Penelitian terbaru oleh Elpianus Zai, Siti Hanah, Nur Asmilia, dan Wizanasari dari Universitas Pamulang pada tahun 2026 mengungkap bahwa struktur aset perusahaan menjadi faktor paling menentukan dalam praktik agresivitas pajak. Studi ini penting karena menyoroti bagaimana perusahaan mengelola beban pajak di tengah pertumbuhan industri makanan dan minuman di Indonesia.
Latar belakang riset ini berangkat dari maraknya praktik penghindaran pajak di sektor korporasi. Industri makanan dan minuman, yang terus tumbuh pesat dan mencatat kinerja di atas rata-rata nasional, memiliki potensi besar dalam kontribusi pajak. Namun, tingginya keuntungan juga mendorong perusahaan mencari cara legal untuk menekan kewajiban pajak.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menganalisis data laporan keuangan dan laporan tahunan dari 18 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2020–2024. Total terdapat 90 data observasi yang diolah menggunakan metode regresi data panel.
Temuan Utama Penelitian
Hasil penelitian menunjukkan beberapa poin penting:
- Capital Intensity (intensitas aset tetap) terbukti berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak
- Corporate Social Responsibility (CSR) tidak memiliki pengaruh signifikan
- Ukuran perusahaan (Firm Size) juga tidak berpengaruh signifikan
- Secara bersama-sama, ketiga variabel menjelaskan 59,07% variasi agresivitas pajak
Peneliti menemukan bahwa perusahaan dengan proporsi aset tetap tinggi cenderung lebih rendah dalam agresivitas pajak. Hal ini terjadi karena biaya penyusutan aset secara otomatis mengurangi beban pajak, sehingga perusahaan tidak perlu melakukan strategi agresif tambahan.
Sebaliknya, CSR tidak terbukti memengaruhi perilaku pajak. Aktivitas CSR dinilai lebih berfungsi sebagai strategi reputasi dibanding komitmen nyata terhadap kepatuhan pajak. Sementara itu, ukuran perusahaan menunjukkan dua efek yang saling menyeimbangkan: perusahaan besar punya sumber daya untuk mengelola pajak, tetapi juga diawasi lebih ketat.
Dampak dan Implikasi
Temuan ini memberikan pesan penting bagi otoritas pajak dan dunia usaha:
- Otoritas pajak perlu meningkatkan pengawasan pada perusahaan dengan aset tetap tinggi, terutama terkait pemanfaatan depresiasi
- Perusahaan didorong untuk menerapkan tata kelola pajak yang transparan dan etis
- CSR seharusnya tidak hanya menjadi alat pencitraan, tetapi juga mencerminkan kepatuhan terhadap kewajiban pajak
Elpianus Zai dari Universitas Pamulang menegaskan bahwa perilaku pajak perusahaan tidak ditentukan oleh satu faktor saja, melainkan kombinasi berbagai karakteristik internal perusahaan.
Profil Penulis
- Elpianus Zai,. – Universitas Pamulang
- Siti Hanah – Universitas Pamulang
- Nur Asmilia– Universitas Pamulang
- Wizanasari –Universitas Pamulang
Sumber Penelitian
Zai, E., Hanah, S., Asmilia, N., & Wizanasari. (2026). The Influence of Corporate Social Responsibility, Capital Intensity, and Company Size on Tax Aggressiveness. International Journal of Education and Life Sciences (IJELS), Vol. 4 No. 3, hlm. 303–314.
DOI: https://doi.org/10.59890/ijels.v4i3.298
URL: https://ntlmultitechpublisher.my.id/index.php/ijels/

0 Komentar