Tata Kelola Jaringan dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Peran Kolaborasi Multi-Pemangku Kepentingan di Kabupaten Banyuasin

Gambar Ilustrasi AI

FORMOSA NEWS - Sumatera Selatan - Tata Kelola Jaringan di Banyuasin Belum Optimal: Kolaborasi Multisektor Bidang Hortikultura Masih Hadapi Hambatan Struktur dan Kepercayaan. Penelitian yang dilakukan oleh Elysa Akbaria, Lisdiana, dan Deby Chintia Hestiriniah dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Candradimuka dalam artikel penelitian yang dipublikasikan pada Formosa Journal of Applied Sciences (FJAS) edisi Vol. 5 No. 4 Tahun 2026 menyoroti bahwa tata kelola jaringan (network governance) melalui kolaborasi lintas sektor di wilayah tersebut masih belum berjalan optimal.

Penelitian yang dilakukan oleh Elysa Akbaria, Lisdiana, dan Deby Chintia Hestiriniah dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Candradimuka menyoroti bahwa 
adanya jurang pemisah antara konsep ideal kerja sama dengan realitas di lapangan yang masih terfragmentasi.

Kompleksitas Sektor Hortikultura dan Paradigma Baru Tata Kelola

Kabupaten Banyuasin memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, terutama pada sektor hortikultura. Namun, peningkatan aktivitas ekonomi dan pertumbuhan penduduk yang pesat terus memberikan tekanan berat terhadap lingkungan. Menghadapi situasi yang kompleks ini, pendekatan birokrasi tradisional yang kaku dan bersifat hierarkis dinilai sudah tidak lagi efektifSebagai solusinya, muncul sebuah paradigma baru dalam administrasi publik yang disebut tata kelola jaringan. Model ini menawarkan interaksi yang lebih fleksibel, adaptif, dan setara antara tiga elemen utama: pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Melalui pola hubungan horizontal ini, pemerintah tidak lagi bertindak sebagai penguasa tunggal yang dominan, melainkan bertransformasi menjadi fasilitator dan koordinator. Sinergi dari berbagai pemangku kepentingan (multi-stakeholder) inilah yang memegang kunci utama demi terciptanya pengelolaan lingkungan hidup yang efisien, sah secara hukum, dan berkelanjutan.

Mengintip Metode Pengumpulan Data di Lapangan
Untuk memotret dinamika hubungan antar-aktor secara mendalam, tim peneliti Stisipol Candradimuka menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Fokus pengamatan diarahkan langsung pada pengelolaan sektor hortikultura yang merupakan salah satu sektor unggulan di Kabupaten Banyuasin.
Proses pengumpulan data dilakukan melalui tiga teknik utama:

  • Wawancara Mendalam: Tim peneliti berdialog langsung dengan para informan kunci yang dipilih secara sengaja (purposive sampling), meliputi perwakilan pemerintah daerah, kelompok tani, serta pelaku usaha swasta.
  • Observasi Lapangan: Pengamatan langsung dilakukan untuk melihat bagaimana interaksi dan pola komunikasi nyata yang terjadi antar-aktor dalam proses pengelolaan sehari-hari.
  • Studi Dokumentasi: Pengumpulan dokumen resmi, laporan, dan data sekunder digunakan untuk melengkapi sekaligus memverifikasi informasi yang diperoleh dari wawancara dan pengamatan.
Seluruh data yang terkumpul kemudian dianalisis secara berkelanjutan lewat tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan guna memastikan tingkat kevalidan hasil riset.

Lima Temuan Utama: Hambatan di Balik Layar Kolaborasi
Meskipun unsur-unsur tata kelola jaringan sudah mulai terbentuk, Elysa Akbaria, Lisdiana, dan Deby Chintia Hestiriniah menemukan lima hambatan mendasar yang membuat kolaborasi di Banyuasin berjalan parsial dan tidak terintegrasi secara kuat:
  • Koordinasi Instansi yang Terkotak-kotak (Ego Sektoral). Struktur koordinasi di tubuh pemerintahan daerah didapati masih berjalan sendiri-sendiri sesuai otoritas masing-masing instansi. Akibatnya, sering terjadi tumpang tindih program dan kebijakan, serta lemahnya sinkronisasi antara perencanaan di atas kertas dengan eksekusi nyata di ladang pertanian.
  • Ketiadaan Wadah Komunikasi Formal. Belum adanya forum kolaborasi resmi yang bersifat permanen dan berkelanjutan membuat komunikasi antar-pemangku kepentingan cenderung terjadi secara mendadak (sporadis) dan tidak terstruktur. Hal ini berujung pada lambat dan tidak efektifnya proses pengambilan keputusan bersama.
  • Rendahnya Tingkat Kepercayaan Antar-Aktor. Sikap saling percaya antar-pihak masih berada di level yang rendah. Kondisi ini ditandai dengan terbatasnya keterbukaan informasi, minimnya intensitas komunikasi, serta adanya kecenderungan dari masing-masing pihak untuk mempertahankan kepentingan kelompoknya sendiri. Imbasnya, komitmen untuk menjalankan kesepakatan bersama menjadi sangat lemah.
  • Partisipasi Petani yang Masih Pasif. Keterlibatan masyarakat, khususnya para petani, sejauh ini baru sebatas menjadi pelaksana program yang diturunkan dari atas. Mereka belum dilibatkan secara optimal dalam tahap perencanaan strategis dan pengambilan keputusan krusial. Faktor penyebabnya adalah minimnya akses terhadap informasi ilmiah dan terbatasnya kapasitas petani untuk memahami regulasi yang rumit.
  • Ketimpangan Sumber Daya yang Nyata. Terjadi jurang perbedaan kapasitas yang sangat besar antara pemerintah daerah dengan kelompok masyarakat. Pemerintah mendominasi penguasaan anggaran, regulasi, dan informasi. Sebaliknya, petani lokal masih didera keterbatasan pengetahuan, penguasaan teknologi modern, serta akses jaringan pasar. Ketimpangan ini menciptakan hubungan yang tidak seimbang di dalam jaringan kerja sama.
Implikasi Kebijakan: Solusi untuk Masa Depan Hortikultura
Riset ini menegaskan bahwa kepemimpinan yang bersifat merangkul (inklusif) dan fasilitatif memegang peranan krusial untuk menjembatani perbedaan kepentingan. Tanpa adanya peningkatan kapasitas kelembagaan yang menyeluruh, jaringan kerja sama ini akan sulit menghasilkan dampak nyata bagi kelestarian alam dan kesejahteraan ekonomiSebagai rekomendasi taktis, tim peneliti mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk segera membentuk forum kolaborasi formal yang inklusif sebagai wadah komunikasi rutin. Pemerintah daerah harus mengambil peran aktif sebagai pengelola jaringan yang transparan guna membangun kembali rasa percaya antar-aktor. Selain itu, program edukasi teknologis dan pendampingan pasar bagi kelompok tani harus digalakkan agar mereka memiliki posisi tawar yang setara dalam lingkaran tata kelola tersebut.

Profil Peneliti
Elysa Akbaria adalah dosen dan peneliti di Stisipol Candradimuka yang berfokus pada kajian administrasi publik, kebijakan lokal, dan manajemen konflik.
Lisdiana merupakan akademisi Stisipol Candradimuka dengan kepakaran di bidang sosiologi pedesaan, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan sektor pertanian daerah.
Deby Chintia Hestiriniah selaku penulis korespondensi adalah peneliti bidang tata kelola publik (public governance) di Stisipol Candradimuka yang aktif mengkaji model-model kolaborasi kelembagaan dan keberlanjutan lingkungan.

Sumber Penelitian
Elysa Akbaria, Lisdiana, Deby Chintia Hestiriniah (2026), Network Governance in Natural Resources Management and the Role of Multi Stakeholder Collaboration in Banyuasin Regency,  Formosa Journal of Applied Sciences (FJAS) 2026, Vol. 5, No. 4, Halaman 1107-1114.
DOI: https://doi.org/10.55927/fjas.v5i4.53
URL: https://journalfjas.my.id/index.php/fjas

Posting Komentar

0 Komentar