Karakteristik Kualitas Minyak Pijat yang Dihasilkan dari Limbah Kulit Tuna (Thunnus sp.) yang Diperkaya dengan Serei dan Kayu Bajakah

Gambar Ilustrasi AI

Limbah Kulit Ikan Tuna Berhasil Diolah Menjadi Minyak Pijat Berkualitas dan Stabil

Pemanfaatan limbah kulit ikan tuna (Thunnus sp.) yang diperkaya ekstrak serai dan kayu bajakah berhasil menghasilkan minyak pijat bernilai tambah tinggi dengan kualitas organoleptik yang disukai dan stabilitas kimia yang baik. Penelitian eksperimental ini dilakukan oleh Lisnawati, Syahriati, Adilham, dan Mursida dari Program Studi Pengolahan dan Penyimpanan Hasil Perikanan, Jurusan Teknologi Pertanian, Politani Pangkep (Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene Kepulauan). Riset yang berlangsung dari 11 Maret hingga 15 April 2025 di Laboratorium Pengujian Biokimia Politani Pangkep ini resmi dipublikasikan pada tahun 2026 di International Journal of Contemporary Sciences (IJCS). Penelitian ini membuktikan bahwa produk sampingan pengolahan perikanan yang biasanya dibuang dapat diubah menjadi produk perawatan kulit bernilai ekonomi.

Latar Belakang dan Urgensi Pengolahan Limbah Perikanan

Industri pengolahan ikan tuna di Indonesia berkembang pesat melalui pembuatan berbagai produk olahan seperti nugget, bakso, dan sosis. Namun, pertumbuhan industri ini menghasilkan limbah padat yang melimpah, khususnya kulit ikan. Jika tidak ditangani dengan cepat, limbah organik tersebut berpotensi menimbulkan bau menyengat dan mencemari lingkungan pesisir.

Di sisi lain, kulit ikan tuna mengandung fraksi lemak dan senyawa kaya kolagen yang berpotensi dimanfaatkan kembali. Salah satu kendala utama penggunaan minyak ikan untuk produk luar (topical) adalah aroma amis yang kuat. Untuk mengatasi masalah tersebut, tim peneliti menggabungkan minyak kulit tuna dengan tanaman aromatik serai (Cymbopogon citratus) yang kaya aroma sitrus dan kayu bajakah khas Kalimantan yang kaya akan senyawa fitokimia.

Ringkasan Metodologi Penelitian

Penelitian laboratorium ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif. Ekstraksi minyak dari kulit ikan tuna dilakukan melalui metode maserasi dengan pelarut etanol dan air (rasio 1:5), kemudian diuapkan menggunakan rotary evaporator. Minyak mentah yang diperoleh kemudian dimurnikan melalui serangkaian proses pemanasan, penambahan alkali (NaOH), pencucian air, pemucatan dengan bentonit, serta sentrifugasi untuk memisahkan pengotor.

Minyak kulit tuna murni tersebut kemudian diformulasikan dengan ekstrak serai dan ekstrak kayu bajakah pada formulasi rasio 70:15:15. Pengujian produk dilakukan melalui uji organoleptik oleh 30 orang panelis untuk menilai warna, aroma, dan tekstur, serta analisis kimia laboratorium dalam dua kali pengulangan (duplikat) untuk mengukur kadar asam lemak bebas (Free Fatty Acids/FFA), bilangan peroksida, dan bilangan iod.

Temuan Utama Penelitian

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa minyak pijat formulasi kulit tuna, serai, dan kayu bajakah memiliki mutu organoleptik dan kimia yang memuaskan:

  • Diterima Baik oleh Panelis: Uji organoleptik menghasilkan skor rata-rata warna sebesar 3,90 (kategori netral), aroma sebesar 4,15 (kategori suka), dan tekstur sebesar 4,10 (kategori suka). Skor aroma yang tinggi membuktikan bahwa ekstrak serai efektif menutupi bau amis khas minyak ikan.
  • Kadar Asam Lemak Bebas Rendah: Rata-rata kadar FFA tercatat sebesar 1,14% (atau setara dengan angka asam sekitar 2,27 mg KOH/g), yang mengindikasikan bahwa proses pemurnian berhasil menekan kerusakan hidrolitik pada minyak.
  • Tingkat Oksidasi Rendah: Rata-rata bilangan peroksida berada pada angka 3,24 mEq O₂/kg. Angka ini menunjukkan bahwa minyak belum mengalami tingkat oksidasi primer yang berat sehingga terhindar dari ketengikan saat diuji.
  • Tingkat Kejenuhan Lemak: Bilangan iod tercatat rata-rata sebesar 33,03 g I₂/100 g. Nilai yang relatif rendah untuk minyak ikan ini menunjukkan tingkat ketidakjenuhan yang sedang, yang justru menguntungkan produk minyak pijat karena lebih stabil terhadap risiko oksidasi selama penyimpanan.

Implikasi dan Dampak bagi Industri dan Masyarakat

Inovasi dari peneliti Politani Pangkep ini membuka peluang baru bagi penerapan ekonomi sirkular (circular economy) di sektor kelautan dan perikanan. Industri pengolahan tuna dapat mengurangi beban pencemaran lingkungan dengan mengalirkan limbah kulit ikan menjadi bahan baku industri kosmetik dan perawatan tubuh.

Bagi dunia usaha skala UMKM maupun industri kosmetik herbal, formulasi ini menawarkan alternatif produk minyak pijat berbasis bahan alam lokal yang aman dan nyaman digunakan. Pemanfaatan serai dan kayu bajakah juga meningkatkan nilai kearifan lokal sekaligus daya saing produk perawatan kulit berbahan dasar hayati di pasar domestik.

Sebagaimana ditekankan oleh Mursida dan tim peneliti dari Politani Pangkep, pemanfaatan limbah kulit ikan tuna yang dipadukan dengan bahan alam lokal seperti serai dan bajakah mampu menghasilkan produk minyak pijat bernilai ekonomis tinggi dengan stabilitas kimia dan penerimaan konsumen yang sangat baik.

Profil Singkat Penulis

  1. Lisnawati, S.St.Pi. – Peneliti dari Program Studi Pengolahan dan Penyimpanan Hasil Perikanan, Jurusan Teknologi Pertanian, Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene Kepulauan (Politani Pangkep).
  2. Syahriati, S.T., M.Si. – Dosen dan staf pengajar di Jurusan Teknologi Pertanian, Politani Pangkep, ahli dalam bidang teknologi pengolahan hasil pertanian dan perikanan.
  3. Adilham, S.Pi., M.Si. – Dosen di Jurusan Teknologi Pertanian, Politani Pangkep, berfokus pada pengembangan dan rekayasa produk perikanan.
  4. Mursida, S.Pi., M.Si. – Dosen dan peneliti di Program Studi Pengolahan dan Penyimpanan Hasil Perikanan, Politani Pangkep, dengan keahlian di bidang biokimia perikanan dan pemanfaatan produk sampingan laut.

Sumber Penelitian

Posting Komentar

0 Komentar