Tantangan Nyata di Era Kejahatan Siber
Perkembangan teknologi informasi mendorong pergeseran modus perjudian dari cara konvensional ke platform digital seperti situs web, aplikasi seluler, hingga media sosial
Metode Penelitian Populer
Studi ini menggunakan pendekatan hukum normatif-empiris yang memadukan analisis regulasi dengan fakta praktik di lapangan
Temuan Utama Penelitian
Riset ini menguraikan tahapan krusial dan hambatan utama dalam proses penyidikan kejahatan judi online
- Dua Tahapan Utama Penyidikan: Penanganan diawali dengan tahap penyelidikan melalui patroli siber, analisis akun promosi, dan penelusuran transaksi digital, lalu dilanjutkan ke tahap penyidikan berupa penyitaan perangkat serta pemblokiran jalur keuangan
. - Lima Langkah Forensik Digital: Untuk menjamin keabsahan bukti elektronik di persidangan, tim ahli harus menjalankan prosedur baku yang meliputi Identifikasi, Pengamanan (Preservation), Akuisisi data tanpa mengubah aslinya (Acquisition), Analisis metadata dan log sistem (Analysis), serta Pelaporan (Reporting)
. - Syarat Formal dan Material: Bukti digital seperti riwayat obrolan dan bukti transfer harus didapat melalui prosedur hukum yang sah serta terjaga keasliannya
. Kesalahan kecil saat penyitaan—seperti membuka aplikasi tanpa teknik forensik—dapat mengubah struktur data dan membatalkan status bukti di pengadilan . - Pentingnya Chain of Custody: Rantai penguasaan bukti dari penanganan awal hingga persidangan harus tercatat secara mendetail untuk mencegah tuduhan manipulasi dari pihak terdakwa
. - Hambatan Teknis dan Yuridis: Aparat menghadapi kendala seperti penggunaan rekening fiktif, server di luar negeri, data yang terenkripsi, serta keterbatasan fasilitas forensik digital di daerah
.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa strategi pemblokiran situs web saja tidak cukup untuk memberantas perjudian online
Profil Penulis
Muhammad Arief, S.H., M.H. adalah akademisi dan peneliti hukum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dengan fokus keahlian pada hukum acara pidana, hukum siber, dan pembuktian bukti digital
Dr. Ida Hanifah, S.H., M.H. adalah Dosen Tetap dan Peneliti Senior di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) yang ahli di bidang hukum pidana, penegakan hukum, dan studi sosiologi hukum
Sumber Penelitian
Muhammad Arief, Ida Hanifah. The Investigation and Inquiry Process for Uncovering Online Gambling Cases Under the ITE Law: A Technical and Legal Analysis of Digital Forensic Evidence. International Journal of Law Analytics (IJLA). Vol. 4, No. 2, hlm. 297-308
DOI :
URL:

0 Komentar