SPBE merupakan bagian dari transformasi digital pemerintahan Indonesia yang diarahkan untuk membuat penyelenggaraan pemerintahan lebih efektif, transparan, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Di tingkat nasional, kerangka SPBE diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.
Kabupaten Paser telah memiliki kebijakan daerah terkait digitalisasi pemerintahan sejak diterbitkannya Peraturan Bupati Paser Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan e-Government. Pelaksanaan SPBE kemudian diperkuat melalui Peraturan Bupati Paser Nomor 20 Tahun 2022.
Menurut data yang digunakan dalam penelitian, kinerja SPBE Kabupaten Paser menunjukkan peningkatan. Indeks SPBE tercatat sebesar 2,90 pada 2023 dan meningkat menjadi 3,27 pada 2024 dengan kategori “Baik”. Namun, angka indeks tersebut belum sepenuhnya menggambarkan bagaimana teknologi digital digunakan oleh pegawai pemerintah maupun masyarakat di berbagai wilayah.
Adopsi SPBE Tidak Berlangsung dengan Kecepatan yang Sama
Ina Rosana, Heri Tahir, dan Andi Kasmawati menggunakan teori Diffusion of Innovations atau Difusi Inovasi dari Everett M. Rogers untuk melihat bagaimana SPBE diterima dan digunakan dalam lingkungan pemerintahan Kabupaten Paser.
Teori tersebut menjelaskan bahwa penyebaran inovasi dipengaruhi oleh karakteristik inovasi, saluran komunikasi, waktu, dan kondisi sistem sosial. Lima karakteristik inovasi yang menjadi perhatian adalah keuntungan relatif, kesesuaian, kompleksitas, kemampuan untuk diuji coba, dan keterlihatan manfaat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses difusi SPBE di Paser tidak seragam. Pusat pemerintahan dan wilayah dengan dukungan infrastruktur yang lebih baik cenderung lebih cepat mengadopsi layanan digital. Sebaliknya, wilayah pedalaman, pegunungan, dan pesisir menghadapi hambatan yang lebih besar.
Peneliti membagi perkembangan tersebut ke dalam tiga fase. Periode 2018–2021 merupakan tahap awal pengenalan digitalisasi. Pada fase ini, aplikasi pemerintahan masih bersifat parsial dan belum sepenuhnya terintegrasi.
Periode 2022–2024 ditandai dengan penguatan regulasi dan meningkatnya penggunaan berbagai aplikasi. Salah satu contohnya adalah OpenSID yang menurut data penelitian telah digunakan di 101 dari 144 desa.
Sementara itu, periode 2025–2026 dipandang sebagai fase konsolidasi, ditandai dengan penguatan kelembagaan dan peningkatan indeks SPBE.
Digitalisasi Menghemat Waktu dan Biaya
Salah satu manfaat yang paling terlihat dari penerapan SPBE adalah efisiensi administrasi.
Penggunaan SRIKANDI dan tanda tangan elektronik, misalnya, dapat memangkas proses pengiriman dan disposisi surat resmi yang sebelumnya membutuhkan sekitar 2–5 hari kerja menjadi sekitar 10–30 menit ketika sistem berjalan dengan dukungan tanda tangan elektronik.
Pada layanan kepegawaian, aplikasi Simandiri MasBro! memungkinkan aparatur mengakses sejumlah layanan administrasi secara digital tanpa harus melakukan perjalanan fisik ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Manfaat juga dirasakan di tingkat desa. OpenSID membantu digitalisasi data kependudukan dan mempercepat sejumlah layanan administrasi. Bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Paser, layanan yang tersedia di tingkat desa dapat mengurangi kebutuhan untuk bepergian ke Tanah Grogot.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat dapat merasakan keuntungan digitalisasi secara langsung ketika layanan digital mampu menghemat waktu, biaya, dan tenaga.
Infrastruktur Menjadi Hambatan Utama
Di balik manfaat tersebut, penelitian menemukan bahwa kompleksitas menjadi hambatan terbesar dalam difusi SPBE di Kabupaten Paser.
Masalah tersebut tidak hanya berkaitan dengan sulit atau mudahnya sebuah aplikasi digunakan. Kondisi jaringan internet dan pasokan listrik di sejumlah wilayah juga menentukan apakah aplikasi dapat digunakan secara rutin.
Informan dari wilayah pesisir dan terpencil melaporkan bahwa aplikasi yang secara teknis telah tersedia tidak selalu dapat digunakan secara konsisten karena koneksi internet dan listrik yang tidak stabil. Dalam kondisi tertentu, pelayanan masih harus dilakukan secara manual, sementara operator perlu menuju lokasi dengan akses jaringan yang lebih baik untuk menyelesaikan pekerjaan digital.
Beban juga dapat muncul karena pegawai harus menggunakan banyak aplikasi dengan mekanisme, akun, dan prosedur yang berbeda. Penelitian mencatat penggunaan sejumlah sistem seperti SRIKANDI, SIMPAS, PSS, dan OpenSID dapat menimbulkan kebingungan bagi operator yang tidak memiliki latar belakang teknologi informasi.
Kondisi ini menunjukkan bahwa digitalisasi tidak otomatis menjadi lebih sederhana hanya karena sebuah layanan sudah tersedia secara elektronik.
Komunikasi dan Pelatihan Membantu Adopsi
Penelitian juga menemukan bahwa komunikasi memiliki peran penting dalam proses difusi SPBE. Pemerintah Kabupaten Paser menggunakan berbagai saluran, mulai dari rapat koordinasi, sosialisasi, pelatihan teknis, media massa, hingga saluran digital.
Di tingkat operasional, grup WhatsApp menjadi salah satu sarana untuk menyelesaikan masalah teknis. Operator dapat mengirim tangkapan layar ketika mengalami kendala dan memperoleh bantuan dari operator lain maupun tim teknis Diskominfostaper.
Pelatihan juga memberikan kesempatan kepada pengguna untuk mencoba aplikasi sebelum digunakan dalam pekerjaan sehari-hari. Mekanisme uji coba membantu mengurangi ketidakpastian dan meningkatkan kepercayaan pengguna terhadap sistem baru.
Peran aktor lokal juga terlihat dalam proses tersebut. Kepala desa menjadi penghubung antara pemerintah kabupaten, perangkat desa, dan masyarakat. Sementara itu, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) membantu menjembatani komunikasi mengenai layanan digital kepada warga.
SPBE Tidak Cukup Diukur dari Jumlah Aplikasi
Bagi Ina Rosana, Heri Tahir, dan Andi Kasmawati dari Universitas Negeri Makassar, peningkatan indeks SPBE merupakan indikator penting, tetapi belum cukup untuk menggambarkan keberhasilan transformasi digital secara menyeluruh.
Hasil penelitian memperlihatkan adanya perbedaan antara adopsi secara formal dan penggunaan secara fungsional. Sebuah organisasi dapat secara resmi diwajibkan menggunakan aplikasi tertentu, tetapi pegawai dan masyarakat belum tentu dapat memanfaatkannya secara optimal jika jaringan, listrik, keterampilan digital, atau dukungan teknis belum memadai.
Karena itu, penguatan SPBE di Kabupaten Paser perlu diarahkan bukan hanya pada penambahan aplikasi. Integrasi sistem, penyederhanaan penggunaan, peningkatan kompetensi digital aparatur, pemerataan infrastruktur, dan perluasan akses masyarakat menjadi bagian penting dari keberlanjutan transformasi digital.
Temuan ini juga menunjukkan bahwa faktor geografis perlu dipertimbangkan dalam kebijakan digital pemerintah daerah. Wilayah terpencil tidak selalu lambat mengadopsi teknologi karena menolak inovasi. Dalam kasus Paser, keterlambatan penggunaan lebih banyak berkaitan dengan kondisi lingkungan yang membatasi akses terhadap teknologi.
Implikasi bagi Pelayanan Publik
Hasil penelitian memberikan gambaran bahwa transformasi digital pemerintahan harus memperhatikan pengalaman pengguna di lapangan. Keberadaan aplikasi dan regulasi perlu diikuti kemampuan masyarakat dan aparatur untuk menggunakannya secara konsisten.
Jika integrasi aplikasi, infrastruktur, kompetensi digital, dan akses publik dapat diperkuat secara bersamaan, SPBE berpotensi berkembang dari sekadar sistem administrasi digital menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bagi Kabupaten Paser, tantangan berikutnya bukan semata-mata meningkatkan jumlah layanan digital, tetapi memastikan manfaat layanan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat di pusat pemerintahan maupun wilayah pedalaman, pegunungan, dan pesisir.
Profil Penulis
Ina Rosana merupakan penulis dari Departemen Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Makassar. Kajian dalam artikel ini berfokus pada administrasi publik, pemerintahan digital, SPBE, dan proses difusi inovasi dalam pemerintahan daerah.
Heri Tahir merupakan akademisi dari Departemen Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Makassar.
Andi Kasmawati merupakan akademisi dari Departemen Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Makassar.
Sumber Penelitian
Judul: Diffusion of the Electronic-Based Government System in Paser Regency
Penulis: Ina Rosana, Heri Tahir, dan Andi Kasmawati
Jurnal: International Journal of Sustainable Applied Sciences (IJSAS)
Volume: 4, Nomor 9, 2026, halaman 1129–1148
DOI: https://doi.org/10.59890/ijsas.v4i9.62
URL Jurnal: http://ijsasjournal.my.id/index.php/ijsas
0 Komentar