Transformasi Digital Rusunawa Pangkep: Pembayaran QRIS Pangkas Antrean dan Tingkatkan Transparansi Retribusi Daerah

Ilustrasi by AI

Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, terus memacu modernisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah strategis ini direalisasikan melalui penerapan kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran sewa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pekerja. Penelitian ilmiah yang mengulas efektivitas kebijakan digital ini dilakukan oleh tim peneliti Universitas Fajar—Muhammad Rifat Rauf, A. Nur Insan, dan Rosnaini Daga—yang dipublikasikan pada Agustus 2026 dalam International Journal of Global Sustainable Research (IJGSR). Studi ini krusial untuk mengevaluasi sejauh mana inovasi teknologi mampu menyelesaikan kendala birokrasi, mempercepat layanan publik, serta menutup celah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).

Sebelum adopsi transaksi nontunai, mekanisme pembayaran retribusi Rusunawa Pekerja di Kabupaten Pangkep masih sangat bergantung pada sistem manual. Para penghuni—yang mayoritas merupakan buruh pabrik dan pekerja industri berpola kerja shift—harus datang langsung ke loket pengelola atau menunggu petugas penagih mendatangi unit hunian mereka. Metode konvensional ini kerap memicu penumpukan antrean menjelang jatuh tempo, potensi kesalahan pencatatan administrasi, hingga risiko penunggakan akibat keterbatasan waktu operasional layanan.

Metodologi dan Pendekatan Penelitian

Untuk membedah dinamika lapangan, para peneliti dari Universitas Fajar menerapkan metode deskriptif kualitatif. Data primer dikumpulkan melalui observasi langsung di area Rusunawa Pekerja Pangkep dan wawancara mendalam bersama pemangku kepentingan kunci. Informan penelitian mencakup Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangkep, pengelola UPTD Rusunawa, perwakilan bank mitra (Bank Sulselbar), serta para pekerja yang mendiami rusunawa. Kerangka analisis kebijakan publik yang digunakan merujuk pada teori George C. Edward III, yang mengukur keberhasilan implementasi berdasarkan empat variabel utama: komunikasi, sumber daya, disposisi (komitmen pelaksana), dan struktur birokrasi.

Temuan Utama: Kemudahan Transaksi dan Tantangan di Lapangan

Hasil penelitian mengungkapkan bahwa integrasi sistem QRIS membawa perubahan signifikan pada efisiensi layanan retribusi. Temuan utama penelitian ini meliputi:

  1. Fleksibilitas Waktu dan Tempat: Penghuni kini dapat membayar retribusi kapan saja menggunakan aplikasi mobile banking atau dompet digital tanpa terikat jam kerja kantor pengelola.
  2. Rekapitulasi Real-Time: Data transaksi langsung tercatat secara elektronik di kas daerah, meningkatkan transparansi dan meminimalkan pencatatan ganda.
  3. Pangkas Waktu Layanan: Proses pembayaran nontunai berhasil menghapus antrean panjang di loket fisik.

Kendati demikian, studi ini juga memotret sejumlah hambatan teknis dan sosial. Kendala utama di lapangan meliputi dominasi budaya bertransaksi tunai (mencapai 70% di tingkat tapak sebelum optimalisasi digital), fenomena kecemasan teknologi (technophobia) serta literasi digital yang masih rendah di kalangan pekerja senior dan pendatang asal kepulauan. Selain itu, terdapat titik lemah infrastruktur berupa area titik buta sinyal (blank spot) di dalam bangunan Rusunawa serta gangguan sinkronisasi data antar-server.

Implikasi Kebijakan dan Dampak Sosial

Penelitian ini menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan publik tidak hanya bertumpu pada ketersediaan teknologi, tetapi juga kesiapan ekosistem pendukung. Implikasi dari temuan ini sangat relevan bagi pembuat kebijakan daerah dalam merancang skema ETPD yang inklusif.

Guna mengatasi hambatan yang ada, tim peneliti merekomendasikan beberapa langkah strategis:

  • Pemasangan Penguat Sinyal (Repeater): Penyediaan fasilitas Wi-Fi gratis atau penguat sinyal di titik-titik komunal Rusunawa untuk mengatasi area tanpa sinyal.
  • Pengembangan Single Window System: Integrasi basis data terpadu yang menghubungkan UPTD Rusunawa, Bapenda Pangkep, dan Bank Sulselbar secara real-time.
  • Layanan Digital Helpdesk Door-to-Door: Pendampingan langsung dan penyesuaian jam operasional petugas pendaftaran sesuai dengan jadwal shift kerja buruh.

"Penerapan QRIS dalam pembayaran retribusi daerah tidak sekadar mengubah cara bertransaksi dari tunai ke nontunai, melainkan meletakkan fondasi bagi tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien," ungkap Dr. Rosnaini Daga, peneliti utama dari Universitas Fajar.

Profil Penulis

  • Muhammad Rifat Rauf: Peneliti bidang Manajemen dan Administrasi Publik di Universitas Fajar, Makassar.
  • A. Nur Insan: Peneliti dan Akademisi di Universitas Fajar, berfokus pada Tata Kelola Keuangan Daerah dan Kebijakan Publik.
  • Dr. Rosnaini Daga: Dosen dan Peneliti Senior di Universitas Fajar dengan kepakaran di bidang Manajemen Pemasaran, Keuangan, dan Inovasi Pelayanan Publik.

Sumber Penelitian

Posting Komentar

0 Komentar