Transformasi Fungsi Masjid: Dari Ruang Ibadah Religius menjadi Pusat Partisipasi dan Kepemimpinan Politik bagi Umat Muslim di Kota Bau-Bau

Gambar Ilustrasi AI
FORMOSA NEWS - Bau-Bau

Masjid di Bau-Bau Berubah Jadi Pusat Partisipasi Sosial dan Kepemimpinan Muslim

Masjid di Kota Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat ibadah ritual. Penelitian terbaru yang dilakukan Junaid Gazalin bersama tim dari Universitas Muhammadiyah Bau-Bau menunjukkan bahwa masjid telah bertransformasi menjadi pusat partisipasi sosial dan pembentukan kepemimpinan umat Islam. Studi ini dipublikasikan pada 2026 di Indonesian Journal of Contemporary Multidisciplinary Research (MODERN) dan menyoroti peran strategis masjid dalam kehidupan sosial dan demokrasi lokal.

Penelitian ini ditulis oleh Junaid Gazalin, La Ode Ardin Talawa, Arif Rahman, Wa Ode Rezky Nurfadillah, Zulfikar, dan Fitri Ramadhani. Seluruh penulis berafiliasi dengan Universitas Muhammadiyah Kota Bau-Bau. Temuan mereka penting karena memperlihatkan bagaimana institusi keagamaan lokal dapat berkontribusi pada penguatan kesadaran warga, partisipasi publik, dan kepemimpinan berbasis nilai, tanpa terjebak dalam politik praktis.

Masjid dan Tantangan Masyarakat Modern

Dalam sejarah Islam, masjid sejak awal memang tidak hanya digunakan untuk salat. Masjid menjadi pusat pendidikan, musyawarah, dan pengambilan keputusan sosial. Namun, dalam perkembangan masyarakat modern, banyak masjid di Indonesia mengalami penyempitan fungsi dan lebih fokus pada ritual keagamaan semata.

Di sisi lain, demokrasi lokal pascareformasi menuntut partisipasi warga yang lebih luas dan beretika. Di sinilah masjid berada dalam posisi dilematis. Masjid memiliki modal sosial dan simbolik yang kuat, tetapi juga dituntut menjaga netralitas agar tidak terlibat dalam kepentingan politik praktis. Kota Bau-Bau, dengan mayoritas penduduk Muslim dan kehidupan keagamaan yang aktif, menjadi contoh menarik untuk melihat bagaimana dilema ini dikelola di tingkat lokal.

Cara Penelitian Dilakukan

Tim peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus di sejumlah masjid aktif di Kota Bau-Bau. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pengurus masjid, tokoh agama, jamaah aktif, pemuda, dan tokoh masyarakat. Selain itu, peneliti juga melakukan observasi kegiatan masjid serta menelaah dokumen dan arsip kegiatan.

Pendekatan ini memungkinkan peneliti menangkap dinamika nyata di lapangan: bagaimana masjid dikelola, jenis kegiatan yang dilakukan, dan bagaimana jamaah memaknai peran masjid dalam kehidupan sosial dan politik mereka sehari-hari.

Temuan Utama: Masjid Lebih dari Sekadar Tempat Ibadah

Hasil penelitian menunjukkan perubahan signifikan dalam fungsi masjid di Bau-Bau. Masjid kini berkembang menjadi institusi sosial-keagamaan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Beberapa temuan utama antara lain.

  • Pusat pendidikan nonformal, seperti pengajian tematik, kajian kebangsaan, dan diskusi sosial.
  • Ruang interaksi sosial, tempat bertemunya jamaah lintas usia dan latar belakang.
  • Wadah pelayanan sosial, termasuk pengelolaan zakat, infak, dan kegiatan bantuan sosial.
  • Arena pembelajaran kepemimpinan, khususnya bagi pemuda yang terlibat dalam kepengurusan dan kegiatan masjid.

Menurut Junaid Gazalin, masjid di Bau-Bau berfungsi sebagai “ruang pendidikan politik normatif”, bukan politik praktis. Artinya, masjid menanamkan nilai kepemimpinan, keadilan sosial, dan tanggung jawab warga tanpa mengarahkan jamaah pada pilihan politik tertentu.

Peran Tata Kelola Masjid

Penelitian ini juga menegaskan bahwa perubahan fungsi masjid sangat bergantung pada kualitas tata kelola. Masjid yang dikelola secara profesional, transparan, dan partisipatif cenderung lebih aktif dalam kegiatan sosial dan pendidikan.

Pengurus masjid tidak lagi hanya berperan administratif, tetapi menjadi aktor sosial yang peka terhadap persoalan masyarakat. Program-program disusun secara sistematis, melibatkan jamaah, dan berorientasi pada pemberdayaan. Hal ini memperkuat rasa memiliki jamaah terhadap masjid dan meningkatkan partisipasi kolektif.

Masjid dan Kepemimpinan Masa Depan

Salah satu temuan penting adalah peran masjid dalam pembentukan kader kepemimpinan Muslim. Melalui keterlibatan dalam kegiatan masjid, khususnya bagi generasi muda, jamaah belajar berorganisasi, berkomunikasi, dan mengambil keputusan bersama.

Masjid menjadi “laboratorium sosial” bagi calon pemimpin yang dibentuk dengan nilai-nilai moral dan religius. Proses ini berlangsung secara bertahap dan alami, melalui praktik langsung dalam pelayanan sosial dan kegiatan komunitas.

Namun, penelitian ini juga mencatat keterbatasan sumber daya sebagai tantangan. Banyak masjid masih kekurangan dana dan fasilitas untuk mengembangkan program kepemimpinan yang lebih terstruktur. Kolaborasi dengan perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan pemerintah lokal dinilai penting untuk menjawab tantangan ini.

Menjaga Netralitas Masjid

Di tengah potensi besar tersebut, penelitian ini menekankan pentingnya menjaga netralitas masjid. Keterlibatan langsung dalam kampanye atau dukungan terhadap kandidat politik dinilai berisiko merusak kepercayaan publik dan memecah jamaah.

Netralitas masjid bukan berarti apolitis, melainkan menjaga masjid sebagai ruang bersama yang aman, inklusif, dan bermartabat. Dengan posisi ini, masjid justru dapat berkontribusi lebih kuat terhadap kualitas demokrasi lokal melalui pendidikan nilai, etika publik, dan penguatan solidaritas sosial.

Dampak bagi Masyarakat dan Kebijakan Publik

Temuan penelitian ini relevan bagi banyak pihak. Bagi masyarakat, masjid dapat menjadi pusat pemberdayaan dan penguatan solidaritas. Bagi dunia pendidikan, masjid berpotensi menjadi mitra strategis dalam pendidikan karakter dan kepemimpinan. Sementara bagi pembuat kebijakan, penelitian ini menunjukkan pentingnya mendukung pengelolaan masjid yang profesional tanpa mengintervensi independensinya.

Transformasi masjid di Bau-Bau membuktikan bahwa institusi keagamaan lokal dapat memainkan peran penting dalam kehidupan demokratis, selama dijalankan dengan etika, profesionalisme, dan komitmen pada persatuan.

Profil Penulis

Junaid Gazalin, S.Sos., M.Sos.
Dosen Universitas Muhammadiyah Kota Bau-Bau. Bidang keahlian: sosiologi agama, partisipasi politik, dan kajian masyarakat Muslim.
La Ode Ardin Talawa, M.Si., Arif Rahman, M.Sos., Wa Ode Rezky Nurfadillah, M.Sos., Zulfikar, M.Sos., dan Fitri Ramadhani, M.Sos.
Seluruhnya merupakan akademisi Universitas Muhammadiyah Kota Bau-Bau dengan fokus kajian pada sosiologi, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.

Sumber Penelitian

Gazalin, J., Talawa, L. O. A., Rahman, A., Nurfadillah, W. O. R., Zulfikar, & Ramadhani, F. (2026). Transformation of Mosque Functions: From Religious Ritual Space to a Center of Participation and Political Leadership for Muslims in Bau-Bau City. Indonesian Journal of Contemporary Multidisciplinary Research (MODERN), Vol. 5 No. 1, hlm. 301–314.

Posting Komentar

0 Komentar