Akar Kriminalitas Remaja di Kota Cirebon: Pengaruh Lingkungan Sosial dan Faktor Ekonomi

Ilustrasi by AI

Kenakalan remaja dan tindakan kriminal di kalangan anak muda tidak muncul begitu saja, melainkan dipicu oleh tekanan lingkungan sosial serta kondisi ekonomi yang kurang memadai. Hal tersebut diungkapkan oleh Salfa Giftia Rayyanty bersama Agus Dimyati dari Universitas Swadaya Gunung Jati dalam studi kriminologis yang diterbitkan pada tahun 2026. Penelitian ini menyoroti bagaimana disfungsi keluarga, pergaulan teman sebaya yang negatif, hingga minimnya pengawasan sosial menjadi pemicu utama keterlibatan remaja dalam tindak kekerasan jalanan.

Dinamika sosial yang berkembang pesat dewasa ini kerap memicu berbagai bentuk penyimpangan sosial, termasuk maraknya aksi tawuran antar kelompok remaja di berbagai daerah, salah satunya di Kota Cirebon. Fenomena kelompok jalanan atau yang kerap disebut sebagai "geng konten" menunjukkan bahwa banyak remaja terjerumus ke dalam tindakan kriminal akibat dorongan pencarian identitas diri serta kebutuhan akan pengakuan kelompok. Di tengah proses pencarian jati diri tersebut, lemahnya kontrol dari lingkungan keluarga dan sekolah membuat anak-anak muda semakin rentan terpengaruh oleh perilaku menyimpang, termasuk penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata tajam.

Dalam mengkaji fenomena ini, penelitian menggunakan metode hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Pengumpulan data dilakukan lewat studi pustaka yang menghimpun bahan hukum primer, sekunder, dan tersier untuk menganalisis korelasi antara kondisi sosio-ekonomi dan perilaku kriminal remaja.

Berdasarkan analisis kriminologis dan hukum, penelitian ini menemukan beberapa poin penting terkait faktor pemicu kejahatan remaja:

  • Faktor Lingkungan Keluarga: Kondisi keluarga yang tidak harmonis (broken home) serta pola asuh yang salah, baik yang terlalu otoriter maupun terlalu permisif tanpa pengawasan, berkontribusi besar melemahkan kontrol diri anak.
  • Pengaruh Teman Sebaya: Interaksi intensif dengan kelompok yang menoleransi kekerasan membuat remaja mengadopsi nilai-nilai menyimpang demi mendapatkan pengakuan sosial.
  • Faktor Ekonomi: Kemiskinan, ketimpangan sosial, dan terbatasnya akses terhadap pendidikan yang layak turut menciptakan tekanan hidup yang mendorong individu melanggar hukum.
  • Penyalahgunaan Zat Terlarang: Penggunaan narkotika terbukti mengaburkan nalar rasional remaja sehingga lebih mudah terseret dalam aksi kekerasan massal.

Implikasi dari penelitian ini menegaskan bahwa pencegahan kejahatan remaja tidak bisa hanya bertumpu pada penegakan hukum represif semata. Pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan unit kepolisian perlu memperkuat langkah preventif melalui optimalisasi peran keluarga, peningkatan kualitas pendidikan karakter, serta pengawasan lingkungan yang berkelanjutan agar generasi muda terhindar dari lingkaran hitam kriminalitas.

Profil Singkat Penulis

  • Salfa Giftia Rayyanty – Peneliti dan mahasiswa di Universitas Swadaya Gunung Jati, Indonesia, dengan fokus kajian di bidang kriminologi dan hukum pidana.
  • Agus Dimyati – Dosen dan peneliti di Universitas Swadaya Gunung Jati, Indonesia, yang aktif mendalami isu-isu hukum, sosial, dan kriminologi.

Sumber Penelitian

Posting Komentar

0 Komentar