Keselamatan Kerja Masih Sering Diabaikan
Desa Dawan Kaler memiliki aktivitas ekonomi yang beragam, termasuk sektor konstruksi dan pekerjaan sebagai tukang bangunan. Namun, aktivitas pembangunan di tingkat pedesaan tidak selalu disertai pengawasan keselamatan yang ketat.
Artikel tersebut mencatat bahwa keselamatan kerja masih dapat dianggap sebagai prioritas kedua dibandingkan penyelesaian pekerjaan. Sebagian pekerja bangunan juga cenderung meremehkan risiko, termasuk ketika alat pelindung diri (APD) sebenarnya tersedia.
Kurangnya pemahaman mengenai potensi bahaya dapat meningkatkan risiko kecelakaan maupun penyakit akibat kerja. Dalam konstruksi, bahaya dapat muncul dari benda yang jatuh, terpeleset, tersandung, tertimpa material, paparan debu dan kebisingan, penggunaan peralatan yang tidak sesuai, hingga risiko jatuh dari ketinggian. Dampaknya tidak hanya berupa cedera, tetapi juga dapat menyebabkan kehilangan waktu kerja, meningkatnya biaya pengobatan, menurunnya produktivitas, dan terganggunya penyelesaian proyek.
Edukasi Dilakukan Melalui Penyuluhan dan Diskusi
Kegiatan pengabdian masyarakat ini berlangsung selama satu hari di Desa Dawan Kaler, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Sasaran kegiatan meliputi masyarakat yang bekerja sebagai tukang bangunan, pemilik pekerjaan atau proyek bangunan, serta pihak terkait di sektor konstruksi.
Metode yang digunakan berupa penyuluhan interaktif. Tim memberikan materi mengenai konsep dan manfaat K3, kemudian membuka sesi diskusi untuk membahas persoalan keselamatan yang benar-benar dihadapi pekerja di lapangan.
Materi mencakup pengenalan bahaya konstruksi, penggunaan APD, penanganan kecelakaan kerja, dampak lingkungan kerja terhadap kesehatan, serta pentingnya jaminan sosial bagi pekerja konstruksi. APD yang diperkenalkan antara lain pakaian kerja, helm keselamatan, kacamata pelindung, sarung tangan, dan sepatu keselamatan.
Penyuluhan juga menggunakan contoh kasus dan pengalaman sehari-hari agar peserta dapat menghubungkan materi K3 dengan pekerjaan yang mereka lakukan. Menurut artikel, pendekatan tersebut membantu peserta memahami bahwa risiko keselamatan tidak hanya terdapat pada proyek konstruksi berskala besar, tetapi juga pada pekerjaan bangunan sederhana di tingkat desa.
Mayoritas Peserta Awalnya Belum Memahami K3
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja bangunan di Desa Dawan Kaler pada awal kegiatan belum memahami K3 secara menyeluruh. Penggunaan APD bahkan masih dianggap tidak selalu diperlukan, khususnya ketika pekerjaan berlangsung singkat atau lingkungan kerja dinilai berisiko rendah.
Peserta juga masih memiliki keterbatasan dalam mengenali bahaya, mencegah kecelakaan, dan melakukan pertolongan pertama. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemahaman mengenai K3 tidak cukup hanya diberikan dalam bentuk aturan, tetapi perlu diterjemahkan menjadi kebiasaan kerja sehari-hari.
Setelah mengikuti penyuluhan dan diskusi, peserta menjadi lebih mampu mengenali potensi bahaya yang sebelumnya dianggap sebagai bagian biasa dari pekerjaan konstruksi. Mereka juga menunjukkan kesadaran bahwa penggunaan APD dan prosedur keselamatan bukan hanya kewajiban, tetapi merupakan cara untuk melindungi diri sendiri, rekan kerja, dan keberlangsungan pekerjaan.
K3 Perlu Menjadi Kebiasaan, Bukan Sekadar Pengetahuan
Tim penulis menekankan bahwa penerapan K3 dapat dimulai dari tindakan sederhana. Pekerja dapat memeriksa kondisi peralatan sebelum digunakan, menggunakan APD sesuai jenis pekerjaan, menjaga area kerja tetap bersih dan rapi, tidak menggunakan peralatan yang rusak, serta memeriksa kondisi lingkungan sebelum memulai pekerjaan.
Dalam konteks kecelakaan kerja, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai langkah awal ketika terjadi insiden. Prosedur tersebut mencakup memastikan lokasi aman, menjauhkan korban dari sumber bahaya jika memungkinkan dan aman, meminta bantuan, serta memberikan pertolongan pertama sesuai kondisi korban.
I Komang Agus Ariana dan tim dari Universitas Pendidikan Nasional menilai edukasi K3 memiliki peran penting dalam meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pekerja. Namun, perubahan perilaku membutuhkan proses berkelanjutan. Karena itu, artikel merekomendasikan penyuluhan berkala, pendampingan penerapan K3 di lokasi kerja, serta keterlibatan pemerintah desa dan pihak terkait dalam membangun budaya keselamatan.
Dampaknya bagi Pekerja dan Lingkungan Konstruksi
Penerapan K3 secara konsisten berpotensi membantu pekerja mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja sekaligus menjaga produktivitas. Dari sisi ekonomi keluarga, pencegahan kecelakaan juga penting karena kecelakaan kerja dapat menimbulkan biaya pengobatan dan kehilangan waktu kerja.
Artikel tersebut juga menempatkan jaminan sosial sebagai bagian dari perlindungan pekerja konstruksi. Edukasi mengenai jaminan sosial diberikan kepada pekerja harian lepas, pekerja borongan, dan pekerja kontrak agar mereka memahami perlindungan terhadap risiko kecelakaan serta dampak ekonomi yang mungkin muncul.
Para penulis merekomendasikan agar pemerintah desa, pemilik proyek, dan pekerja menerapkan budaya K3 melalui penggunaan APD, identifikasi risiko sebelum pekerjaan dimulai, prosedur keadaan darurat, serta kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Penyuluhan juga disarankan dilakukan secara berkala melalui kerja sama perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan instansi terkait.
Profil Penulis
Artikel ini ditulis oleh I Komang Agus Ariana, I Ketut Nuraga, Putu Budi Arnaya, I Dewa Gede Suryanatha Wibawa, dan I Wayan Sutama, yang seluruhnya berafiliasi dengan Universitas Pendidikan Nasional, Indonesia. I Komang Agus Ariana tercatat sebagai corresponding author. Artikel yang tersedia tidak mencantumkan gelar akademik maupun bidang keahlian spesifik masing-masing penulis, sehingga informasi tersebut tidak ditambahkan untuk menghindari keterangan yang tidak didukung sumber.
0 Komentar