Kerangka MCDA Bantu Pemerintah Menentukan Kota Prioritas Pinjaman Infrastruktur di Indonesia

Gambar Ilustrasi AI

FORMOSA NEWS - Indonesia - Pendanaan infrastruktur perkotaan di Indonesia menghadapi kesenjangan besar antara kebutuhan pembangunan dan kapasitas fiskal pemerintah daerah. Untuk menjawab tantangan tersebut, Citra Fadhilah Utami bersama Arum Ira Nadhira, Clarisa Rofiati, dan Della Affesia Putri dari Regional Infrastructure Development Agency, Kementerian Pekerjaan Umum mengembangkan kerangka analisis baru untuk menentukan kota mana yang layak menerima pembiayaan berbasis pinjaman.

Penelitian yang dipublikasikan pada tahun 2026 di International Journal of Economic, Finance and Business Statistics (IJEFBS) ini memperkenalkan pendekatan Multi-Criteria Decision Analysis (MCDA) untuk membantu pemerintah mengalokasikan pinjaman pembangunan secara lebih transparan, disiplin fiskal, dan berorientasi pada dampak pembangunan.

Studi ini menjadi penting karena Indonesia sedang menghadapi kebutuhan infrastruktur perkotaan yang meningkat pesat seiring urbanisasi, sementara kapasitas anggaran pemerintah tetap terbatas.

Kesenjangan Pendanaan Infrastruktur Makin Lebar

Permintaan layanan dasar di kota-kota Indonesia seperti air minum, sanitasi, transportasi, dan perumahan terus meningkat. Namun kemampuan fiskal pemerintah daerah tidak selalu mampu mengikuti kebutuhan tersebut.

Dokumen perencanaan fiskal menunjukkan bahwa pada tahun anggaran 2024 terdapat kesenjangan pendanaan sekitar Rp172,1 triliun antara kebutuhan investasi infrastruktur dan alokasi anggaran pemerintah.

Dalam kondisi seperti ini, pemerintah pusat semakin mengandalkan instrumen pinjaman pembangunan, baik dari lembaga internasional maupun pembiayaan domestik.

Namun pinjaman tidak dapat diberikan secara sembarangan. Jika pemerintah daerah tidak memiliki kapasitas fiskal yang cukup, utang tersebut dapat meningkatkan risiko gagal bayar dan bahkan berdampak pada stabilitas fiskal nasional.

Karena itu, penentuan kota yang layak menerima pinjaman menjadi keputusan strategis yang memerlukan analisis mendalam.

Menilai 50 Kota Prioritas Nasional

Penelitian ini menganalisis 50 kota prioritas yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Data yang digunakan berasal dari berbagai sumber resmi pemerintah, antara lain:

  • Laporan fiskal Kementerian Keuangan
  • Data statistik ekonomi dari BPS
  • Laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan
  • Indikator infrastruktur dari Kementerian Pekerjaan Umum

Alih-alih menggunakan satu indikator saja, penelitian ini menggabungkan berbagai aspek penting dalam sebuah model analisis multi-kriteria.

Beberapa dimensi utama yang dinilai meliputi:

  • Kapasitas fiskal daerah
  • Keberlanjutan utang
  • Kesiapan institusi pemerintah daerah
  • Produktivitas investasi publik
  • Peran strategis kota dalam sistem perkotaan nasional

Pendekatan ini memungkinkan penilaian yang lebih komprehensif dibanding metode konvensional yang hanya menggunakan batas rasio utang atau indikator fiskal tunggal.

Tiga Indeks Utama Penilaian

Kerangka MCDA yang dikembangkan dalam penelitian ini menghasilkan tiga indeks komposit utama:

Soft Gate Index

Indeks ini mengukur kapasitas dasar kota untuk menerima pinjaman, termasuk kekuatan fiskal, kondisi utang, dan kesiapan institusional pemerintah daerah.

Impact Score

Indeks ini menilai potensi dampak pembangunan dari investasi infrastruktur, misalnya kesenjangan layanan air bersih, sanitasi, mobilitas ekonomi, dan potensi pertumbuhan kota.

Priority Index

Indeks ini menggabungkan dua indikator sebelumnya untuk menentukan prioritas pembiayaan secara keseluruhan.

Dengan menggunakan sistem skor dan ambang batas persentil, kota-kota kemudian diklasifikasikan ke dalam empat kategori pembiayaan.

Empat Kategori Pembiayaan Infrastruktur

Hasil analisis menunjukkan bahwa kota-kota di Indonesia memiliki kondisi fiskal dan potensi pembangunan yang sangat beragam. Berdasarkan model MCDA, kota-kota tersebut dikelompokkan menjadi empat kategori:

Loan Priority

Kota dengan kapasitas fiskal kuat dan dampak pembangunan tinggi.
Wilayah ini dianggap paling siap menerima pinjaman konvensional untuk pembangunan infrastruktur.

Contohnya antara lain:

  • Wilayah Metropolitan Medan
  • Wilayah Metropolitan Makassar
  • Wilayah Metropolitan Palembang
  • Kota Samarinda
  • Kota Mataram
  • Kota Bengkulu

Secara keseluruhan, sekitar 28 persen kota masuk dalam kategori ini.

Blended Financing

Kota dengan potensi pembangunan tinggi tetapi kapasitas fiskal terbatas.

Untuk wilayah ini, pembiayaan pinjaman sebaiknya dikombinasikan dengan hibah atau skema pembiayaan bersama.

Contohnya:

  • Kota Cilegon
  • Kota Bandar Lampung
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Sorong
  • Kabupaten Morowali

Sekitar 24 persen kota masuk dalam kategori ini.

Grant-Based Support

Kota dengan kapasitas fiskal rendah dan dampak investasi relatif terbatas.

Untuk wilayah ini, hibah atau pembiayaan sangat lunak dianggap lebih aman dibanding pinjaman.

Selective Activity

Kota dengan kapasitas fiskal kuat tetapi dampak investasi tambahan relatif kecil.

Beberapa kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung masuk dalam kategori ini karena sebagian besar infrastruktur dasar sudah relatif berkembang. Pinjaman hanya disarankan untuk proyek-proyek tertentu yang benar-benar produktif.

Menghindari Konsentrasi Pembangunan di Jawa

Salah satu temuan penting penelitian ini adalah bahwa kota-kota yang masuk kategori prioritas pinjaman tidak hanya berada di Pulau Jawa.

Banyak kota di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan wilayah Indonesia timur juga muncul sebagai kandidat kuat pembiayaan infrastruktur.

Hal ini menunjukkan bahwa kerangka MCDA mampu mendukung pemerataan pembangunan wilayah, sekaligus tetap mempertahankan prinsip kehati-hatian fiskal.

Mengurangi Risiko Utang Daerah

Menurut para peneliti, pendekatan berbasis indikator komposit ini dapat membantu pemerintah mengurangi risiko fiskal dalam pembiayaan pembangunan daerah.

Citra Fadhilah Utami menjelaskan bahwa penentuan kota penerima pinjaman tidak boleh hanya didasarkan pada kebutuhan pembangunan semata.

Sebaliknya, keputusan tersebut harus mempertimbangkan kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola utang dan menghasilkan manfaat ekonomi dari investasi.

Kerangka ini juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja fiskal, transparansi anggaran, dan kapasitas kelembagaan agar lebih mudah mengakses pembiayaan pembangunan.

Relevan untuk Negara Berkembang

Penelitian ini tidak hanya relevan bagi Indonesia.

Banyak negara berkembang menghadapi tantangan serupa: urbanisasi cepat, kebutuhan infrastruktur besar, dan ruang fiskal yang terbatas.

Pendekatan MCDA yang dikembangkan dalam studi ini dapat diadaptasi oleh negara lain untuk merancang sistem pembiayaan infrastruktur yang lebih transparan, berkelanjutan, dan berbasis data.

Profil Penulis

Citra Fadhilah Utami
Peneliti dan analis kebijakan pada Regional Infrastructure Development Agency, Kementerian Pekerjaan Umum. Fokus penelitian pada pembiayaan infrastruktur, kebijakan fiskal daerah, dan pembangunan perkotaan berkelanjutan.

Arum Ira Nadhira
Peneliti bidang ekonomi pembangunan dan kebijakan publik yang berfokus pada sistem pembiayaan pembangunan daerah.

Clarisa Rofiati
Analis kebijakan dengan keahlian dalam tata kelola fiskal dan manajemen investasi publik.

Della Affesia Putri
Peneliti yang menekuni bidang perencanaan pembangunan perkotaan dan kebijakan infrastruktur.

Sumber Penelitian

Utami, Citra Fadhilah; Nadhira, Arum Ira; Rofiati, Clarisa; Putri, Della Affesia. 2026.
“Subnational Loan Allocation and Fiscal Sustainability: An MCDA-Based Approach for Urban Infrastructure Financing in Indonesia.”
International Journal of Economic, Finance and Business Statistics (IJEFBS), Vol. 4 No. 1, 2026, halaman 1–18.

Posting Komentar

0 Komentar