PURWOKERTO — Lima fatwa nasional mengenai lingkungan hidup yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia sepanjang periode 2011 hingga 2023 dinilai belum memanfaatkan potensi besar dari doktrin bersuci atau taharah dalam fikih klasik. Padahal, konsep pemilahan tingkat kotoran atau najis yang dipraktikkan umat Islam dalam ibadah harian memiliki struktur logika yang sangat mirip dengan sistem pengelolaan sampah modern dan sasaran Pembangunan Berkelanjutan. Temuan penting ini diungkapkan dalam riset terbaru yang dilakukan oleh Supriyanto, Kholid Mawardi, dan Zein Muchamad Masykur dari Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto. Hasil kajian ini membuka perspektif baru bagi para ulama dan pembuat kebijakan untuk mentransformasikan ajaran ritual keagamaan harian menjadi aksi nyata penyelamatan lingkungan.
Latar belakang penelitian ini berangkat dari krisis sampah dan pencemaran lingkungan yang terus meningkat di Indonesia, di mana produksi sampah nasional menembus puluhan juta ton setiap tahunnya. Di sisi lain, umat Islam menjalankan ritual penyucian diri seperti wudu dan mandi wajib setiap hari. Hal tersebut menunjukkan adanya potensi besar untuk menghubungkan kepatuhan ibadah dengan kesadaran menjaga kebersihan alam. Penelitian ini menggunakan metode analisis isi kualitatif terarah terhadap seluruh dokumen fatwa lingkungan MUI. Dokumen yang dianalisis mencakup fatwa tentang pertambangan ramah lingkungan, pelestarian satwa langka, pengelolaan sampah, pengendalian kebakaran hutan, hingga fatwa perlindungan lingkungan dan perubahan iklim.
Metodologi penelitian dijalankan dengan memetakan landasan hukum Islam yang digunakan dalam fatwa-fatwa tersebut, kemudian mencocokkannya secara cermat dengan target Pembangunan Berkelanjutan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Para peneliti melakukan pemindaian tekstual secara menyeluruh untuk melihat apakah terminologi teknis fikih tentang kotoran dan penyucian diri diikutsertakan dalam merumuskan larangan atau anjuran ekologis.
Hasil temuan menunjukkan bahwa seluruh fatwa lingkungan MUI secara eksklusif menggunakan pendekatan tujuan umum hukum Islam atau maqashid syariah, seperti prinsip kepemimpinan di bumi, amanah, pencegahan kerusakan, dan kesejahteraan umum. Peneliti tidak menemukan sama sekali penggunaan kosa kata teknis fikih taharah dan najis, seperti tingkatan najis ringan, sedang, maupun berat, di dalam teks kelima fatwa tersebut. Meskipun fatwa pengelolaan sampah menyebutkan anjuran menjaga kebersihan, argumen yang digunakan masih bersifat umum dan belum menyentuh taraf pemilahan kotoran secara terperinci sebagaimana tradisi fikih klasik. Padahal, penalaran kualitatif dalam hukum bersuci dapat dipadukan secara langsung dengan sasaran Pembangunan Berkelanjutan, seperti akses air bersih, konsumsi bertanggung jawab, penanganan perubahan iklim, serta perlindungan ekosistem darat dan laut.
Guna menjembatani celah tersebut, para peneliti memperkenalkan gagasan fikih taharah ekologis sebagai kerangka kerja baru yang menghubungkan prinsip-prinsip makro hukum Islam dengan praktik ibadah harian masyarakat. Melalui kerangka ini, tingkatan najis dalam fikih dapat dianalogikan untuk memilah jenis limbah, seperti sampah organik, sampah daur ulang, dan limbah beracun, sehingga masyarakat memisahkan sampah dengan semangat spiritual yang sama seperti saat membersihkan najis. Selain itu, pengelolaan air wudu dapat diarahkan pada penghematan dan daur ulang air demi mendukung kelestarian sumber daya alam.
Implikasi dari penelitian ini sangat krusial bagi dakwah Islam, pendidikan madrasah, dan penyusunan kebijakan fatwa di masa depan. Dengan memasukkan bahasa teknis taharah ke dalam fatwa dan kurikulum keagamaan, pesan kelestarian lingkungan dapat disampaikan secara lebih konkret dan mudah dipahami oleh masyarakat luas. Lembaga keagamaan dan para pendakwah dapat memanfaatkan kebiasaan ibadah harian umat Islam sebagai sarana edukasi lingkungan yang efektif, sehingga investasi moral dalam keagamaan dapat berdampak langsung pada penurunan volume sampah dan pencegahan kerusakan alam di Indonesia.
Profil Penulis
Supriyanto, Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto
Kholid Mawardi, Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto
Zein Muchamad Masykur, Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto
Sumber Penelitian
Judul Artikel: Wudu in the Anthropocene: Reclaiming Tahārah-Najāsah as an Islamic Epistemology of Pollution in Indonesia's Environmental Fatwas, 2011-2023
Nama Jurnal: East Asian Journal of Multidisciplinary Research (EAJMR)
Tahun Publikasi: 2026
DOI: https://doi.org/10.55927/eajmr.v5i9.314
URL Resmi: https://journaleajmr.my.id/index.php/eajmr
0 Komentar