Pemalsuan Dokumen Bea Cukai di Medan Ancam Stabilitas Ekonomi, Studi Soroti Lemahnya Jerat Korporasi

Ilustrasi by AI

Kejahatan pemalsuan dokumen bea cukai di Sumatera Utara dinilai menjadi ancaman serius bagi stabilitas fiskal dan kedaulatan pasar nasional. Temuan itu diungkap dalam penelitian Christ Hendrayudi dan Mhd Teguh Syuhada Lubis dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara yang dipublikasikan pada 2026 di International Journal of Education and Life Sciences (IJELS). Penelitian tersebut menilai penegakan hukum terhadap pemalsuan dokumen impor di Pengadilan Negeri Medan masih terlalu fokus pada pelaku lapangan dan belum menyentuh tanggung jawab korporasi yang memperoleh keuntungan ekonomi dari praktik ilegal tersebut.

Studi ini menyoroti dua putusan Pengadilan Negeri Medan, yakni Nomor 3981/Pid.B/2020/PN Mdn dan Nomor 512/Pid.B/2019/PN Mdn. Dalam kedua kasus tersebut, pemalsuan dokumen dilakukan untuk memanipulasi sistem Electronic Data Interchange (EDI) di kawasan Pelabuhan Belawan, salah satu pusat perdagangan internasional terbesar di Sumatera Utara. Dokumen yang dipalsukan mencakup deklarasi kepabeanan, invoice, hingga daftar barang impor.

Menurut para peneliti, praktik ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk white-collar crime yang berdampak luas terhadap penerimaan negara, persaingan usaha, dan stabilitas ekonomi regional. Pemalsuan data impor dapat menyebabkan kerugian negara dari bea masuk, pajak impor, serta membuka peluang masuknya barang ilegal atau terbatas ke pasar domestik.

Penelitian menemukan bahwa majelis hakim telah menerapkan prinsip lex specialis derogat legi generali dengan menggunakan Undang-Undang Kepabeanan sebagai dasar hukum utama, bukan hanya pasal pemalsuan umum dalam KUHP. Namun, pendekatan hakim dinilai masih bersifat legalistik-formalistik karena lebih menitikberatkan pada kesalahan administratif dibanding membongkar aktor intelektual atau perusahaan yang memperoleh manfaat ekonomi dari pemalsuan dokumen tersebut.

Studi ini juga menyoroti lemahnya penerapan teori vicarious liability atau pertanggungjawaban pidana korporasi. Dalam praktik persidangan, hukuman lebih sering dijatuhkan kepada pegawai lapangan atau kurir ekspedisi, sementara korporasi yang menikmati keuntungan dari manipulasi dokumen tidak tersentuh proses pidana.

Menurut Christ Hendrayudi dan Mhd Teguh Syuhada Lubis, kondisi tersebut menciptakan ketidakadilan sistemik karena perusahaan dapat menjadikan pekerja lapangan sebagai “tameng hukum”. Para peneliti menilai hakim perlu memiliki keberanian untuk “menembus tabir korporasi” (piercing the corporate veil) guna mengungkap pihak manajerial atau pemilik bisnis yang mengendalikan praktik pemalsuan dokumen impor.

Selain itu, penelitian menilai sanksi pidana yang dijatuhkan masih belum efektif menciptakan efek jera ekonomi. Denda yang diberikan dianggap terlalu kecil dibanding keuntungan yang diperoleh dari manipulasi dokumen impor. Akibatnya, praktik pemalsuan tetap dianggap menguntungkan secara bisnis dan berpotensi terus berulang.

Para peneliti menekankan bahwa hukum pidana ekonomi seharusnya tidak hanya berfungsi menghukum individu, tetapi juga memulihkan kerugian negara dan menjaga ketertiban ekonomi nasional. Dalam konteks ini, denda seharusnya dihitung berdasarkan nilai kerugian negara atau keuntungan ilegal yang diperoleh perusahaan melalui pemalsuan dokumen.

Penelitian tersebut merekomendasikan tiga langkah utama:

  • hakim perlu menerapkan pertanggungjawaban pidana korporasi secara lebih progresif,
  • aparat penegak hukum harus menjerat aktor manajerial dan perusahaan secara bersamaan,
  • serta pemerintah perlu mereformasi sistem denda kepabeanan agar lebih berorientasi pada pemulihan kerugian ekonomi negara.

Temuan ini dinilai penting bagi penguatan sistem pengawasan kepabeanan Indonesia, khususnya di wilayah perdagangan strategis seperti Sumatera Utara. Penegakan hukum yang lebih tegas terhadap korporasi diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum, melindungi pelaku usaha yang taat aturan, serta mencegah distorsi pasar akibat praktik manipulasi impor.

Profil Penulis

  • Christ Hendrayudi -  Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara 
  • Mhd Teguh Syuhada Lubis -  Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara 

Sumber Penelitian

Hendrayudi, C., & Lubis, M.T.S. (2026). Literature Study of Medan District Court Decisions: Dialectics of Corporate Liability Theory and Legal Certainty in the Crime of Falsification of Customs Documents. International Journal of Education and Life Sciences (IJELS), Vol. 4 No. 4, 501–512.

DOI: https://doi.org/10.59890/ijels.v4i4.329

URL : https://ntlmultitechpublisher.my.id/index.php/ijels

Posting Komentar

0 Komentar