Paradoks Keuangan Daerah: Efektivitas Tinggi Namun Kemandirian Fiskal Paser Masih Rendah

Ilustrasi by AI

Nur Asni, Rifdan, Andi Cudai Nur, dan Andi Kasmawati dari Universitas Negeri Makassar mengungkap adanya paradoks dalam tata kelola keuangan di Kabupaten Paser selama periode 2021–2025. Penelitian ini menjadi sangat krusial untuk mengevaluasi apakah keberhasilan pencapaian target pendapatan daerah benar-benar mencerminkan kemandirian fiskal dan efisiensi pengeluaran publik yang optimal.

Otonomi daerah menuntut pemerintah lokal untuk mengelola sumber daya keuangan secara mandiri dan bertanggung jawab. Namun, tingginya realisasi pendapatan sering kali menutupi kelemahan mendasar pada rendahnya kapasitas fiskal internal dan belum optimalnya efisiensi belanja publik.

Studi ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan menganalisis Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kabupaten Paser tahun 2021–2025 yang telah diaudit oleh BPK-RI, serta melibatkan 35 aparatur sipil negara di lingkungan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Kinerja keuangan diukur melalui rasio efektivitas pendapatan, derajat desentralisasi fiskal, rasio kemandirian keuangan, rasio efisiensi belanja, hingga tingkat penyerapan anggaran.

Temuan utama penelitian ini menunjukkan beberapa fakta penting:

  • Rasio efektivitas pendapatan rata-rata mencapai 105,14% yang masuk dalam kategori sangat efektif dalam memenuhi target.
  • Derajat desentralisasi fiskal rata-rata hanya berada di angka 8,77% (kategori sangat rendah) karena kecilnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan.
  • Rasio kemandirian keuangan rata-rata tercatat 9,67%, yang menunjukkan bahwa daerah masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
  • Rasio efisiensi belanja rata-rata mencapai 102,07% (kategori tidak efisien), mengindikasikan bahwa peningkatan pendapatan belum diiringi kontrol pengeluaran yang selaras dengan kapasitas riil daerah.

Implikasi dari studi ini menuntut pemerintah daerah dan BKAD untuk mengubah orientasi manajemen keuangan dari sekadar kepatuhan administratif menjadi manajemen berbasis kinerja. Para peneliti dari Universitas Negeri Makassar menegaskan perlunya penguatan kapasitas fiskal mandiri, pengendalian belanja yang berpijak pada kapasitas pendapatan, serta peningkatan kualitas perencanaan dan evaluasi anggaran agar sumber daya publik dapat dimanfaatkan secara efisien.

Profil Penulis

  • Nur Asni, S.Sos., M.Si., Prof. Dr. H. Rifdan, M.Si., Dr. Hj. Andi Cudai Nur, M.Si., dan Dr. Andi Kasmawati, M.Si. adalah para akademisi dan peneliti dari Departemen Ilmu Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Makassar, dengan bidang keahlian utama dalam administrasi publik, kebijakan fiskal, dan tata kelola keuangan daerah.

Sumber Penelitian

  • Judul Artikel: Effectiveness and Efficiency of Regional Financial Governance at the Regional Financial and Asset Management Agency of Paser Regency, Indonesia, 2021-2025
  • Nama Jurnal: Contemporary Journal of Applied Sciences (CJAS), Vol. 4, No. 8 Agustus 2026
  • DOI: https://doi.org/10.55927/cjas.v4i8.223

Posting Komentar

0 Komentar