Sinergi IA-CEPA dan Sertifikasi Halal Kunci Indonesia-Australia Kuasai Pasar Halal Global
Kerja sama perdagangan bilateral antara Indonesia dan Australia di bawah kerangka Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) membuka peluang besar untuk memperkuat rantai pasok industri halal kedua negara
Latar Belakang dan Konteks Perdagangan Bilateral
Industri halal global telah berkembang pesat dari sekadar pemenuhan kaidah agama menjadi kekuatan ekonomi lintas negara yang mencakup sektor makanan, kosmetik, hingga produk perawatan diri
Sejak IA-CEPA berlaku efektif pada Juli 2020, nilai perdagangan barang antara kedua negara melonjak signifikan hingga lebih dari USD 13 miliar
Ringkasan Metodologi Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis dengan desain studi kasus tunggal
Temuan Utama Penelitian
Hasil kajian menunjukkan tiga temuan penting dalam dinamika kemitraan halal Indonesia-Australia
- Peluang Tiga Jalur Utama: IA-CEPA membuka jalan bagi penguatan rantai pasok produk daging dan susu, perluasan sertifikasi halal ke sektor non-pangan bernilai tambah tinggi seperti vitamin dan kosmetik, serta percepatan investasi melalui program pendampingan seperti Katalis 2.0
. - Mekanisme Kelembagaan Berlapis: Operasionalisasi kerja sama didukung oleh Nota Kesepahaman (MoU) Jaminan Produk Halal antara BPJPH dan Pemerintah Australia, pengakuan 12 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) Australia, serta penerapan Australian Government Authorised Halal Program (AGAHP)
. - Tantangan Harmonisasi dan Teknis: Hambatan utama bersumber dari perbedaan standar teknis (seperti ketentuan pemingsanan atau stunning), proses perizinan operasional fasilitas pengolahan, serta tenggat wajib sertifikasi halal domestik di Indonesia
.
Implikasi dan Dampak Nyata
Sinergi antara IA-CEPA dan regulasi jaminan produk halal memberikan dampak strategis bagi pelaku usaha, regulator, dan konsumen
Bagi Indonesia, penggunaan bahan baku ternak dan produk pertanian dari Australia dengan tarif hingga 0% memungkinkan industri pengolahan nasional memproduksi barang jadi bersertifikat halal dengan biaya lebih efisien
Sebagaimana ditekankan oleh para peneliti, kemitraan strategis ini memadukan keunggulan pasokan bahan baku Australia dengan kekuatan pasar dan pengolahan Indonesia untuk menguasai rantai nilai halal global secara berkelanjutan
Profil Penulis
- Nila Dewi Wahyuningsih – Peneliti dan akademisi dari ASMI Surabaya, Indonesia, dengan fokus keahlian pada perdagangan internasional dan manajemen industri halal
. - Aris Pratama – Praktisi dan peneliti di Australia Trade and Investment (AUSTRADE), ahli dalam diplomasi perdagangan bilateral dan kebijakan investasi
. - Tria Apriliana – Dosen dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Widyatama, Bandung, dengan spesialisasi di bidang ekonomi syariah dan rantai pasok global
.
Sumber Penelitian
- Judul Artikel: The Halal Industry in the Framework of Indonesia-Australia Bilateral Trade Cooperation: A Case Study of IA-CEPA Partnership Dynamics / Industri Halal dalam Kerangka Kerja Sama Perdagangan Bilateral Indonesia-Australia: Studi Kasus Dinamika Kemitraan IA-CEPA
- Jurnal: Indonesian Journal of Contemporary Multidisciplinary Research (MODERN)
- Tahun Publikasi: 2026
- Volume & Halaman: Vol. 5, No. 4, Halaman 721–740
- DOI/URL:
https://journal.formosapublisher.org/index.php/modernhttps://doi.org/10.55927/modern.v5i4.63/

0 Komentar