Standar Pariwisata Global Tersendat di Desa Sigending Berau, Ini Temuan Peneliti UMKT

 
 
Ilustrasi by AI
 
 
Berau - Penerapan standar pariwisata berkelanjutan internasional di kawasan mangrove Sigending, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, ternyata belum berjalan optimal. Fakta ini diungkap dalam artikel ilmiah karya Jesicha Ajeng Regiyani, Khoirul Amin, dan Mohamad Dziqie Aulia Al Farauqi dari Program Studi Hubungan Internasional, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) yang terbit pada awal 2026 di Indonesian Journal of Advanced Research (IJAR). Temuan ini penting karena Sigending digadang-gadang sebagai destinasi ekowisata mangrove unggulan, namun masih menghadapi jurang antara standar global dan praktik lokal.

Penelitian tersebut menyoroti bagaimana Global Sustainable Tourism Council (GSTC)—lembaga internasional yang menetapkan standar pariwisata berkelanjutan—belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi aturan teknis dan praktik nyata di tingkat kabupaten maupun desa. Akibatnya, pengelolaan ekowisata Sigending lebih banyak bertumpu pada inisiatif komunitas dan organisasi non-pemerintah, bukan pada sistem kebijakan yang mapan.

Ekowisata Mangrove yang Strategis, tapi Rentan

Kawasan Sigending terletak di Teluk Sulaiman, Kecamatan Biduk-Biduk, dan dikenal memiliki ekosistem mangrove yang luas serta bernilai konservasi tinggi. Sejak 2016, pemerintah daerah telah menetapkannya sebagai kawasan konservasi dan ekowisata. Dokumen perencanaan daerah, seperti RPJMD Berau 2021–2026 dan RIPPARDA 2016–2031, juga menempatkan ekowisata sebagai strategi pembangunan.

Namun, menurut para peneliti UMKT, kebijakan tersebut belum cukup kuat untuk memastikan keberlanjutan di lapangan. “Nilai keberlanjutan sudah diakui, tetapi belum menjadi mekanisme tata kelola yang operasional,” tulis mereka dalam artikel tersebut.

Metode: Mendengar Suara Lapangan

Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus, mengandalkan wawancara mendalam, observasi lapangan, dan telaah dokumen kebijakan. Peneliti mewawancarai tujuh informan kunci dari berbagai level, mulai dari pemerintah desa dan kabupaten hingga pengelola wisata lokal (Pokdarwis), forum lingkungan (FORLIKA), serta organisasi konservasi.

Pendekatan ini memungkinkan peneliti memetakan hubungan antaraktor dan melihat langsung bagaimana kebijakan dijalankan—atau justru tidak dijalankan—di tingkat paling bawah.

Temuan Utama: Tata Kelola Bertumpu pada Jaringan Informal

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan Sigending didominasi oleh pola Multilevel Governance tipe II, yaitu tata kelola berbasis jejaring yang fleksibel, dengan peran besar aktor non-negara. Beberapa temuan kunci antara lain:

  • Standar GSTC belum disosialisasikan secara resmi kepada pemerintah desa maupun pengelola lokal.
  • Tidak ada SOP, indikator kinerja, atau sistem pemantauan berbasis GSTC di tingkat kabupaten dan desa.
  • Peraturan desa tentang pengelolaan Sigending masih berupa draf, belum disahkan sepenuhnya.
  • Pokdarwis dan NGO menjadi aktor utama, menjalankan aturan informal seperti larangan memberi makan satwa dan kewajiban membawa kembali sampah.
  • Kapasitas teknis desa terbatas, baik dari sisi SDM maupun pendanaan, sehingga sangat bergantung pada bantuan pihak luar.

Salah satu informan desa bahkan menyebutkan bahwa mereka “tidak pernah menerima penjelasan tentang standar seperti GSTC,” menandakan adanya putusnya alur kebijakan dari atas ke bawah.

Ada Praktik Baik, tapi Belum Terlembaga

Meski minim dukungan regulasi, praktik konservasi di Sigending sebenarnya sudah berjalan. Masyarakat bersama Pokdarwis dan FORLIKA aktif menanam mangrove, mengelola kunjungan wisata, dan melakukan edukasi lingkungan. Sekitar 250 ribu bibit mangrove telah ditanam di area seluas ±25 hektare dengan dukungan berbagai pihak.

Menurut para peneliti, ini menunjukkan modal sosial dan ekologis Sigending sangat kuat. Namun tanpa aturan tertulis dan sistem evaluasi, keberlanjutan praktik ini rentan terhenti jika dukungan eksternal berkurang.

Dampak bagi Kebijakan dan Masyarakat

Temuan ini membawa pesan penting bagi pemerintah daerah dan pembuat kebijakan. Kabupaten Berau dinilai sudah memiliki “kesiapan struktural” untuk pariwisata berkelanjutan, tetapi belum memiliki instrumen teknis yang menjembatani standar global dengan kebutuhan desa.

Peneliti merekomendasikan agar pemerintah kabupaten berperan sebagai penerjemah kebijakan, dengan menyusun panduan teknis GSTC, SOP pengelolaan, indikator keberlanjutan, serta mekanisme audit yang mudah diterapkan desa. Pelatihan bagi aparatur desa dan pengelola wisata juga dinilai krusial agar ketergantungan pada NGO dapat dikurangi.

Jika langkah ini dilakukan, Sigending berpotensi menjadi lokasi percontohan ekowisata mangrove berstandar internasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Kontribusi Ilmiah

Secara akademik, penelitian ini memperkaya kajian tata kelola pariwisata dan adaptasi standar global. Studi ini menegaskan bahwa standar internasional seperti GSTC tidak otomatis berlaku di tingkat lokal. Keberhasilannya sangat bergantung pada kombinasi kebijakan nasional, kapasitas daerah, dan komitmen komunitas.

“Standar global harus diterjemahkan, bukan sekadar diadopsi,” simpul para penulis.

Profil Singkat Penulis 

  • Jesicha Ajeng Regiyani, S.Hub.Int. – Dosen/peneliti Hubungan Internasional, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur. Fokus pada tata kelola global, pariwisata berkelanjutan, dan kebijakan lingkungan. 
  • Khoirul Amin, M.Hub.Int. – Akademisi UMKT dengan minat kajian pada governance dan pembangunan regional
  • Mohamad Dziqie Aulia Al Farauqi, M.Hub.Int. – Peneliti UMKT yang menekuni isu kebijakan publik dan aktor non-negara. 

Sumber Penelitian

Regiyani, J. A., Amin, K., & Al Farauqi, M. D. A. (2026). “Multilevel Governance and Adaptation of the GSTC International Regime in the Implementation of the Sigending Area Development Policy.” Indonesian Journal of Advanced Research, Vol. 5 No. 1, hlm. 21–34.

DOI: https://doi.org/10.55927/ijar.v5i1.15951 
URL jurnal: https://journal.formosapublisher.org/index.php/ijar 


 

Posting Komentar

0 Komentar