Ketimpangan Pendapatan Kedungsepur Meningkat Meski Ekonomi Jawa Tengah Tumbuh

Ilustrasi by AI

Semarang – Penelitian terbaru dari Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur mengungkap bahwa pertumbuhan ekonomi di kawasan Kedungsepur, Jawa Tengah, belum mampu menurunkan ketimpangan pendapatan masyarakat. Studi yang dilakukan Anggita Mulia Pangesti dan Syamsul Huda pada 2025 ini menemukan bahwa pengangguran terbuka, pendapatan per kapita, dan kenaikan upah minimum justru berkorelasi dengan meningkatnya kesenjangan ekonomi di wilayah tersebut.

Hasil penelitian tersebut dipublikasikan dalam International Journal of Scientific Multidisciplinary Research (IJSMR) tahun 2026. Kajian ini menyoroti kondisi kawasan Kedungsepur yang mencakup Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kendal, Demak, dan Grobogan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi utama di Jawa Tengah, namun masih menghadapi ketimpangan distribusi pendapatan yang tinggi.

Penelitian menunjukkan bahwa kawasan Kedungsepur secara konsisten memiliki rasio Gini tertinggi dibanding wilayah pengembangan lain di Jawa Tengah selama periode 2020–2024. Nilai rasio Gini di kawasan tersebut berada pada kisaran 0,36 hingga 0,38, menunjukkan jurang ekonomi yang masih lebar antara kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi dan rendah.

Menurut Anggita Mulia Pangesti dari Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur, tingginya aktivitas ekonomi di kawasan perkotaan tidak otomatis menciptakan pemerataan kesejahteraan. Pertumbuhan ekonomi cenderung terkonsentrasi di sektor formal dan kelompok masyarakat tertentu, sementara sebagian masyarakat lain sulit menikmati manfaat pembangunan secara merata.

Penelitian ini menggunakan data panel enam kabupaten dan kota di Kedungsepur selama 2015–2024. Tim peneliti menganalisis hubungan antara tingkat pengangguran terbuka, pendapatan per kapita, serta upah minimum kabupaten dan kota terhadap ketimpangan pendapatan menggunakan model regresi data panel.

Hasil analisis menunjukkan ketiga variabel tersebut memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap ketimpangan pendapatan. Tingkat pengangguran terbuka tercatat meningkatkan kesenjangan ekonomi karena semakin banyak masyarakat yang kehilangan akses terhadap pendapatan tetap. Ketika lapangan kerja tidak mampu menyerap tenaga kerja secara merata, kesenjangan antara kelompok berpenghasilan tinggi dan rendah semakin melebar.

Fenomena tersebut terlihat jelas di Kota Semarang sebagai pusat ekonomi utama Kedungsepur. Selama pandemi COVID-19, Kota Semarang mengalami lonjakan pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja dan perlambatan ekonomi. Dampaknya masih terasa hingga beberapa tahun setelah pandemi, terutama terhadap distribusi pendapatan masyarakat perkotaan.

Sebaliknya, Kabupaten Grobogan yang memiliki tingkat pengangguran lebih rendah menunjukkan tingkat ketimpangan pendapatan yang relatif stabil. Hal ini dipengaruhi oleh sektor pertanian yang masih mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar sehingga distribusi pendapatan menjadi lebih merata.

Penelitian ini juga menemukan bahwa peningkatan pendapatan per kapita tidak selalu berdampak positif terhadap pemerataan ekonomi. Kota Semarang dan Kota Salatiga tercatat memiliki pendapatan per kapita tertinggi di kawasan Kedungsepur, tetapi juga mengalami tingkat ketimpangan tertinggi.

Kondisi tersebut terjadi karena pertumbuhan ekonomi lebih banyak dinikmati sektor industri dan jasa modern yang didominasi kelompok masyarakat dengan pendidikan dan keterampilan tinggi. Sementara pekerja informal dan masyarakat berpenghasilan rendah mengalami keterbatasan akses terhadap peluang ekonomi baru.

Syamsul Huda menjelaskan bahwa fenomena ini sesuai dengan teori ekonomi Kuznets yang menyebut ketimpangan cenderung meningkat pada tahap awal pembangunan ekonomi sebelum akhirnya menurun ketika distribusi kesempatan ekonomi mulai merata. Namun di kawasan perkotaan yang berkembang cepat seperti Kedungsepur, manfaat pertumbuhan ekonomi masih terkonsentrasi di kelompok tertentu.

Selain itu, kenaikan upah minimum kabupaten dan kota juga ditemukan berkontribusi terhadap ketimpangan pendapatan. Di sektor formal seperti industri dan jasa, pekerja dengan keterampilan tinggi memperoleh manfaat lebih besar dari kenaikan upah dibanding pekerja berupah rendah atau pekerja informal.

Penelitian mencatat bahwa di wilayah seperti Semarang dan Kendal, kenaikan upah minimum belum sepenuhnya mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh kelompok pekerja. Banyak pekerja informal dan buruh sektor pertanian tidak menikmati perlindungan kebijakan upah minimum sehingga jarak pendapatan antar kelompok semakin melebar.

Tim peneliti menilai pemerintah daerah perlu memperkuat kebijakan pembangunan yang lebih inklusif. Pelatihan tenaga kerja berbasis kebutuhan industri, perluasan kesempatan kerja, pemerataan investasi daerah, serta penguatan sektor informal dan pertanian dinilai menjadi langkah penting untuk mengurangi ketimpangan ekonomi.

Selain itu, pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pendidikan juga dianggap penting agar masyarakat di luar pusat pertumbuhan ekonomi memiliki akses yang lebih besar terhadap peluang pekerjaan dan peningkatan pendapatan.

Penelitian ini menjadi peringatan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak selalu identik dengan pemerataan kesejahteraan. Tanpa distribusi kesempatan kerja dan akses ekonomi yang merata, pertumbuhan justru berpotensi memperbesar jurang sosial di kawasan perkotaan dan wilayah penyangga sekitarnya.

Anggita Mulia Pangesti dan Syamsul Huda menegaskan bahwa pembangunan ekonomi daerah harus dirancang tidak hanya untuk mengejar pertumbuhan angka, tetapi juga memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat secara adil.

Profil Penulis:

Anggita Mulia Pangesti – Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur
Syamsul Huda – Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur

Sumber Penelitian:
“Socioeconomic Determinants of Income Inequality in The Kedungsepur Development Region, Central Java Province”
International Journal of Scientific Multidisciplinary Research (IJSMR), 2026.

DOI: https://doi.org/10.55927/ijsmr.v4i5.38

Jurnal: https://journalijsmr.my.id/index.php/ijsmr


Posting Komentar

0 Komentar