dalam negeri menunjukkan hubungan positif dan signifikan dengan emisi. Koefisiennya sebesar 0,022218, dengan nilai probabilitas 0,0078.

Hasil ini menunjukkan bahwa peningkatan investasi dalam negeri berkaitan dengan peningkatan emisi dalam data yang dianalisis. Namun, temuan tersebut tidak membuktikan bahwa seluruh investasi domestik merusak lingkungan. Dampak investasi bergantung pada sektor yang menerima pendanaan, teknologi yang digunakan, serta penerapan standar lingkungan.

Investasi pada pembangkit energi terbarukan, industri hemat energi, transportasi publik, dan infrastruktur rendah karbon berpotensi mendukung perbaikan lingkungan. Sebaliknya, investasi yang terkonsentrasi pada kegiatan dengan konsumsi energi tinggi dapat meningkatkan tekanan lingkungan apabila tidak disertai teknologi bersih dan pengawasan yang memadai.

Karena itu, kualitas dan arah investasi menjadi sama pentingnya dengan jumlah modal yang ditanamkan.

Kebijakan Pemerintah Menentukan Keberhasilan Transisi Energi

Studi Feinnudin, Wahono, dan Nikensari memperluas penerapan pendekatan Resource-Based View dari tingkat perusahaan menuju pembangunan nasional dan daerah. Dalam kerangka ini, energi terbarukan dan investasi dipandang sebagai sumber daya strategis yang dapat memberikan manfaat apabila dikelola secara efektif.

Bagi Indonesia, potensi energi terbarukan perlu didukung oleh kebijakan yang konsisten, infrastruktur yang memadai, insentif investasi, inovasi teknologi, dan pengawasan lingkungan yang efektif.

Para penulis menekankan beberapa prioritas kebijakan, yaitu mempercepat pengembangan energi terbarukan, memperkuat insentif investasi hijau, mengarahkan investasi domestik ke kegiatan rendah karbon, meningkatkan koordinasi antarlembaga pemerintah, serta memasukkan kebijakan transisi energi ke dalam perencanaan pembangunan daerah.

Langkah tersebut dapat membantu pemerintah daerah mengidentifikasi sumber energi yang sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing sekaligus mendorong investasi yang mendukung kegiatan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.

Temuan ini juga relevan bagi dunia usaha. Perusahaan dapat mempertimbangkan efisiensi energi, pengurangan emisi, dan penggunaan teknologi bersih sebagai bagian dari strategi jangka panjang. Lembaga keuangan dan pemerintah juga dapat memperkuat kriteria lingkungan ketika mengevaluasi proyek investasi sehingga modal lebih banyak mengalir ke kegiatan yang mendukung ekonomi rendah karbon.

Bagi masyarakat, transisi energi yang dikelola secara efektif berpotensi mendukung peningkatan kualitas lingkungan dan pemanfaatan sumber daya alam yang lebih berkelanjutan. Namun, manfaat tersebut membutuhkan pelaksanaan kebijakan yang nyata, perlindungan lingkungan yang memadai, serta evaluasi berkelanjutan.

Mengubah Potensi Energi Menjadi Pembangunan Berkelanjutan

Kajian A. Agung Feinnudin, Puji Wahono, dan Sri Indah Nikensari menyoroti persoalan penting dalam agenda pembangunan berkelanjutan Indonesia: sumber daya alam dan investasi hanya dapat menghasilkan manfaat lingkungan apabila dikelola dengan tepat.

Pemanfaatan energi terbarukan berkaitan dengan penurunan emisi gas rumah kaca, sedangkan konsumsi energi fosil berkaitan dengan peningkatan emisi. Investasi dalam negeri juga menunjukkan hubungan positif dengan emisi, sementara investasi asing langsung tidak menunjukkan hubungan yang signifikan secara statistik dalam model yang digunakan.

Temuan tersebut mengarah pada kebutuhan untuk memperluas pemanfaatan energi terbarukan sekaligus memastikan bahwa investasi mendukung teknologi bersih dan kegiatan ekonomi yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Kajian ini memiliki keterbatasan karena menggunakan data sekunder tingkat provinsi dan menganalisis hubungan statistik selama periode 2017–2024. Oleh sebab itu, hasilnya tidak dapat langsung dianggap sebagai bukti hubungan sebab-akibat untuk setiap provinsi atau sektor industri. Penelitian berikutnya dapat mengkaji sektor tertentu, kualitas investasi hijau, serta efektivitas kebijakan pemerintah secara lebih terperinci.

Meskipun demikian, hasil kajian ini memberikan dasar empiris untuk menempatkan energi terbarukan sebagai sumber daya strategis dalam pembangunan berkelanjutan. Tantangan Indonesia bukan sekadar memiliki sumber energi yang melimpah, melainkan membangun kapasitas kelembagaan, infrastruktur, dan kebijakan investasi yang mampu mengubah potensi tersebut menjadi manfaat lingkungan yang terukur.

Profil Penulis

A. Agung Feinnudin
Afiliasi: Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Dalam artikel ini, Feinnudin tercatat sebagai penulis korespondensi. Kajian yang ditulisnya bersama tim membahas energi terbarukan, investasi, kinerja lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan.

Puji Wahono
Afiliasi: Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Penulis bersama dalam kajian mengenai sumber daya energi, investasi, dan emisi gas rumah kaca di Indonesia.

Sri Indah Nikensari
Afiliasi: Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Penulis bersama dalam kajian tentang pengelolaan sumber daya strategis dan kinerja lingkungan dalam konteks pembangunan berkelanjutan.

Catatan redaksi: Artikel sumber tidak mencantumkan gelar akademik lengkap atau profil keahlian individual secara terperinci untuk ketiga penulis. Informasi tersebut perlu diverifikasi melalui profil resmi universitas sebelum ditambahkan.

Sumber Penelitian

Judul artikel: “Resource-Based View Model in Sustainable Development: The Role of New Renewable Energy Potential and Green Investment on Environmental Performance in Indonesia”

Penulis: A. Agung Feinnudin, Puji Wahono, dan Sri Indah Nikensari

Institusi: Universitas Negeri Jakarta (UNJ)

Jurnal: Asian Journal of Applied Education (AJAE)

Tahun publikasi: 2026

Volume dan nomor: Volume 5, Nomor 4, halaman 793–812

DOI: https://doi.org/10.55927/ajae.v5i4.17336

Situs resmi jurnal: https://journal.formosapublisher.org/index.php/ajae

Posting Komentar

0 Komentar