Dampak Biaya Izin PBG dan SLF terhadap Pembangunan Gedung Berkelanjutan di Kabupaten Badung

Ilustrasi by AI

Penelitian terbaru yang dilakukan oleh Ni Kadek Nasya Putri Pratiwi, Ngakan Ketut Acwin Dwijendra, dan I Dewa Gede Agung Diasana Putra dari Universitas Udayana pada Agustus 2026 mengungkapkan bahwa biaya perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) memberikan pengaruh signifikan terhadap hambatan pembangunan gedung berkelanjutan di Kabupaten Badung. Riset ini sangat penting untuk mengevaluasi regulasi tata ruang dan konstruksi di wilayah pariwisata yang masif agar kepatuhan hukum meningkat tanpa memberatkan pelaku pembangunan.

Perizinan bangunan berfungsi sebagai instrumen vital untuk memastikan standar keselamatan, fungsi, tata ruang, dan lingkungan terpenuhi. Namun, ketika biaya kepatuhan dan beban teknis dirasa terlalu tinggi, pemohon cenderung menunda atau menghindari proses legalisasi resmi, yang pada akhirnya mengancam prinsip pembangunan berkelanjutan dari sisi ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Studi kuantitatif ini melibatkan 100 responden dari total 1.284 pemohon izin PBG dan SLF di Kabupaten Badung. Pengumpulan data dilakukan menggunakan kuesioner berskala Likert lima poin melalui metode sampel acak sederhana, yang kemudian dianalisis menggunakan statistik deskriptif, regresi linear sederhana, serta Analisis Regresi Moderasi (MRA).

Hasil analisis data mengungkapkan beberapa temuan utama berikut:

  • Biaya izin berpengaruh kuat dan signifikan terhadap hambatan pembangunan berkelanjutan dengan koefisien determinasi sebesar 89,8% ($R^2 = 0.898$).
  • Faktor teknis terbukti secara signifikan memoderasi hubungan antara biaya izin dan pembangunan berkelanjutan dengan tingkat signifikansi interaksi sebesar 0,002.
  • Model moderasi secara keseluruhan mampu menjelaskan 97,4% variasi data hambatan keberlanjutan.
  • Dimensi ekonomi tercatat sebagai aspek yang paling kuat terpengaruh oleh biaya perizinan ($\beta = 0.957$; $R^2 = 0.916$).
  • Dimensi sosial dan lingkungan turut terpengaruh secara signifikan masing-masing dengan nilai $\beta = 0.807$ dan $\beta = 0.761$.

Temuan ini mengindikasikan bahwa kebijakan tarif perizinan harus dibuat lebih proporsional berdasarkan risiko bangunan. Pemerintah daerah juga disarankan untuk menyederhanakan persyaratan teknis, meningkatkan keandalan sistem digital SIMBG, serta memberikan transparansi informasi yang lebih baik agar kepatuhan hukum dapat berjalan selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.

Profil Penulis

  • Ni Kadek Nasya Putri Pratiwi – Mahasiswa Program Magister Kajian Pembangunan Berkelanjutan dan Keuangan, Universitas Udayana, Denpasar, Indonesia.
  • Ngakan Ketut Acwin Dwijendra – Dosen/Peneliti di Program Magister Kajian Pembangunan Berkelanjutan dan Keuangan, Universitas Udayana, Denpasar, Indonesia.
  • I Dewa Gede Agung Diasana Putra – Dosen/Peneliti di Program Magister Kajian Pembangunan Berkelanjutan dan Keuangan, Universitas Udayana, Denpasar, Indonesia.

Sumber Penelitian

  • Judul Artikel: The Effect of PBG and SLF Permit Costs on Sustainable Building Development in Badung Regency: The Moderating Role of Technical Factors
  • Nama Jurnal: International Journal of Integrated Science and Technology (IJIST)
  • Tahun Publikasi: Agustus 2026
  • DOI: https://doi.org/10.59890/ijist.v4i8.45

Posting Komentar

0 Komentar