Penelitian tersebut dilakukan oleh Everitus Rikardus, Alexander Phuk Tijlen, Josafat Fonataba, Yulianus Tuakra, Martinus Wika, Arius A. Kambu dari Program Studi Ilmu Pemerintahan, Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Yaleka Maro Merauke, bersama Ivone A. Nathan dan Beatus Tambaip dari Program Studi Administrasi Publik, Universitas Cenderawasih. Hasil penelitian dipublikasikan pada tahun 2026 dalam Journal of Social Interactions and Humanities (JSIH).
Inspektorat Daerah memiliki peran strategis sebagai aparat pengawas internal pemerintah daerah. Kualitas koordinasi antarunit kerja menjadi faktor penting agar proses administrasi, pengawasan, hingga pengambilan keputusan dapat berlangsung secara efektif. Penelitian ini menjadi relevan karena masih ditemukan praktik administratif yang tidak selalu mengikuti jalur prosedural, misalnya pengajuan kebutuhan tertentu langsung kepada Inspektur tanpa melalui Sekretariat sebagaimana diatur dalam mekanisme organisasi. Kondisi tersebut berpotensi memperlambat proses administrasi sekaligus menimbulkan ketidakharmonisan hubungan kerja.
Untuk memahami kondisi tersebut secara lebih mendalam, tim peneliti menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Penelitian dilakukan selama dua minggu di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Merauke melalui wawancara, observasi lapangan, dan studi dokumentasi. Sebanyak 16 informan dilibatkan, terdiri atas Inspektur, Sekretaris, lima Inspektur Pembantu, kepala subbagian, pegawai negeri sipil, serta tenaga honorer yang mewakili berbagai tingkatan organisasi. Pendekatan ini dipilih agar peneliti memperoleh gambaran nyata mengenai pola koordinasi dan kerja sama dalam aktivitas sehari-hari.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa koordinasi vertikal maupun horizontal secara umum telah berjalan dengan baik. Hampir seluruh informan menyatakan koordinasi antara pimpinan dan bawahan berlangsung efektif, sementara seluruh responden sepakat bahwa koordinasi horizontal antarunit sangat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan. Temuan ini menunjukkan bahwa pegawai memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya komunikasi dan penyelarasan pekerjaan dalam organisasi.
Pada aspek kerja sama, penelitian menemukan beberapa indikator yang memperoleh penilaian sangat baik. Hampir seluruh responden menyatakan adanya kesamaan tujuan, saling memahami kepentingan, dan memiliki kepentingan bersama dalam menjalankan tugas. Bahkan seluruh informan menyatakan bahwa sikap saling membantu serta tanggung jawab terhadap pekerjaan telah menjadi bagian dari budaya kerja di lingkungan Inspektorat Merauke. Kondisi ini memperlihatkan bahwa fondasi kolaborasi antarpegawai sebenarnya telah terbentuk dengan cukup kuat.
Meski demikian, penelitian juga mengidentifikasi sejumlah kelemahan yang masih perlu diperbaiki. Aspek keadilan dalam pembagian pekerjaan belum dirasakan merata oleh seluruh pegawai. Beberapa responden menilai distribusi beban kerja dan penghargaan terhadap kontribusi pegawai masih belum sepenuhnya adil. Selain itu, indikator penghargaan terhadap kinerja dan sikap toleransi antarsesama pegawai memperoleh tingkat persetujuan paling rendah dibandingkan indikator kerja sama lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan terletak pada kemauan untuk bekerja sama, melainkan pada bagaimana kontribusi setiap pegawai dihargai secara proporsional dan bagaimana perbedaan ritme kerja dapat diterima dengan lebih baik.
Peneliti menjelaskan bahwa perbedaan karakter pekerjaan antara Sekretariat dan Inspektur Pembantu turut memengaruhi dinamika tersebut. Sekretariat bertanggung jawab terhadap administrasi yang menuntut ketelitian dan prosedur berjenjang, sedangkan Inspektur Pembantu lebih banyak bekerja di lapangan sehingga membutuhkan proses yang cepat. Ketika kedua ritme kerja ini tidak diimbangi dengan komunikasi, toleransi, dan pemahaman yang baik, sebagian pegawai cenderung memilih jalur yang dianggap lebih cepat meskipun tidak sesuai prosedur resmi. Kondisi inilah yang kemudian memunculkan hambatan koordinasi administratif di lingkungan organisasi.
Menurut para penulis, penguatan koordinasi tidak cukup hanya mengandalkan komunikasi rutin. Organisasi juga perlu membangun sistem penghargaan yang lebih transparan, pembagian tugas yang lebih adil, serta budaya kerja yang menghargai kontribusi setiap pegawai. Dengan demikian, seluruh proses administrasi dapat berlangsung melalui jalur yang benar tanpa mendorong munculnya praktik-praktik di luar prosedur yang berlaku.
Temuan penelitian ini memiliki implikasi yang lebih luas bagi pengelolaan organisasi sektor publik di Indonesia. Bagi pemerintah daerah, hasil penelitian dapat menjadi dasar penyempurnaan prosedur operasional standar (SOP) serta evaluasi sistem manajemen sumber daya manusia di lingkungan Inspektorat. Bagi instansi pengawasan lainnya, penelitian ini menunjukkan bahwa keberhasilan koordinasi tidak hanya ditentukan oleh struktur organisasi, tetapi juga oleh rasa keadilan, penghargaan terhadap kinerja, dan hubungan interpersonal antarpegawai. Penguatan aspek-aspek tersebut berpotensi meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan administrasi pemerintahan.
Peneliti juga merekomendasikan agar koordinasi administratif antara Sekretariat dan Inspektur Pembantu tetap mengikuti jalur organisasi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Merauke Nomor 101 Tahun 2018. Selain itu, mekanisme pemberian penghargaan kepada pegawai berprestasi perlu dibuat lebih nyata dan transparan agar mampu meningkatkan motivasi sekaligus memperkuat budaya kerja sama di lingkungan Inspektorat. Penelitian selanjutnya disarankan dilakukan pada berbagai daerah dan lembaga pemerintahan lain sehingga hasilnya dapat dibandingkan dan memberikan gambaran yang lebih luas mengenai praktik koordinasi dalam organisasi publik.
Profil Penulis
Everitus Rikardus merupakan akademisi pada Program Studi Ilmu Pemerintahan, Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Yaleka Maro Merauke, Indonesia. Penelitian ini disusun bersama Alexander Phuk Tijlen, Josafat Fonataba, Yulianus Tuakra, Martinus Wika, Arius A. Kambu (STISIP Yaleka Maro Merauke), serta Ivone A. Nathan dan Beatus Tambaip dari Program Studi Administrasi Publik, Universitas Cenderawasih. Bidang kajian para penulis berfokus pada administrasi publik, pemerintahan daerah, tata kelola organisasi sektor publik, serta sistem pengawasan pemerintahan.
0 Komentar